Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan proses menjadikan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kerja kita juga, pasti akan menjadi prioritas,” ujar Menbud dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Gedung MPR/DPR RI yang terletak di Senayan, Jakarta, saat ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan usulan peningkatan status menjadi cagar budaya tingkat nasional, diharapkan pelindungan dan pemanfaatannya dapat lebih terintegrasi dalam kebijakan pelestarian budaya bangsa.
Sementara dalam proses menjadikan gedung ini sebagai cagar budaya nasional, akan diproses oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi yang dipimpin Restu Gunawan.
Kementerian Kebudayaan, kata dia memiliki tim ahli cagar budaya (TACB) yang bertugas untuk merekomendasikan penetapan cagar budaya.
Proses penetapan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional akan lebih mudah apabila dilengkapi dengan data, histori, dan kajian yang lengkap. “Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah,” tambah Fadli.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelumnya menyampaikan usulan soal penetapan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya tingkat nasional yang memasuki usia ke-60 tahun, menandai kiprah sebagai simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional.
Gedung karya arsitek Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo ini memiliki fungsi strategis dalam sistem ketatanegaraan, tentu juga mengandung nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi.
Dengan ciri khas atap lengkungnya yang ikonik, gedung ini menjadi saksi berbagai momen penting dalam sejarah ketatanegaraan bangsa Indonesia.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian bangunan bersejarah yang memiliki nilai strategis bagi identitas nasional. Upaya ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi aktif dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah untuk melengkapi data dan mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan.
Pewarta : Sinta Ambarwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS