LKBH Peka Kalbar berikan penyuluhan bantuan hukum di Lapas Singkawang | Borneotribun

Jumat, 23 Mei 2025

LKBH Peka Kalbar berikan penyuluhan bantuan hukum di Lapas Singkawang

LKBH Peka Kalbar berikan penyuluhan bantuan hukum di Lapas Singkawang
LKBH Peka Kalbar berikan penyuluhan bantuan hukum di Lapas Singkawang.(ANTARA)
Singkawang - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Peka Kalbar memberikan penyuluhan hukum di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat.

Kalapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan kerjasama yang cukup lama dengan LKBH Peka Kalbar dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan yang baru masuk maupun dalam proses persidangan.

"Ini merupakan komitmen kami yang bukan hanya memberikan pembinaan spiritual dan keterampilan saja, tapi juga penyuluhan hukum pun kami berikan," katanya.

Dengan tujuan tersebut katanya, ketika mereka keluar dari Lapas dapat menjadi bekal untuk mereka saat di masyarakat.

"Harapan kami, tahanan yang mendapatkan penyuluhan mengerti dengan kasus yang sedang dihadapinya, dan apabila dari tahanan tersebut ingin mendapatkan pendampingan dari LKBH Peka akan kami persilahkan karena merupakan hak daripada tahanan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Direktur LKBH Peka Kalbar, Charlie Nobel mengatakan program ini sudah setiap tahun diadakan di Lapas Singkawang. Bahkan program ini sudah berjalan selama 10 tahun.

"Bagi WBP yang memerlukan bantuan diharapkan dapat melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM)," ujarnya.

Dengan begitu, mereka bisa bertanya kepada LKBH Peka mengenai pelaksanaan persidangan yang mereka hadapi.

"Mereka bisa berkonsultasi baik secara lisan maupun ketemu langsung dengan kita. Nanti kita jelaskan proses-prosesnya seperti apa mulai dari tahap dakwaan, keterangan-keterangan saksi, keterangan-keterangan terdakwa, tuntutan, pembelaan sampai dengan putusan, setelah putusan apa yang akan dilakukan, apakah harus menerima putusan atau banding ataupun tidak menerima atau ragu-ragu," ujarnya.

Dia berharap, dengan penyuluhan ini akan memberikan pengetahuan kepada WBP terkait dengan bantuan hukum dan haknya.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar