Jayapura - Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo menginginkan adanya penambahan bandwidth atau kapasitas jaringan internet dari 5,7 Gigabit per detik (Gbps) menjadi 20 Gbps untuk mendukung percepatan pembangunan digital.
"Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) saat ini memiliki jumlah penduduk 1.470.518 jiwa dan populasi Orang Asli Papua (OAP), 97 persen dengan melihat hal tersebut maka perlu adanya penambahan kapasitas jaringan internet," katanya dalam siaran pers di Jayapura, Selasa.
Untuk itu, pihaknya berharap Telkomsel dapat membantu agar percepatan penambahan bandwidth bisa dilakukan.
"Pada Kamis (24/4) saya telah bertemu Telkomsel membahas hal tersebut serta Pemprov Papua Pegunungan telah mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Digital RI terkait hal tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini zaman digitalisasi sehingga penambahan bandwidth perlu dilakukan misalnya setiap Senin dan Kamis ada meeting secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri, apalagi UMKM di Papua Pegunungan sangat membutuhkan jaringan internet untuk pemasaran digital, transaksi online, dan komunikasi dengan pelanggan.
"Untuk itu kami berharap Telkomsel berkenan menindaklanjuti hal tersebut guna mempercepat konektivitas dan pemerataan pembangunan digital di Papua Pegunungan," katanya lagi.
Sementara itu General Manager Region Network Operations and Productivity Telkomsel Maluku Papua, Yasrinaldi mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya penambahan kapasitas jaringan internet.
Namun, ujarnya akses telekomunikasi di Provinsi Papua Pegunungan rata-rata dihubungkan melalui akses satelit Palapa Ring Timur (PRT) milik pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dalam hal ini BAKTI Komdigi.
“Oleh karena itu dibutuhkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari pemerintah melalui Kemkomdigi dan BAKTI hingga pemda Provinsi Papua Pegunungan dalam pengembangan jaringan telekomunikasi dengan penambahan bandwidth,” katanya.
Pewarta : Qadri Pratiwi/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS