DPR RI dorong pembangunan kantor imigrasi di Bengkayang | Borneotribun

Jumat, 13 Juni 2025

DPR RI dorong pembangunan kantor imigrasi di Bengkayang

DPR RI dorong pembangunan kantor imigrasi di Bengkayang
DPR RI dorong pembangunan kantor imigrasi di Bengkayang. (ANTARA)
Bengkayang - Anggota DPR RI Komisi XIII dapil Kalbar 1 Franciscus Maria Agustinus Sibarani mendorong agar pemerintah membangun kantor layanan imigrasi di Bengkayang, Kalimantan Barat.

Menurutnya, selama ini warga Bengkayang masih mengurus atau mendapatkan layanan Imigrasi di kantor Singkawang.

"Layanan imigrasi Bengkayang menjadi satu dengan imigrasi di Singkawang sementara kami melihat Bengkayang memiliki dua kepentingan terkait dengan layanan imigrasi yaitu paspor dan PLB. Jarak untuk ke Singkawang juga cukup jauh," ujarnya saat berkunjung di Bengkayang, Jumat.

Layanan PLB untuk warga Bengkayang untuk beberapa kecamatan terdekat dengan PLBN Jagoi Babang seperti Kecamatan Jagoi Babang, Seluas dan Siding.

"Kita akan sampaikan kepada Kanwil dan seterusnya ke Kementerian terkait agar bagaimana supaya Bengkayang punya kantor bangunan sendiri. Yang biasanya ini bekerjasama dengan pemerintah daerah sehingga layanan juga dekat," ujarnya.

"Entah itu Pemda menyediakan lahannya dan kantornya dibangun oleh kementerian. Kita harap dua tahun ke depan ada kantor yang dapat melayani langsung Warga Bengkayang," ujarnya.

Urgensi pembangunan kantor layanan imigrasi ini lanjutnya, karena tiga kecamatan di perbatasan tersebut banyak yang berjualan di pasar Serikin Malaysia akhir pekan. Pasar ini biasa disebut "weekend market".

"Yang jualan orang Bengkayang, dan pembeli dari Malaysia," ujarnya.

Dia juga menegaskan Komisi XIII juga sudah berkoordinasi dengan kementerian untuk berkunjung ke perbatasan untuk mengecek langsung dan melihat isu sensitif apa disana. Karena selama ini laporan yang pihaknya terima ada beberapa jalur tradisional atau jalur tikus yang rawan jadi jalur masukan barang-barang terlarang dan juga proses pembuatan PLB yang membutuh waktu lama serta permasalahan narkoba.

"Ini menjadi perhatian kita," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang Herry Pranowo layanan di imigrasi Singkawang tak hanya melayani warga setempat tetapi juga warga Bengkayang.

Untuk saat ini layanan pembuatan paspor untuk masyarakat per bulan Mei mencapai 2.796 dan layanan Pos Lintas Batas (PLB) sebanyak 191 PLB.

"Per Mei juga Imigrasi menolak atau menunda permohonan paspor tujuh permohonan dan satu penangguhan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, per 1 Juni sudah tidak melayani pembuatan paspor biasa atau non elektronik secara penuh baik yang masa berlaku 5 tahun atau 10 tahun.

"Sehingga Kantor Imigrasi Singkawang saat ini hanya melayani paspor biasa elektronik yang masa berlakunya 5 tahun dan 10 tahun," katanya.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.