Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19, Sasar Warkop dan Rumah Makan | Borneotribun.com -->

Selasa, 23 Juni 2020

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19, Sasar Warkop dan Rumah Makan


Fhoto : Patroli Anggota Polres

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Sejumlah warung kopi dan rumah makan di kota Sekadau pada Senin (22/6) malam didatangi aparat petugas kepolisian dari Polres Sekadau.

Kedatangan petugas kepolisian tersebut dalam rangka pencegahan virus Covid-19 serta dalam rangka menuju fase New Normal Life atau tatanan kehidupan baru yang diprogramkan pemerintah pusat.

Padal Regu Patroli I, Kasat Samapta Polres Sekadau AKP Benyamin Damanik, memberikan teguran dan imbauan kepada pengunjung warkop dan warung makan yang kedapatan tidak memakai masker serta menjaga jarak fisik (Physical distancing).

"Kita berikan teguran humanis agar masyarakat sadar tentang pentingnya protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ". ujar Kasat Samapta AKP Benyamin Damanik diwawancarai Tim Humas. Selasa, 23/6/20. 

Protokol kesehatan, kata AKP Benyamin, wajib dipatuhi dan sangat penting dalam menuju New Normal Life. Menjalankan aktivitas seperti biasa dengan selalu waspada terhadap ancaman penularan virus Covid-19.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H selaku Kepala Operasi Resor (Ka Ops Res) Operasi Kontijensi Aman Nusa II menjelaskan, pencegahan Covid-19 terus dilakukan Polres Sekadau guna mendukung fase New Normal Life.

"Patroli penegahan Covid-19 dilakukan setiap malam pada pukul 20.00 WIB, melibatkan personel lintas satuan fugsi dan staf yang tergabung dalam operasi. Kemudian di siang hari memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat ". pungkasnya.


Penulis : Humas Polres
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar