KPU kota Singkawang perbaharui data pemilih | Borneotribun

Rabu, 02 Juli 2025

KPU kota Singkawang perbaharui data pemilih

KPU kota Singkawang perbaharui data pemilih
KPU kota Singkawang perbaharui data pemilih. (ANTARA)
Singkawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat perbaharui data pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7).

“Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II 2025 tingkat Kota Singkawang sejumlah 176.526 pemilih,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang Umar Faruq.

Umar mengatakan, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kota Singkawang.

“Data yang dimutakhirkan merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (kpu kabupaten/kota) mutakhirkan,” ujarnya.

Umar merinci bahan data pemutakhiran data pemilih pindah masuk sejumlah 3.023 pemilih, pemilih potensial, 4.028 pemilih, pemilih pindah keluar 2.431 pemilih, dan pemilih meninggal 212 pemilih.

“Jadi, jumlahnya ada 7.051 pemilih baru dan 2.643 pemilih tidak memenuhi syarat. Sedangkan perbaikan data pemilih jumlahnya 5.184 pemilih. Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap (dpt) terakhir Singkawang itu 172.118 pemilih. Sehingga rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II ini sejumlah 176.526 pemilih,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih di Kota Singkawang tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.

“Kategori perubahan data pemilih ini mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemutakhiran data pemilih yang berpindah domisili, pencoretan data pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang teridentifikasi tidak memenuhi syarat (tms) lainnya. Setiap data yang disampaikan disandingkan dengan bukti-bukti pendukung yang relevan untuk memastikan validitasnya,” kata Abror.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Singkawang beserta jajaran, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Polres, dan Kodim. Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan.

Oleh : Narwati/ANTARA
  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar