Cek Bantuan UMKM Terlengkap di Disini | Borneotribun.com -->

Minggu, 25 Oktober 2020

Cek Bantuan UMKM Terlengkap di Disini

Langsung Cair Lewat e-Form BRI, Ini Cek BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/


BorneoTribun - Link eform.bri.co.id/bpum merupakan link yang tepat untuk cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 juta, berikut cara daftarnya.


Link eform.bri.co.id/bpum Tepat, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta


Klik link eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT Bantuan UMKM Banpres BPUM jika sebelumnya telah melakukan pendaftaran.


Cara daftar BLT Bantuan UMKM Banpres BPUM dan persyaratannya akan dipaparkan dalam artikel ini, catat baik-baik.


Sebelumnya beredar link serupa eform.bri.co.id/bpum, setelah dilakukan penelusuran ternyata hanya link tersebut saja yang tepat dan resmi untuk cek penerima BLT Bantuan UMKM.


Agar mendapat bantuan hibah modal Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil menengah perlu melakukan pendaftaran, berikut langkah-langkahnya. 


Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.


Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku penerima Bantuan UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. 


Berikut persyaratannya:


  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.


Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.


Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.


Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.


Foto: Istimewa/Net


Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.


  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.


Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.


Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.


Penyebab Gagal Cek Penerima BLT UMKM Saat Login di eform.bri.co.id/bpum


Penyebab gagal cek penerima BLT UMKM saat ini tengah menjadi permasalahan. Terutama bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar program tersebut sebelumnya.


Kemenkop telah merampungkan bantuan UMKM tahap pertama. Proses penyaluran hampir mencapai 100 persen dari 9 juta pendaftar.

Akses eform.bri.co.id, cara mudah cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta. Foto:Ist/Net


Tahap pertama ini sudah terlaksana sejak tanggal 24 Agustus 202. Dana bantuan sebesar Rp 21,8 triliun sudah tersalurkan kepada penerima BLT UMKM.


Tentu dengan adanya bantuan subsidi ini, pemerintah berharap bisa membantu para pelaku UMKM untuk tetap berwirausaha meski tengah mengalami pandemi Covid-19.


Meski hampir selesai, pemerintah tetap berupaya untuk memberi bantuan kepada para pengusaha dengan menambah jumlah kuota yang ada.


Penambahan tersebut pada program BLT UMKM tahap 2 yang sudah berjalan sejak 16 Oktober 2020 lalu.


Pemerintah membuka 3 juta kuota kepada pelaku UMKM seluruh wilayah Indonesia untuk mendapat dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini.


Dalam wawancara dengan sejumlah pers, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga akhir November 2020.


Dengan tenggat waktu tersebut calon penerima yang belum mengikuti program bantuan bisa mendaftar melalui Dinas Koperasi Daerah masing-masing.


Meski pembukaan pendaftaran bantuan UMKM tahap 2 ini telah cukup lama, tidak menutup kemungkinan masih banyak pelaku usaha yang kebingungan untuk mengecek status kepesertaannya.


Pihak Kemenkop menjelaskan bahwa pendaftar yang telah mengajukan permohonan, cukup menunggu SMS pemberitahuan dari bank penyalur.


Setelah mendapat SMS pemberitahuan, penerima BLT tinggal mendatangi bank terkait untuk melakukan verifikasi ulang dan dana akan langsung cair melalui nomor rekening.


Selain itu pendaftar juga bisa melakukan pengecekan manual melalui E-Form dari BRI. Cukup ikuti langkah berikut:


  1. Buka link berikut https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia
  3. Isi kode verifikasi sesuai gambar atasnya, jika sulit terbaca tekan tombol reset untuk mengganti yang baru.
  4. Tekan tombol “Proses Inquiry”


Saat nomor KTP terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, maka pelaku UMKM bisa segera melakukan proses verifikasi ulang melalui bank.


Namun, jika menerima pesan seperti ini: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, ada beberapa alasan.


Penyebab gagal cek penerima bantuan UMKM saat melakukan login via eform.bri.id/bpum bisa terjadi akibat pendaftar tidak memenuhi syarat.


Syarat untuk mengikuti program BLT UMKM telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi UMKM, Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.


Berikut Persyaratannya Program BLT UMKM :


  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan ataupun KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  4. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), bagi para pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha berbeda.
  5. Mempunyai usaha mikro yang terbukti dengan surat dari pengusul BPUM
  6. Tidak termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI maupun Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.


Meskipun telah memenuhi persyaratan, kemungkinan lain dari penyebab gagal cek penerima BLT UMKM adalah datanya tidak sesuai saat melakukan pendaftaran.


Hanung meminta UMKM untuk memeriksa data, seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, alamat tempat tinggal, jenis bidang usaha, dan nomor telepon.


Jika ada kesalahan, pelaku usaha mikro bisa mengganti data yang benar melalui Dinas Koperasi UKM maupun lewat situs resmi Kemenkop www.depkop.go.id


Dengan begitu permohonan Anda sebagai peserta bantuan UMKM bisa segera oleh pihak Kemenkop.


Penyebab gagal cek penerima BLT UMKM bisa menjadi peringatan bagi para pendaftar untuk lebih jeli saat melakukan pendaftaran. (GaluhID/Hega)


Akses eform.bri.co.id, Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta


Akses eform.bri.co.id untuk tahu apakah anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Saat ini masih banyak masyarakat yang bingung bagaimana cara untuk mengecek hasil BLT UMKM yang mereka ajukan.


Sejumlah bank penyalur mempermudah masyarakat yang ingin mengakses namanya apakah masuk sebagai calon penerima atau tidak.


Misalnya saja BRI. Bank milik pemerintah tersebut membuat E-Form BRI UMKM.


Bagi anda yang ingin cek nama penerima BLT Rp 2,4 juta, anda tinggal akses eform.bri.co.id.


Website tersebut sengaja dibuat BRI agar masyarakat yang ingin mengecek nama penerima BLT tak perlu repot datang ke kantor BRI.


Cara Akses eform.bri.co.id


Pemerintah sudah menyalurkan bantuan BLT UMKM 2,4 juta rupiah pada gelombang pertama kepada jutaan penerima.


Saat ini pemerintah kembali membuka pendaftaran ajuan bantuan BLT UMKM sampai akhir November.


Bagi anda yang sudah mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Perdagangan masing-masing Kabupaten/Kota tentu penasaran, apakah anda menjadi salah satu penerima bantuan atau bukan.


Untuk mengetahui hal tersebut, anda cukup akses eform.bri.co.id. Apabila anda belum tahu cara aksesnya, berikut langkah-langkahnya:


1. Hal pertama yang harus anda lakukan yakni masuk atau login ke eform.bri.co.id.


2. Klik menu BPUM


3. Lalu pilih atau klik Penerima BPUM UMKM


4. Anda akan diminta memasukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Kode Verifikasi


5. Jika sudah selesai, anda tinggal klik proses Inquiry


Apabila berdasarkan nomor eKTP anda masuk daftar penerima bantuan BPUM UMKM, akan muncul pesan sebagai berikut ini pada layar:


“Nomor eKTP ini masuk dalam daftar penerima BPUM UMKM atas nama XXXXX dengan nomor rekening XXX.”


Namun, jika NIK atau nomor KTP anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BLT Rp 2,4 juta, maka akan muncul notifikasi gagal. “Nomor E-KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM”


Anda pun akan diminta untuk mengajukan bantuan ke pemerintah melalui Kantor Perdagangan masing-masing Kab/Kota.


Bagi anda yang berhasil  terdaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM setelah akses eform.bri.co.id, anda mesti segera menghubungi kantor BRI terdekat.


Jangan lupa bawa E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena nanti petugas akan memintanya untuk verifikasi.


Bagi anda yang memang belum mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera daftar dari sekarang sebelum ketinggalan.


Pemerintah akan memperpanjang pendaftaran ajuan BLT UMKM hingga hingga November 2020.


Namun, bagi yang sudah mendaftar dari bulan-bulan yang lalu, anda hanya tinggal akses eform.bri.co.id.


Dengan masuk ke website tersebut anda akan tahu apakah menjadi penerima bantuan atau tidak.


Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta


Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan BLT UMKM, tentunya harus memenuhi persyaratan, yakni:


– Harus Warga Negara Indonesia atau WNI


– Memiliki nomor induk kependudukan atau NIK


– Mempunyai surat keterangan usaha (SKU)


– Tidak memiliki pinjaman atau kredit usaha rakyat atau (KUR);


– Pendaftar bukan PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.


Jika sudah memenuhi syarat diatas, maka anda bisa ikut mendaftar dan mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta.


Usulan bantuan UMKM bisa anda berikan ke Dinas Perdagangan masing-masing daerah, Kementerian dan Lembaga, maupun Koperasi berbadan hukum dan perbankan yang masuk dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Pengusul wajib melampirkan NIK, nama dan alamat lengkap sesuai dengan E KTP dan nomor telepon. Jangan lupa lampirkan juga jenis usahanya.


Bagi anda yang sudah mengusulkan bantuan, bisa akses eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah anda masuk sebagai calon penerima atau tidak.


SMS dari BRI


Selain bisa mengakses E-Form BRI UMKM, anda juga akan mendapat SMS dari bank BRI jika terpilih sebagai calon penerima BLT UMKM.


Jika mendapat SMS dari BRI, segera datangi kantor unit terdekat. Sesampainya disana, anda datangi bagian CS atau costumer service untuk mengecek penerima BLT UMKM.


Petugas pun akan meminta KTP dan KK milik anda untuk bahan verifikasi. Apabila anda terdaftar sebagai penerima BLT, maka uang bisa anda cairkan saat itu juga.


Jika anda belum punya rekening, saat itu juga anda harus membuat rekening, agar bantuan bisa cair.


Anda juga yang terpilih sebagai penerima BLT UMKM akan mendapat SMS dari M-Banking.


Notifikasi tersebut berupa pemberitahuan jika uang Rp 2,4 juta sudah masuk rekening.


Anda bisa langsung ke ATM untuk mengambil BLT tersebut. Namun apabila tak bisa diambil di ATM, anda harus datang ke kantor BRI untuk konfirmasi.


Lalu pihak BRI akan meminta anda melengkapi dokumen pencairan BPUM ke BRI termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar BLT 2,4 juta cair.


Itulah langkah-langkah mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Cukup akses eform.bri.co.id anda sudah bisa tahu apakah terdaftar sebagai penerima atau bukan. (red)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar