![]() |
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin. |
JAKARTA - Lagi-lagi dunia maya dihebohkan sama video polisi yang bikin netizen geleng-geleng kepala.
Kali ini gara-gara ada polisi lalu lintas yang nyeletuk soal "SIM Jakarta" waktu ngeberhentiin mobil di jalan tol.
Video itu langsung viral dan bikin banyak orang bingung emang sejak kapan ada SIM yang cuma berlaku di Jakarta?
Klarifikasinya datang dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin. Katanya, kejadian itu sebenarnya terjadi Sabtu tanggal 12 Juli.
Waktu itu, pengemudi diminta nunjukin surat-surat kendaraan.
Nah, SIM yang ditunjukin ternyata bukan keluaran Polri. Karena itu, SIM-nya dikembalikan dan petugas nanya soal "SIM Jakarta".
Padahal, Komarudin bilang maksud petugas itu sebenernya minta SIM A bukan SIM Jakarta yang nggak ada dalam aturan mana pun.
Jadi intinya cuma salah ngomong, tapi karena kejadiannya terekam kamera dan langsung naik ke medsos, ya udah viral deh.
Yang bikin tambah rame, SIM yang ditunjukin pengemudi bentuknya mirip sama SIM biasa, tapi warnanya beda.
Kata Komarudin, warnanya agak kebiruan. Diduga itu adalah SIM yang dikeluarin sama POM TNI buat kendaraan dinas militer.
Jadi ya jelas aja nggak bisa dianggap sama kayak SIM biasa dari Polri.
Video ini awalnya diunggah sama akun Instagram @_thinksmart.id.
Dalam narasinya, mereka bilang pengemudi diberhentiin bukan karena ngebut, bukan juga karena lampu mati atau spion copot, tapi karena SIM-nya katanya bukan "terbitan Jakarta".
Akun itu juga nyindir keras, katanya sekarang kalau mau nyetir di Jakarta harus punya SIM dan KTP yang cocok sama plat mobil.
Netizen langsung rame, banyak yang bilang aturan makin absurd dan bikin rakyat kecil makin susah.
Gara-gara video ini, publik jadi makin aware pentingnya polisi di lapangan bisa komunikasi dengan jelas dan nggak bikin masyarakat tambah bingung.
Salah ngomong dikit aja bisa disalahpahami dan ngerusak kepercayaan orang ke institusi hukum.
Fakta penting yang harus lo tau: di Indonesia itu nggak ada yang namanya SIM Jakarta. Semua SIM yang sah dikeluarin Polri dan berlaku nasional.
Mau lo bikin SIM di Bandung, Medan, Surabaya, atau di mana pun, tetep bisa dipakai di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jakarta.
Jadi, kalau SIM lo resmi dari Polri, sah secara hukum, dan lo nggak melanggar lalu lintas, ya nggak ada alasan polisi buat nyetop lo cuma karena domisili SIM beda sama plat kendaraan.
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News