Berita Borneotribun.com: Kebudayaan Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juli 2025

Menghidupkan Kembali Warisan Leluhur: Pelestarian Budaya Lokal Dayak, Kutai, dan Banjar Lewat Festival, Museum, dan Film

Menghidupkan Kembali Warisan Leluhur: Pelestarian Budaya Lokal Dayak, Kutai, dan Banjar Lewat Festival, Museum, dan Film
Menghidupkan Kembali Warisan Leluhur: Pelestarian Budaya Lokal Dayak, Kutai, dan Banjar Lewat Festival, Museum, dan Film. (Gambar ilustrasi)

SAMARINDA -- Pelestarian budaya lokal Dayak, Kutai, dan Banjar semakin kreatif lewat festival, museum, dan film tradisi. Yuk, lihat bagaimana budaya ini terus hidup di era modern!

Warisan Budaya Tak Boleh Hilang Begitu Saja

Kamu pernah datang ke festival budaya di Kalimantan? Atau melihat film dokumenter tentang tradisi suku Dayak? 

Atau mungkin, mampir ke museum yang memajang warisan Kesultanan Kutai dan budaya Banjar?

Semua itu bukan sekadar tontonan. Di balik gemerlapnya, ada upaya besar untuk menjaga identitas dan kebanggaan daerah.

Pelestarian budaya lokal kini bukan cuma soal melestarikan tari-tarian atau pakaian adat. Ini soal narasi bagaimana sebuah komunitas ingin terus eksis di tengah arus modernisasi. 

Dan Kalimantan Timur serta Kalimantan Selatan punya cerita menarik soal ini.

Festival Budaya: Meriah, Penuh Makna, dan Mengedukasi

1. Erau: Festival Legendaris dari Kerajaan Kutai Kartanegara

Kalau bicara soal pelestarian budaya Kutai, nama Festival Erau pasti langsung terlintas. Festival ini sudah ada sejak zaman Kesultanan Kutai Kartanegara, dan kini menjadi ikon budaya tahunan.

Apa yang bikin Erau spesial?

  • Upacara adat beluluh, yaitu pembersihan diri dan lingkungan.

  • Lomba perahu naga di Sungai Mahakam.

  • Pertunjukan seni dari daerah lain bahkan negara tetangga.

Festival Erau jadi jembatan antara generasi tua dan muda untuk terus mengenal akar sejarah mereka. Bahkan, wisatawan dari mancanegara pun penasaran ingin datang.

2. Festival Budaya Dayak: Jejak Kearifan Lokal yang Hidup

Suku Dayak dikenal punya kekayaan budaya yang luar biasa, dari ritual adat, tato sakral, sampai seni ukir dan tenun. 

Di banyak kabupaten di Kalimantan Timur, seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat, festival budaya Dayak menjadi agenda tahunan.

Beberapa contohnya:

  • Gawai Dayak di Mahulu, sebagai bentuk syukur panen.

  • Festival Tanaa’ Ulen yang menampilkan ritual adat dan seni Dayak Bahau.

Yang menarik, festival ini juga melibatkan generasi muda. Mereka tampil sebagai penari, musisi, bahkan pembawa acara. 

Jadi, budaya tidak sekadar diwariskan, tapi juga dikreasikan kembali.

3. Festival Budaya Banjar: Memperkuat Identitas di Kalimantan Selatan

Sementara itu, di Kalimantan Selatan, budaya Banjar juga tidak kalah hidup. Festival seperti Baiman dan Festival Pasar Terapung bukan hanya ajang pesta rakyat, tapi juga sarana edukasi dan promosi budaya.

Di sinilah tarian Baksa Kembang, sastra lisan madihin, hingga kuliner khas Banjar diperkenalkan ke publik luas.

Museum: Penjaga Memori Kolektif Budaya

Kalau festival adalah panggung budaya, maka museum adalah ruang kontemplasi. Di sinilah warisan budaya disimpan, dijaga, dan diceritakan kembali secara sistematis.

1. Museum Mulawarman: Napak Tilas Kejayaan Kutai

Terletak di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Museum Mulawarman dulunya adalah istana Kesultanan Kutai. Kini, museum ini menyimpan ribuan koleksi:

  • Keris dan tombak kerajaan.

  • Singgasana Sultan Kutai.

  • Kain tenun dan permata khas Kutai.

  • Prasasti Yupa (peninggalan Hindu tertua di Indonesia!).

Museum ini menjadi bukti otentik bagaimana budaya Kutai bukan sekadar legenda, tapi bagian nyata dari sejarah bangsa.

2. Museum Daerah Kalimantan Timur: Surga Informasi Budaya

Di Samarinda, kamu bisa mampir ke Museum Daerah Kaltim yang menyimpan banyak informasi tentang etnis Dayak dan Banjar. 

Mulai dari replika rumah panjang Dayak, alat musik tradisional, sampai artefak arkeologi.

Museum ini penting karena:

  • Menjadi referensi bagi pelajar dan peneliti.

  • Mengedukasi pengunjung soal keberagaman budaya.

  • Mendorong kebanggaan lokal melalui pameran interaktif.

Film Tradisional: Medium Baru untuk Narasi Budaya

Di era digital, film jadi salah satu cara paling efektif untuk memperkenalkan budaya lokal, apalagi ke generasi muda yang sudah lekat dengan YouTube dan media sosial.

1. Film Dokumenter: Suara Asli dari Komunitas

Beberapa sineas lokal di Kalimantan sudah mulai mengangkat kisah-kisah dari akar rumput. Misalnya:

“Suara dari Sungai Mahakam” – mengisahkan perjuangan masyarakat Dayak dalam menjaga hutan adat mereka.

“Lanting Banua” – menggambarkan kehidupan warga Banjar di bantaran sungai, serta budaya pasar terapung yang makin tergerus.

Dokumenter seperti ini membuka mata penonton luar bahwa ada kebijaksanaan lokal yang perlu dihargai.

2. Film Fiksi Berbahasa Daerah: Menyentuh Sekaligus Menghibur

Beberapa komunitas kreatif juga membuat film pendek atau serial web dalam bahasa Banjar dan Dayak. Walau skalanya kecil, dampaknya besar:

  • Bahasa daerah tetap hidup.

  • Nilai-nilai adat bisa masuk ke ranah pop culture.

  • Menumbuhkan rasa bangga pada identitas lokal.

Kolaborasi Adalah Kunci: Pemerintah, Komunitas, dan Generasi Muda

Pelestarian budaya tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kerja sama lintas sektor.

1. Peran Pemerintah Daerah

Pemprov dan pemkab di Kalimantan Timur dan Selatan sudah banyak memberi dukungan:

  • Bantuan dana untuk festival dan komunitas budaya.

  • Revitalisasi museum dan situs sejarah.

  • Pelatihan kreatif untuk generasi muda.

2. Komunitas Adat dan Seniman Lokal

Mereka adalah garda terdepan pelestarian budaya. Misalnya:

  • Komunitas Tenun Ikat Dayak Benuaq di Kutai Barat.

  • Seniman madihin Banjar yang rutin tampil di festival daerah.

3. Keterlibatan Generasi Muda

Anak muda sekarang bisa jadi storyteller budaya lewat media sosial, podcast, atau film pendek. Dengan pendekatan yang segar, budaya tidak akan kaku dan kuno justru jadi keren!

FAQ: Pertanyaan Seputar Pelestarian Budaya Dayak, Kutai, dan Banjar

Apa saja contoh festival budaya yang populer di Kalimantan Timur?

Beberapa festival budaya yang populer antara lain Festival Erau di Kutai Kartanegara, Festival Gawai Dayak di Mahakam Ulu, dan Festival Tanaa’ Ulen di Kutai Barat.

Museum apa yang wajib dikunjungi untuk mengenal budaya Kutai?

Museum Mulawarman di Tenggarong adalah destinasi utama untuk mempelajari sejarah dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara.

Apakah budaya Banjar juga dilestarikan lewat film?

Ya, beberapa film dokumenter dan fiksi pendek berbahasa Banjar telah dibuat oleh komunitas lokal untuk mempromosikan budaya mereka.

Bagaimana cara anak muda ikut melestarikan budaya?

Anak muda bisa ikut melalui berbagai cara, seperti membuat konten budaya di media sosial, ikut komunitas seni, atau bahkan membuat film dan dokumenter lokal.

Pelestarian budaya Dayak, Kutai, dan Banjar bukanlah nostalgia semata. Ini adalah investasi identitas. Lewat festival, museum, dan film, budaya lokal menemukan jalan baru untuk tetap hidup, bahkan berkembang.

Kalau kamu tinggal di Kalimantan atau punya akses ke budaya-budaya ini, yuk ikut andil! 

Entah dengan datang ke festival, mengunjungi museum, atau sekadar membagikan film budaya di media sosial setiap langkah kecil punya arti besar.

Karena budaya bukan cuma milik masa lalu, tapi warisan untuk masa depan.

Selasa, 20 Oktober 2020

Deklarasi Cinta Damai dan Menolak Aksi Anarksi Saat Penyampaian Pendapat di Muka Umum Oleh Paguyuban Merah Putih Kalbar

Kegiatan silahturahmi budaya yang diadakan oleh paguyuban merah putih Kalbar. (Foto: HMS/LB)
Kegiatan silahturahmi budaya yang diadakan oleh paguyuban merah putih Kalbar. (Foto: HMS/LB)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalbar Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menghadiri kegiatan silahturahmi budaya yang diadakan oleh paguyuban merah putih Kalbar. 


Paguyuban merah putih sendiri merupakan komunitas yang terdiri dari tokoh adat dan suku yang ada di masyarakat Indonesia.


Dengan mengangkat tema perkokoh persatuan membangun negeri, acara ini juga dalam rangka menyambut hari sumpah pemuda.  Turut hadir perwakilan mahasiswa dari Universitas yang ada di Kalimantan Barat. 

Deklarasi Cinta Damai dan Menolak Aksi Anarksi Saat Penyampaian Pendapat di Muka Umum Oleh Paguyuban Merah Putih Kalbar
Kegiatan silahturahmi budaya yang diadakan oleh paguyuban merah putih Kalbar. (Foto: HMS/LB)


Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam sambutannya mengatakan, bahwa yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia sekarang ialah mengenai undang undang cipta kerja Omnibus Law yang baru saja di sahkan oleh pemerintah. 


“Kita ketahui bersama, di sahkanya undang undang Omnibuslaw menimbulkan reaksi dari masyarakat. Tidak sedikit yang menolak dengan melakukan unjuk rasa” sebutnya


Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini melanjutkan, bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan senantiasa ia sampaikan ketingkat yang lebih tinggi. 


“Penyampaian aspirasi sangat di sayangkan jika terjadi dengan anarkis, tidak perlu terjadi sebenarnya. Karena saya selaku Gubernur, siapapun yang mengaspirasikan dan apapun kemaunnya akan saya teruskan dan sampaikan ke pemerintah pusat” tambahnya


Sutarmidji mengatakan bahwa dirinya sudah membentuk tim yang terdiri dari para pakar yang nantinya akan mengkaji untuk memberikan rekomendasi mana yang baik dan yang perlu di revisi dari undang undang cipta kerja tersebut. 

Deklarasi Cinta Damai dan Menolak Aksi Anarksi Saat Penyampaian Pendapat di Muka Umum Oleh Paguyuban Merah Putih Kalbar
Kegiatan silahturahmi budaya yang diadakan oleh paguyuban merah putih Kalbar. (Foto: HMS/LB)


Ditempat yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto saat diwawancari mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dipersilahkan namun dengan catatan menjaga ketertiban dan keamanan.


“Selaku Kapolda Kalbar, saya mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk menjaga wilayah kita agar tetap tertib dan aman. Sampaikan aspirasi dengan bermartabat” ucapnya


Dalam kesempatan ini, Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto turut mengapresiasi terhadap langkah yang diambil Gubernur Kalbar dalam membentuk tim pakar. 

Deklarasi Cinta Damai dan Menolak Aksi Anarksi Saat Penyampaian Pendapat di Muka Umum Oleh Paguyuban Merah Putih Kalbar
Kegiatan silahturahmi budaya yang diadakan oleh paguyuban merah putih Kalbar. (Foto: HMS/LB)


“Seperti kita dengar tadi, Gubernur sudah membentuk tim terkait undang undang cipta kerja. Kami harapkan itu dimanfaatkan, berikan masukan kepada tim ini, sampaikan aspirasi-aspirasinya” sambung Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto


Selain itu, pada acara silahturami kebudayaan ini juga diadakan deklarasi dan komitmen bersama oleh para tokoh adat, tokoh masyarakat Kalimantan Barat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menolak semua bentuk tindakan anarkis serta mendukung terciptanya rasa aman, damai dan tertib yang disaksikan langsung oleh Gubernur, Pangdam XII/Tanjungpura dan Kapolda Kalbar. 


(YK/LB/HMS)

Minggu, 26 Juli 2020

Silaturahmi dan Sosialisasi di Nanga Taman, PJKB Siap Sukseskan Pilkada 2020


BORNEOTRIBUN I NANGA TAMAN, SEKADAU - Sesuai AD/ART dan agenda ditahun pertama sejak terbentuk pada september 2019 lalu, Jajaran Pengurus Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) Kabupaten Sekadau melakukan silaturahmi dan sosialisasi dalam penguatan organisasi di gedung serbaguna kecamatan nanga taman. Minggu 26/7/20.

Sebelumnya, PJKB sudah melaksanakan hal serupa dikecamatan belitang.

Menurut Muhamdi, Ketua PJKB kabupaten sekadau mengatakan meskipun kegiatan sempat tertunda akibat pandemi covid-19, PJKB akan tetap terus melakukan sosialisasi dan konsolisasi masyarakat Jawa di Kabupaten Sekadau.  Karena sesuai AD ART semua masyarakat Jawa adalah adalah anggota PJKB. 

"Jadi organisasi atau paguyuban Jawa yang sudah ada tetap berjalan dan rumahnya di PJKB. Meski baru dibentuk, Insya Allah PJKB Sekadau telah aktif ikut serta kegiatan yang digelar Pemkab dan Polres.  Salah satunya  menjadi relawan Covid-19 ". Ujar Muhamdi. 

Jelang pilkada desember mendatang, PJKB Sekadau juga menyatakan siap untuk mensukseskan pelaksanana Pilkada Serentak 2020 secara damai. 

"Masyarakat silahkan menggunakan hak suara dalam pilkada pada 9 Desember 2020 nanti. Jangan sampai golput,  mari kita sukseskan bersama ". Ajak Muhamdi. 

Dikatakannya pula, fungsi paguyuban Jawa tersebut yakni sebagai wadah berhimpun masyarakat jawa untuk melestarikan adat istiadat,  seni dan budaya serta menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggotanya.

"Paguyuban juga sebagai organisasi bersifat terbuka,  independen,  egaliter,  non partisan,  serta tidak menjadi underbow atau berafiliasi pada partai politik manapun.  Paguyuban juga sebagai organiasasi masyarakat yang membantu dan bermitra dengan pemerintah ". Ungkap Muhamdi. 

Sementara itu, Camat Nanga Taman diwakili Kasi Kesra, Heri Waluyo menyambut baik kegiatan sosialisasi PJKB di Nanga Taman.

"Selama ini masyarakat Jawa juga sudah banyak memberi kontribusi
dalam pembangunan ". Katanya. 

Terkait menjelang Pilkada 2020, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar bersama mensukseskan pilkada damai. 

"Pilihan boleh beda. Semua memiliki hak masing-masing tanpa ada paksanan dan tekanan dari siapapun ". Tegasnya.


Penulis : Rilis Humas PJKB
Editor    : Herman

Sabtu, 25 Juli 2020

Maklumat Kapolda Dinilai Tak Relevan, Persatuan Peladang Terbitkan Maklumat Bela Peladang


Fhoto : Adrianus Adam Tekot, Sekretaris Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat menunjukkan Maklumat tentang Kepastian Usaha Pemenuhan Pangan oleh Peladang yang diterbitkan pada 19 Juli 2020 lalu.

BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat menerbitkan Maklumat tentang Kepastian Usaha Pemenuhan Pangan oleh Peladang. Maklumat yang diterbitkan pada 19 Juli 2020 masing-masing ditandatangani Ketua, Sekretaris dan Direktur Eksekutif Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat tersebut sebagai respon atas ketidakpastian situasi usaha pemenuhan pangan oleh masyarakat di komunitas melalui praktik berladang. Terbitnya sejumlah regulasi hingga Maklumat Kapolda Kalimantan Barat seolah menguatkan bahwa praktik berladang yang dilakukan diantara tahapannya melalui cara bakar adalah salah dan terbitnya maklumat larangan sekaligus menjadi ‘teror’ bagi Peladang. Pada sisi lain, informasi mengenai adanya aturan yang memberi perlindungan bagi Peladang selama ini tidak turut disampaikan.

Tidak adanya penjelasan yang baik atas terbitnya maklumat ‘larangan membakar’ selama ini hingga sejumlah kasus hukum yang dialami peladang beberapa waktu terakhir menguatkan bahwa kecemasan yang dialami dan terjadi oleh masyarakat di komunitas kian beralasan. Namun demikian, usaha bertani untuk pemenuhan pangan dengan berkearifan lokal melalui praktik berladang sebetulnya telah dipayungi melalui aturan yang ada. 

“Karenanya, kita berharap agar Peladang tidak khwatir dan tidak takut untuk berladang. Lakukanlah dengan berkearifan lokal ". Pinta Adrianus Adam Tekot, Sekretaris Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat. Jumat, 24/7/20.

Lebih lanjut, sosok yang juga sebagai Timanggong Binua Sunge Manur tersebut menilai bahwa berladang dengan berkearifan lokal sejak lama telah dilakukan Masyarakat Adat dan dilindungi Undang-undang, terlepas ada dan atau tidak adanya Pergub 103 tahun 2020. Karenanya, ia menghimbau kepada Peladang tidak perlu takut. 

“Putusan Pengadilan Negeri Sintang pada 9 Maret 2020 lalu membuktikan bahwa membakar untuk ladang dengan berkearifan lokal bukan termasuk dalam kategori kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sehingga berladang dengan berkearifan lokal adalah sah secara hukum dan dilindungi Undang-Undang. Jadi ada atau tidak adanya Pergub 103 tahun 2020, praktik berladang jelas dilindungi Undang-undang maupun peraturan lainnya ". Pungkasnya.

Lebih lanjut, Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat dalam maklumatnya menegaskan bahwa hak atas pangan merupakan hal fundamental yang perlu terus diusahakan oleh segenap komponen bangsa, terutama oleh masyarakat di komunitas yang salah satunya melalui kegiatan berladang. Selain itu, berladang juga dinilai sebagai praktik bertani menanam padi sebagai tanaman utamanya dan dilakukan turun temurun dengan berkearifan lokal sebagaimana diwariskan sejak lama oleh leluhur Peladang. 

Berladang juga bagian dari siklus kehidupan masyarakat di komunitas selama ini yang tidak terpisahkan dari hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) sebagaimana ditegaskan UU 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Demikian pula praktik berladang yang syarat dengan nilai-nilai sosial, budaya, spiritualitas, religi dan keberlanjutan harus dilakukan dengan merdeka tanpa kecemasan sehingga menghendaki agar negara melalui aparaturnya mutlak menunaikan kewajibannya dengan memastikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi warganya sebagaimana Pasal 8 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Perlindungan terhadap aktivitas ekonomi tradisional dengan model pertanian bergilir ini juga diperkuat melalui Konvensi ILO 169.

Untuk memastikan usaha pemenuhan pangan melalui praktik berladang dengan berkearifan lokal diamanatkan Pasal 69 ayat (2) UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan Permen LHK 34 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup juga kini turut ditegaskan pada Pergub 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal yang beberapa waktu lalu diterbitkan. 

Yohanes Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat juga menegaskan bahwa penerbitan maklumat sejalan dengan semangat dari keinginan Presiden untuk terkendalinya Karhutla melalui terbitnya Intruksi Presiden 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla. 

“Untuk mendukung terwujudnya situasi Kalimantan Barat kondusif yang aman dan tertib, agar masyarakat terutama Peladang yang selama ini terus berusaha memenuhi hak asasinya atas pangan kian produktif seturut tema Peringatan Hari Bhayangkara ke-74; ‘Kamtibmas Kondusif, Masyarakat semakin Produktif’, maka maklumat kami diterbitkan hendaknya menjadi perhatian kita bersama dan semua pihak ". Terang Mijar.

Berikut sejumlah poin maklumat yang diterbitkan Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat ;

1. Agar usaha berladang oleh masyarakat di komunitas dapat terus dilakukan dengan merdeka melalui adanya jaminan rasa aman tanpa dihantui kecemasan dan tindakan refresif sebagaimana dijamin dan ditegaskan Pasal 30 UU 39 Tahun 1999 bahwa “Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”.

2.  Agar usaha berladang terus dilakukan dengan berkearifan lokal sebagaimana amanat konstitusi Pasal 69 ayat (2) UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang sesungguhnya sejalan pula dengan praktik bijak warisan leluhur Peladang selama ini.

3. Agar negara melalui aparaturnya memberikan apresiasi dan penghormatan terhadap keberadaan masyarakat di komunitas dengan kearifan lokalnya, merangkul dan memastikan perlindungan terhadap Peladang dan hak-hak dalam mengusahakan pemenuhan pangannya, serta meminta adanya keterbukaan penanganan dan ketegasan penegakan hukum terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat karhutla di Kalimantan Barat agar kepercayaan publik terhadap Pemerintah maupun aparatur penegak hukum terutama dalam menangani kasus karhutla selama ini bisa lebih baik dan petani khususnya Peladang tidak terus menjadi korban kriminalisasi dan tidak selalu dituduh sebagai pelaku kejahatan karhutla.

4. Agar segala hal yang menjadi permasalahan kemudian terkait usaha berladang oleh masyarakat di komunitas lebih mengutamakan penyelesaian secara internal sesuai kearifan lokal yang dikoordinasikan pemangku adat dan atau sebutan lainnya bersama Masyarakat Adat/lokal di komunitas.

Penulis : Rilis / Tim Liputan
Editor    : Herman