Polda Jatim Datangi Dinas Pertanian Ngawi Diduga Terkait Pupuk, Sejumlah Orang Diperiksa | Borneotribun.com -->

Minggu, 20 Februari 2022

Polda Jatim Datangi Dinas Pertanian Ngawi Diduga Terkait Pupuk, Sejumlah Orang Diperiksa

BORNEOTRIBUN NGAWI - Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendadak didatangi beberapa petugas dari Polda Jatim, pada Jumat (18/2/2022).

Pantauan suaraindonesia.co.id ada tiga petugas dari Polda Jatim yang keluar dari pintu kantor bagian belakang sambil membawa berkas dan tas ransel.

Kedatangan petugas dari Polda Jatim tersebut, diketahui sedang melakukan pemeriksaan sejumlah orang, diduga terkait peredaran pupuk pertanian bersubsidi.

Supardi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian membenarkan atas kedatangan petugas dari Polda Jatim di kantornya.

"Iya betul, sejak pagi pukul 09.00 WIB petugas dari Polda Jatim berada di kantor saya ditemani seorang petugas dari Polres Ngawi," kata Supardi.

Kendati demikian, Supardi enggan memberikan penjelasan terkait kedatangan petugas Polda Jatim di kantor dinasnya.

"Bukan ranah kami untuk menyampaikan, yang pasti petugas dilantai atas sedang melakukan pemeriksaan dengan beberapa pihak," ujarnya.

Sementara, dilantai bawah terlihat seorang distributor pupuk telah usai diperiksa. Saat ditanya awak media dirinya irit bicara, hanya mengatakan diperiksa petugas selama 5 jam.

"Sekitar 5 jam saya diperiksa perihal masalah pupuk, selain saya, ada agen pupuk, kelompok tani serta petani," ujar pria berambut gondrong yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui pemeriksaan sejumlah orang yang dilakukan oleh petugas dari Polda Jatim di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berlangsung sejak pagi hingga jelang Magrib.

Petani asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur usai diperiksa petugas langsung tergesa-gesa, meninggalkan lokasi menghindari kejaran wartawan.

"Saya hanya seorang petani dari Babadan Pangkur, coba bertanya ke agen pupuk saja," katanya singkat.(*)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar