Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Sulawesi Barat, Polda Sulbar Amankan 3 Truk Barang Bukti Oli Ilegal. |
Sulawesi Barat - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran oli palsu dengan menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dari penggerebekan ini, polisi menyita tiga truk yang berisi ratusan dus oli diduga palsu.
Menurut AKBP Saprodin, Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, ketiga truk yang diamankan berisi oli palsu dengan rincian truk pertama membawa 557 dus, truk kedua 359 dus, dan truk ketiga 327 dus. Selain itu, di dalam gudang polisi juga menemukan sekitar 500 dus oli ilegal lainnya yang saat ini masih dalam proses pengamanan.
Penggerebekan gudang oli palsu ini dilakukan pada tanggal 25 Mei 2025 dan merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama dua bulan yang dilakukan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar.
Polisi menemukan bahwa oli-oli tersebut dikemas dengan label yang sangat mirip produk asli, tetapi kualitas oli jauh di bawah standar. Bahkan oli tersebut tidak memiliki segel resmi Standar Nasional Indonesia (SNI), yang merupakan tanda bahwa produk tersebut legal dan aman untuk digunakan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam. Pihak kepolisian sedang memeriksa pemilik gudang dan berupaya mengungkap jaringan distribusi oli palsu yang sudah menyebar ke berbagai daerah. Polisi memastikan akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam perdagangan oli ilegal ini.
AKBP Saprodin menegaskan bahwa penggerebekan ini menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi di Sulawesi Barat. Peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga bisa merusak mesin kendaraan yang menggunakan produk tersebut.
Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, menambahkan bahwa Polda Sulbar tidak akan mentolerir peredaran barang ilegal, terutama produk yang membahayakan keselamatan konsumen. Polda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perdagangan ilegal di wilayah tersebut.
Penting bagi masyarakat untuk selalu membeli oli kendaraan dari sumber resmi dan terpercaya. Pastikan produk yang dibeli memiliki label resmi dan segel SNI agar terhindar dari risiko menggunakan oli palsu yang dapat merusak mesin dan mengancam keselamatan.
Penggerebekan gudang oli palsu ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba mencari keuntungan dengan menjual produk ilegal. Polda Sulbar menegaskan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS