12 Kg Sabu Ditemukan Tanpa Pemilik di Perairan Bangka: Modus Lama, Ancaman Nyata! |
JAKARTA - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali bikin gebrakan! Kali ini, tim dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) berhasil mengungkap temuan mengejutkan di perairan Belinyu, Bangka. Bukan ikan, bukan kapal, tapi 12 kilogram sabu-sabu yang ditemukan tanpa pemilik alias “tak bertuan”.
Awalnya Dicurigai Barang Misterius
Kejadian ini bermula pada 21 Mei 2025, saat Ditpolairud Polda Babel menerima informasi soal adanya benda mencurigakan yang terapung atau tersimpan di suatu titik di wilayah perairan Belinyu. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli laut.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, polisi menemukan beberapa bungkus teh yang tampaknya sengaja disamarkan untuk mengecoh petugas. Tapi setelah diperiksa lebih lanjut, isi dari bungkusan itu bukan daun teh, melainkan kristal haram berjenis sabu-sabu.
Total 17 Bungkus, 12 Diantaranya Berisi Sabu
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan total 17 bungkus dengan kemasan mirip teh China. Namun setelah dicek, ternyata hanya 12 bungkus yang berisi sabu, sementara 5 lainnya kosong. Menariknya lagi, semua bungkus ini ditemukan di dalam sebuah freezer, yang sepertinya sudah ditempatkan di titik koordinat tertentu.
“Barang ini disimpan di lokasi tertentu, kemungkinan besar sudah disepakati sebelumnya antara bandar dan pemesan. Nantinya tinggal diambil begitu informasi lokasi diberikan,” jelas Kapolda Babel, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si, dikutip dari RRI pada Selasa, 3 Juni 2025.
Beruntung, tim patroli yang berjumlah 21 unit berhasil memantau aktivitas mencurigakan dan akhirnya mengamankan barang bukti ini sebelum sempat diambil oleh pihak pemesan.
Belum Ada Tersangka, Tapi Pengejaran Terus Dilakukan
Meskipun barang bukti sudah diamankan, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan siapa pelaku atau pemilik sabu-sabu tersebut. Polda Babel terus bekerja sama dengan BNN Provinsi Babel dan Ditresnarkoba untuk memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Modus seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah sering terjadi di Indonesia, di mana barang narkoba diletakkan di tempat tertentu tanpa ada pertemuan langsung antara bandar dan pembeli. Ini cara mereka untuk menghindari kejaran polisi,” ujar Hendro lagi.
Potensi Kerugian Sosial dan Ekonomi Sangat Besar
Jumlah sabu yang ditemukan kali ini cukup fantastis—sekitar 12 kilogram. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp5 miliar! Ini jadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di wilayah Babel, khususnya lewat jalur laut, masih sangat masif dan perlu penanganan ekstra.
“Kita pernah mengamankan 5 kilogram sabu sebelumnya. Artinya, perairan dan pulau-pulau di sekitar Babel masih jadi jalur strategis para pelaku narkoba. Kita akan terus perkuat pencegahan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait,” tutup Kapolda.
Waspada, Modus Lama Masih Dipakai!
Kasus sabu ‘tak bertuan’ ini jadi alarm keras bagi kita semua. Modus tanpa tatap muka antara bandar dan pembeli masih jadi trik andalan para pelaku. Untungnya, kesigapan Ditpolairud Polda Babel mampu menggagalkan aksi ini. Tapi PR-nya belum selesai pengejaran pelaku terus berlanjut.
Semoga ke depan, upaya pemberantasan narkoba di Babel makin kuat dan kolaboratif. Kita sebagai warga juga perlu waspada dan jangan ragu lapor kalau menemukan hal-hal mencurigakan. Perang melawan narkoba butuh peran semua pihak!
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS