Rabu, 02 Juli 2025
Sabtu, 14 Juni 2025
Indikasi Curang Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Ketapang, Laporan Mandek
Senin, 09 Juni 2025
Semangat Berbagi, CMI Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat Area Operasi
Rabu, 21 Mei 2025
Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak
Selasa, 20 Mei 2025
Gelap dan Rahasia Sistem Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang
Sabtu, 17 Mei 2025
Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang
Jumat, 16 Mei 2025
Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang
KETAPANG - Kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ketapang lagi ramai dibicarain, nih. Publik dan para pegiat anti-korupsi berharap banget kasus ini nggak berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.
Soalnya, ini udah nyeret beberapa nama penting di lingkungan kampus.
Heboh Dugaan Korupsi di Poltek Ketapang, Nama Dosen Yusuf dan Erick Disorot
Jadi ceritanya, Kejaksaan Tinggi Kalbar, khususnya dari bidang pidana khusus udah periksa tiga orang dari kampus: ada Direktur, Ketua Pengawas Internal, dan PPK.
Tapi sayangnya, salah satu dari mereka nggak bisa hadir karena lagi sakit.
Nah, sekarang tekanan makin kuat buat Jaksa periksa dua nama yang disebut-sebut sebagai dalang utama dari kasus ini: Yusuf dan Erick Radwitya.
Kenapa mereka? Karena posisi mereka di kampus cukup strategis.
Yusuf itu Pembantu Direktur (Pudir) II yang ngurus bagian umum, keuangan, dan perencanaan.
Sedangkan Erick adalah Pudir III, ngurusin bidang kemahasiswaan.
Dari info yang didapat Borneotribun dari beberapa kontraktor pelaksana, katanya si Yusuf ini punya peran penting banget.
Salah satu kontraktor bilang kalau Yusuf sempat beberapa kali ngubungin mereka buat minta dokumen penawaran proyek.
"Perusahaan kami tuh sempat dipake dosen buat masukin penawaran. Eh, tau-tau udah tanda tangan kontrak aja. Kegiatan proyeknya apaan juga kami nggak dikasih tau, pokoknya tinggal beres," ujar salah satu sumber.
Yang bikin makin janggal, proyek yang katanya udah dijanjikan ke perusahaan mereka, malah dikerjain sama pihak lain.
Waktu ditanya, alasannya karena dokumen perusahaan mereka nggak sesuai sama syarat anggaran.
Hal ini juga diamini sama PPK yang bernama Suratmin. Dia bilang sih tugas utamanya memang sebagai dosen, tapi karena di kampus nggak ada pegawai lain yang bisa jadi pejabat pengadaan, dia dikasih tugas tambahan.
Cuma soal siapa pelaksananya dan detail proyek, dia ngaku nggak tahu menahu. Dia cuma tanda tangan karena semua udah disetujui Yusuf.
Nah, dari keterangan-keterangan inilah publik dan aktivis di Ketapang mendesak supaya Kajati Kalbar nggak nanggung-nanggung nangani kasus ini.
Mereka pengen kasus ini dituntaskan sampai ke pengadilan biar ada efek jera.
"Biasanya korupsi itu udah dirancang dari tahap perencanaan, dibuat seolah-olah cuma bisa dikerjain sama kelompok tertentu. Tapi begitu deal, syaratnya bisa aja diubah di tengah jalan," jelas Suryadi dari LSM Peduli Kayong.
"Apalagi ini terjadi di institusi pendidikan. Dampaknya bisa panjang ke generasi muda. Kalau emang ada unsur hukumnya, harusnya dibawa ke pengadilan," tambahnya.
Sebagai tambahan info nih, proyek yang jadi sumber masalah ini katanya ditawarkan lewat sistem SIRUP-LKPP dan Penunjukan Langsung (PL).
Total anggarannya lumayan gede, sekitar Rp 9 miliar.
Rinciannya, Rp 7,6 miliar buat proyek infrastruktur, pengadaan pakaian, sama alat-alat peraga untuk tiap prodi.
Sisanya, Rp 1,4 miliar buat belanja tenaga kontrak atau outsourcing.
Gimana nih kelanjutannya? Publik jelas nungguin hasil akhirnya.
Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop
Kamis, 15 Mei 2025
Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang
Rabu, 14 Mei 2025
Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya
Jumat, 09 Mei 2025
Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak
![]() |
Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak. |
Pontianak – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan negara. Pada Kamis, 9 Januari 2025, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si., bersama sejumlah pejabat penting, ikut menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kota Pontianak. Wakil Bupati Ketapang tidak sendirian. Ia didampingi oleh perwakilan DPRD Kabupaten Ketapang serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Darma, M.Pd.
LHP sebagai Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Intinya, kegiatan ini adalah wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah maupun negara.
Selain perwakilan dari Kabupaten Ketapang, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan dari kota/kabupaten se-Kalimantan Barat. Turut hadir pula perwakilan dari Penjabat Gubernur Kalbar serta Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA.
Pesan Penting dari Kepala BPK Kalbar
Dalam sambutannya, Winner Franky menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah dan DPRD se-Kalimantan Barat yang hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi memiliki makna besar untuk pembangunan nasional.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai permasalahan keuangan negara dan daerah, yang pada akhirnya bisa mendukung arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Komitmen Ketapang dalam Tata Kelola Keuangan
Dengan kehadiran langsung Wakil Bupati dan pejabat terkait, Pemkab Ketapang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemeriksaan dan pelaporan keuangan yang bersih dan profesional. Hal ini tentu menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa pemerintah daerah siap berbenah dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.
Kegiatan seperti ini penting banget, karena jadi salah satu tolok ukur bagaimana sebuah daerah menjalankan keuangan secara transparan. Dengan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, masyarakat juga bisa ikut mengawasi apakah anggaran yang digunakan pemerintah benar-benar tepat sasaran atau tidak.
Jadi, semoga ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK makin kuat ya, biar pembangunan di daerah seperti Ketapang makin maksimal!