Terbongkar! Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura: 13 Pelaku Ditangkap, Polisi Kejar Jaringan Internasional | Borneotribun

Jumat, 18 Juli 2025

Terbongkar! Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura: 13 Pelaku Ditangkap, Polisi Kejar Jaringan Internasional

Terbongkar! Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura: 13 Pelaku Ditangkap, Polisi Kejar Jaringan Internasional
Terbongkar! Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura: 13 Pelaku Ditangkap, Polisi Kejar Jaringan Internasional.

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pihak kepolisian! Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan besar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, yang melibatkan penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura.

Yang lebih mengagetkan, jumlah tersangka dalam kasus ini kembali bertambah. Kini total sudah ada 13 orang pelaku yang berhasil ditangkap, setelah sebelumnya hanya 12 orang yang diamankan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Rabu, 16 Juli 2025.

“Tadi malam jumlah tersangka bertambah. Awalnya 12, sekarang sudah jadi 13 orang. Kami masih melakukan pengembangan karena masih ada pelaku yang berada di Singapura. Mereka akan terus kami kejar untuk membongkar jaringan yang lebih luas lagi,” tegas Hendra kepada awak media.

Pelaku ke-13 ini diketahui berperan sebagai penampung bayi, sebelum mereka dikirim ke luar negeri. Peran ini sangat krusial dalam rantai perdagangan bayi tersebut.

Polisi Gandeng Interpol, Lacak 24 Bayi di Singapura

Tak hanya fokus menangkap pelaku di dalam negeri, Polda Jabar juga telah menjalin komunikasi dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan 24 bayi yang diduga sudah berada di Singapura.

“Wakapolda dan pihak Mabes Polri sudah melakukan komunikasi dengan Interpol. Kami berharap proses investigasi ini bisa segera mengungkap di mana posisi bayi-bayi tersebut berada sekarang,” tambah Hendra.

6 Bayi Sudah Diselamatkan, Mayoritas Pelaku adalah Perempuan

Dalam pengungkapan awal, polisi berhasil menyelamatkan 6 bayi, di antaranya berasal dari Pontianak dan Karawang. 

Dari 13 orang yang telah ditangkap, hanya satu pelaku laki-laki, sementara sisanya adalah perempuan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sindikat ini diduga kuat memanfaatkan kelemahan sosial dan ekonomi perempuan untuk dijadikan bagian dari jaringan perdagangan bayi.

Kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk nyata kejahatan kemanusiaan yang menyasar kelompok paling rentan bayi dan ibu muda. 

Jual-beli manusia, apalagi bayi, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merobek nilai-nilai kemanusiaan.

Masyarakat harus waspada dan ikut serta mencegah kasus serupa. 

Jika kamu mengetahui praktik mencurigakan terkait adopsi ilegal, penampungan bayi tanpa izin, atau transaksi mencurigakan terkait anak, segera laporkan ke pihak berwajib.

Saat ini, aparat terus bergerak membongkar tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pelaku yang berada di luar negeri. 

Harapan kita bersama, bayi-bayi yang sudah terlanjur dibawa ke Singapura bisa segera ditemukan dan dikembalikan ke tempat yang aman.

Mari kita doakan proses hukum ini berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban. 

Perdagangan manusia adalah musuh bersama. Sudah saatnya kita lebih peduli dan berani bersuara.

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.