Kapal Filipina Bersandar di Pulau Karang, China Kecam Tindakan Ilegal | Borneotribun.com -->

Minggu, 04 Februari 2024

Kapal Filipina Bersandar di Pulau Karang, China Kecam Tindakan Ilegal

Tentara Filipina melihat kapal Penjaga Pantai Filipina di Laut Cina Selatan yang disengketakan pada 1 Desember 2023. (Foto: AFP)
Tentara Filipina melihat kapal Penjaga Pantai Filipina di Laut Cina Selatan yang disengketakan pada 1 Desember 2023. (Foto: AFP)
JAKARTA - Pada Sabtu (3/2), China mengungkapkan bahwa sebuah kapal kecil yang dimiliki oleh warga sipil dari Filipina telah "bersandar secara ilegal di pantai" sebuah pulau karang di Laut China Selatan yang menjadi klaim kedua negara tersebut.

Menurut pernyataan Garda Pantai China yang disampaikan melalui platform Weixin, kapal tersebut tiba di atol Kepulauan Spratly pada Jumat (2/2) dengan tujuan untuk melakukan kegiatan pasokan.

"Filipina menempatkan beberapa tentara di kapal Perang Dunia II yang dikandangkan sejak tahun 1999 di lokasi tersebut, yang dianggap sebagai pos terdepan untuk memperkuat klaimnya atas Second Thomas Shoal," seperti yang diungkapkan dalam pernyataan tersebut. 

Wilayah tersebut dikenal sebagai Ayungin di Filipina dan Renai Reef di China.

Meskipun Beijing telah meminta Manila untuk menarik kapal tersebut pada tahun sebelumnya, permintaan tersebut telah ditolak oleh pihak Filipina. 

Pertikaian ini telah memperburuk hubungan bilateral antara kedua negara Asia.

China secara konsisten menegaskan klaim kedaulatan atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan, termasuk area yang juga diklaim oleh Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. 

Namun, pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen menyatakan bahwa klaim China tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar