Adipura 2025 Jadi Ukuran Baru Keberhasilan Daerah Kelola Sampah, Kota Kotor Kini Dapat Predikat Resmi

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 05 Agustus 2025

Adipura 2025 Jadi Ukuran Baru Keberhasilan Daerah Kelola Sampah, Kota Kotor Kini Dapat Predikat Resmi

Ikuti kami:
Google Google
Gubernur Ria Norsan mengapresiasi perubahan kriteria penilaian Adipura 2025 yang kini menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam pengelolaan sampah.
Gubernur Ria Norsan mengapresiasi perubahan kriteria penilaian Adipura 2025 yang kini menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam pengelolaan sampah.

Pontianak, Kalbar - Penghargaan Adipura 2025 resmi menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam mengelola sampah dan kebersihan lingkungan perkotaan. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hal ini dalam acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini pemerintah juga akan memberikan predikat "Kota Kotor" bagi wilayah yang tidak serius menangani sampah, termasuk yang masih memiliki TPS liar dan TPA open dumping.

"Adipura bukan hanya simbol kota bersih, tetapi kini menjadi sistem evaluasi nasional terhadap kinerja daerah dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau," ujar Menteri Hanif. 

Ia menegaskan bahwa kota dengan TPS liar otomatis gugur dari sistem penilaian dan masuk dalam kategori Kota Kotor.

Program Adipura terbagi dalam empat kategori kota berdasarkan jumlah penduduk, yakni metropolitan, besar, sedang, dan kecil. 

Penilaian meliputi aspek kebersihan, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air dan udara, serta ruang terbuka hijau. Kota yang berhasil menang tiga kali berturut-turut akan mendapatkan Adipura Kencana (Emas).

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik perubahan sistem Adipura. 

“Saya mengapresiasi adanya kategori Kota Kotor sebagai bentuk dorongan agar kabupaten/kota lebih serius menangani sampah,” katanya. Ia juga berharap Kalbar bisa kembali meraih Adipura tahun depan.

Dengan penilaian Adipura yang semakin ketat dan transparan, pemerintah daerah dituntut untuk lebih inovatif dan konsisten dalam pengelolaan sampah. 

Langkah ini diharapkan mendorong terciptanya lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Jika dijalankan serius, Adipura bukan hanya soal penghargaan, tapi cermin nyata keberhasilan kepemimpinan daerah di bidang lingkungan hidup.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Redaksi

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.