Bengkayang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025 guna mengantisipasi potensi bencana di tengah ancaman musim kemarau yang kian meningkat.
Penetapan status tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 333/BPBD/Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah strategis daerah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla.
"Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan, pendidikan, dan ekonomi warga. Ini adalah masalah kesejahteraan yang harus kita tangani bersama," ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam apel kesiapsiagaan Karhutla 2025 di halaman kantor Bupati, Rabu.
Ia menekankan upaya pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman.
Dalam apel tersebut dilakukan pula pemeriksaan terhadap personel dan peralatan sebagai bentuk kesiapan lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, TNI/Polri, maupun masyarakat sipil.
Bupati juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat adat dan petani dalam pengelolaan lahan secara bijak, sesuai kearifan lokal yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbub) Bengkayang Nomor 34 Tahun 2020.
"Kami ingin masyarakat tetap dapat bertani tanpa rasa takut akan kehilangan mata pencaharian karena aturan. Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi keluarga," katanya.
Langkah ini sekaligus menegaskan pendekatan berbasis kesejahteraan dalam penanggulangan karhutla di Bengkayang, dengan harapan masyarakat desa turut aktif memahami bahwa menjaga hutan berarti menjaga masa depan yang layak dan berkelanjutan.
“Bersama kita lindungi lingkungan demi masa depan yang lebih aman, sehat, dan sejahtera, bagi seluruh rakyat Bengkayang,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPBD kabupaten Bengkayang Dwi Berta mengatakan hingga hari ini sudah terlapor tujuh titik api di wilayah Bengkayang.
"Di kecamatan Lumar ada lima titik api, ini di tambah satu titik desa Pasti Jaya Samalantan , dan satu di desa Mandor Kecamatan Capkala," ujarnya.
Kemudian untuk kasus karhutla yang terjadi di Bengkayang berada di Mandor dan desa Karimunting yang sudah terjadi beberapa hari dan belum padam yaitu daerah gambut dan perkebunan. "Yang kebakaran itu daerah gambut di Karimunting dan perkebunan warga di Mandor," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News