Aliansi Mahasiswa Merah Putih Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Pimpinan PT. Dinamika Firindo Nusantara | Borneotribun.com -->

Kamis, 13 April 2023

Aliansi Mahasiswa Merah Putih Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Pimpinan PT. Dinamika Firindo Nusantara

Aliansi Mahasiswa Merah Putih unjuk rasa di areal aktifitas Proyek pembangunan Auto 2000.
Deli Serdang, Sumut - Ratusan masa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama masyarakat Dusun II dan III Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa melakukan Aksi unjuk rasa di areal aktifitas Proyek pembangunan Auto 2000 yang di laksanakan oleh PT. Dinamika Firindo Nusantara, Kamis (13/4/2023).

Masa menuntut segala aktiftas proyek untuk dihentikan, karena sangat menggangu aktifitas kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.

"Abu yang mengakibatkan polusi udara, getaran alat berat juga menggangu dan merusak rumah masyarakat," ujar seorang ibu-ibu di lokasi aksi.

"Kami masyarakat tentangga proyek juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktiftas pembangunan di lokasi tersebut," Tambahnya.

Rusdi Kordinator aksi menuntut agar perushaan menunjukan IMB atau PBG perusahaan dan mendesak Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari galian ilegal serta perusakaan parit saluran irigasi negara di sekitar proyek yang hancur.

Kapolsek Tanjung Morawa yang turut hadir, meminta kepada masa aksi untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.

Perwakilan perusahaan pada saat berdialog dengan masa aksi juga tak berkutik ketika masa menanyakan legalitas dan izin IMB/PBG perusahaan dan material diduga dari tambang ilegal.

Dialog perusahaan dengan masa aksi yang di fasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.SH berjalan dengan alot karena pihak perushaan tidak berkutik saat masa aksi menanyalan izin legalitas perusahaan.

Aksi sempat memanas dan alot, masa aksi ingin menginap di lokasi, namun Kapolsek berhasil menenangkan masa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan akitiftas perushaan tidak di lanjutkan sebelum pihak perusahaan menunjukan legalias hukum UKL, UPL, AMDAL dan IMB/PBG perusahaan.

Masa aksi membuarkan diri dengan damai, namun menuntut agar aktiftas di hentikan dan akan datang lagi jika perushaan masih melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin.

"Masa aksi akan melaporkan langsung ke Dumas ke Polresta Deli Serdang, dan melaporkan ke Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI dan Bapak KASAD jika ada aparat yang membekingi kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat," Tegas Rusdi.

(Rizky/R. Hermanto)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar