Berita Borneotribun: Ketapang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Juli 2025

Harita Bauksite Salurkan Bantuan Bahan Makanan Buat Warga Korban Banjir di Ketapang

Harita Bauksite Salurkan Bantuan Bahan Makanan Buat Warga Korban Banjir di Ketapang
Harita Bauksite Salurkan Bantuan Bahan Makanan Buat Warga Korban Banjir di Ketapang.
KETAPANG – Warga terdampak banjir di kecamatan Sandai, Ketapang terima bantuan berupa paket bahan makanan dari dua perusahaan tambang terkemuka di Indonesia grup Harita Bauksite yakni PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI Tbk) dan PT Dharma Inti Bersama (DIB). 

Disampaikan Manager CSR PT DIB, Mahim Situmorang, mengatakan bahwa kepedulian dan keprihatinan grup Harita 
Bauxite atas bencana banjir yang menimpa ribuan warga di Kecamatan Sandai pada akhir Juni lalu. 

Perusahaan menyerahkan bantuan paket sembako. Penyaluran bantuan ini dikerjakan oleh tim CSR perusahaan yang didukung oleh kepala desa dan unsur pimpinan kecamatan (Muspika) kecamatan Sandai. 

"Perusahaan merasa prihatin atas musibah menimpa warga di Sandai. Bantuan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di 
sekitar wilayah operasional”kata Mahim dalam keterangan yang diterima pada Rabu (02/07/2025). 

Mahim mengatakan, penyerahan bantuan ini  dilakukan pada Senin 30 Juli 2025 dan diterima langsung oleh masyarakat di daerah yang rumahnya terendam banjir hujan ekstrim. 

Adapun bantuan ini sebanyak 1.500 paket bahan makanan seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan dan kebutuhan dapur lainnya. 

"Kami berharap bantuan ini dapat diterima dengan baik. Ini komitmen perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi warga di wilayah operasional tambang," kata Mahim.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian dan cepat tanggapnya Harita Bauxite. Salah satunya Markus, yang mewakili pihak Kecamatan Sandai. 

"Kami 
mengucapkan terima kasih atas bantuan dari CMI dan DIB yang telah peduli dengan membantu masyarakat terdampak banjir," ujar Markus 

Ucapan senada disampaikan oleh Bambang, Kepala Dusun Kuala Laur, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai saat menerima bantuan berupa paket sembako. 

"Ribuan terima kasih kepada 
CMI dan DIB atas kontribusi membantu ribuan korban bencana banjir. Semoga dapat terus 
konsisten menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sandai," ucap Bambang. 

Untuk informasi, banjir dengan ketinggian air 40 hingga 200 sentimeter merendam permukiman dan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada akhir Juni 2025, hingga terdapat himbauan dari pihak pemerintah setempat kepada warga bantaran sungai untuk terus 
waspada. Tak kurang dari 12 desa dan 4.221 Kepala Keluarga terdampak banjir.

Sinergi yang baik antara pihak pemerintah daerah dan swasta seperti ini diharapkan bisa 
membantu proses pemulihan pasca-banjir agar dapat berjalan dengan lebih cepat dan efektif.

PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI)
PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) adalah salah satu produsen bauksit terbesar di Indonesia yang beroperasi di Kalimantan Barat. 

Kegiatan Perseroan adalah pertambangan dan penggalian bijih logam berupa pertambangan bauksit dan produsen Smelter Grade Alumina  (SGA) melalui entitas asosiasi PT Well Harvest Winning Alumina Refinery. 

Sedangkan PT Dharma Inti Bersama
PT Dharma Inti Bersama (DIB) merupakan perusahaan yang mengoperasikan Kawasan Industri (KI) Pulau Penebang di Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten 
Kayong Utara.

Kawasan Industri Pulau Penebang memiliki wilayah operasional seluas 2.000 hektar dan memperoleh izin 
Kawasan Industri pada awal tahun 2025.

Reporter: Muzahidin

Sabtu, 14 Juni 2025

Indikasi Curang Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Ketapang, Laporan Mandek

Foto: Ilustrasi Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

KETAPANG - Persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK gelombang II tahun 2024 bidang kesehatan dibeberkan oleh salah seorang peserta seleksi dengan membuat laporan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang.

Dalam aduannya, pelapor mengatakan bahwa ada seorang peserta yang dinilai cacat persyaratan administrasi tetapi lolos sebagai PPPK.

Diantara kecacatan administrasi itu adalah bahwa terlapor sejak November 2023 sudah tidak aktif sebagai tenaga honorer di salah satu Puskesmas di salah satu kecamatan. Bahkan terlapor telah bekerja di Rumah Sakit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, selama empat bulan terakhir.

Meski sudah pindah dan bekerja di Kalimantan Tengah, nama terlapor masih tercantum dalam SK Pemda Kabupaten Ketapang dan masih mendapat gaji dari Puskesmas tempat bekerja sebelumnya. Kuat dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu dan merugikan negara karena menerima gaji tetapi tidak bekerja. 

Sinyal kongkalikong itu terbukti dengan adanya pernyataan dari Kepala Puskesmas dengan memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja. Padahal faktanya di lapangan menunjukkan sebaliknya.  

Pelapor mengaku telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Ketapang. 

Pelapor juga telah melengkapinya dengan sejumlah bukti berupa SPK kerja di RS Pangkalan Bun, surat pengunduran diri dari organisasi profesi. Termasuk kesaksian rekan kerja di UPTD Puskesmas yang bersangkutan (meski bersifat lisan). Namun, kata dia, hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang. 

"Setiap saya tanya progresnya, jawabannya selalu masih menunggu. Padahal, seleksi sudah diperpanjang sampai 15 Januari 2025, tapi laporan saya justru diabaikan," ujar pelapor yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (13/6/2025).  

Keterlambatan penanganan laporan ini memunculkan kecurigaan bahwa ada oknum tertentu yang melindungi pelaku. Apalagi, pelaku tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi meski bukti sudah dilampirkan.  

"Padahal dia sudah tidak bekerja di Puskesmas tersebut, mengapa namanya masih ada di daftar gaji? Siapa yang sebenarnya menerima gajinya?," tanya pelapor. 

Pemda Ketapang memulai proses pendaftaran seleksi PPPK gelombang II resmi dibuka pada 17 November 2024 dan ditutup 31 Desember 2024, dengan perpanjangan hingga 15 Januari 2025. 

Namun, di tengah proses seleksi yang masih berlangsung, muncul laporan bahwa salah satu peserta diduga tidak memenuhi syarat karena status kepegawaiannya tidak valid. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang menanggapi laporan warga tentang dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II tahun 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Feria Kowira menyampaikan laporan itu sudah diketahuinya. Menurut Feria, laporan tersebut masih dalam polres pendalaman. 

"Masih proses pendalaman," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang, Sugiarto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada 26 Mei 2025. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Dinas Kesehatan setempat terkait Surat Keterangan Aktif Bekerja dan SK Pengangkatan Tenaga Non-PNS milik peserta yang bersangkutan. 

"Berkas administrasi peserta sudah kami verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat karena dilengkapi dokumen dari Puskesmas dan Dinkes," ujar Sugiarto saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025). 

Sugiarto mengakui bahwa verifikasi hanya dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta, tanpa koordinasi awal dengan instansi terkait.  

"Kami baru meminta klarifikasi ke Dinkes setelah laporan tersebut masuk," katanya.  

Sugiarto memastikan, pihaknya tidak memberikan perlindungan kepada siapapun. Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian data, pihaknya akan mengusulkan pembatalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"BKPSDM menyatakan akan mendiskualifikasi peserta dan mengajukan sanksi ke BKN jika kecurangan terbukti," tegasnya. 

(Muzahidin)

Senin, 09 Juni 2025

Semangat Berbagi, CMI Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat Area Operasi

Foto: PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) salurkan 32 ekor hewan qurban.

KETAPANG - Merayakan Idul Adha 1446 Hijriah, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) menyalurkan sekitar 32 hewan qurban yang tersebar di wilayah operasionalnya (Air Upas dan Sandai). Hewan qurban tersebut terdiri dari 31 ekor kambing dan 1 ekor sapi.

Manager Corporate Social Responsibility site Sandai Dedy Darmawan mengungkapkan, melalui Qurban Idul Adha, CMI ingin berbagi kebaikan bersama masyarakat khususnya yang berada di wilayah operasional
perusahaan.

"Penyaluran hewan qurban ke masyarakat merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat bidang sosial dan budaya yang secara konsisten dijalankan perusahaan. Melalui kegiatan berbagi pada momen Idul Adha, kami berharap peran perusahaan dalam masyarakat dapat lebih terasa," ujar Dedy, Senin (9/6/2025).

Dedy menambahkan, momen ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara pekerja dan masyarakat setempat. Tak hanya berkurban, di sebagian lokasi pekerja CMI juga ikut seta dalam proses kurban mulai dari prosesi penyembelihan hingga distribusi kepada masyarakat.

Dalam penyaluran hewan kurban, tambah Dedy, perusahaan bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh agama sehingga penyaluran kurban ini tepat sasaran.

"Sebagai perusahaan tambang, kehadiran CMI diharapkan senantiasa dirasakan oleh masyarakat sekitar, sekaligus menebar kebaikan,” imbuh Deddy.

CMI sebagai produsen bauksit dan alumina terkemuka di Indonesia, berkomitmen mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG's). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi perusahaan.

(Muzahidin)

Rabu, 21 Mei 2025

Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak

Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak
Tangki proses limbah cair rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Dalam sehari, rumah sakit umum daerah (RSUD) dokter Agoesdjam Ketapang hasilkan limbah medis rata-rata 67 kilogram atau 2 ton perbulan. Dalam setahun capai 24 ton. 

Limbah padat dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditumpuk di gudang tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3. Limbah ini terbungkus dalam plastik warna kuning.

Disekitaran TPS ini, banyak gedung kosong, sampah bekas material bangunan mangkrak yang banyak ditumbuhi rumput. Ditambah saluran drainase yang tidak konek. Kesanya jadi tak sesuai standar pengelolaan limbah rumah sakit. 

Limbah padat dalam plastik warna kuning itu selanjutnya dibawa oleh vendor atau pihak ketiga ke Pontianak tanpa proses pengolahan di mesin insinerator. 

Pengelolaan limbah ini jelas diduga tidak sesuai dengan beberapa ketentuan diantaranya, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995 tentang syarat baku mutu kualitas limbah. 

Dan proses pemilihan vendor limbah inipun terkesan tertutup berpotensi dikorupsi dengan modus titip harga kiloan.

Pihak rumah sakit melalui kasi penunjang non medis, Arie Purwanto mengatakan, pihaknya berkontrak dengan PT  Enviro untuk membawa dan memusnahkan limbah. Pembayaran dihitung perkilogram limbah. 

Proses ini dilakukan secara terjadwal ataupun sewaktu waktu dapat dikerjakan apabila terjadi lonjakan jumlah limbah. 

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Berdasarkan data SIRUP, tahun 2024, nilai kerjasamanya sebesar Rp 700 juta. 

Sebagai penanggung jawab instalasi limbah rumah sakit, penjelasan tentang nilai perhitungan pembayaran dengan vendor dan mesin insinerator tak dijawabnya. 

"Mohon maaf, mungkin bisa koordinasi ke atasan saya,"ujar dia..

Rumah sakit Agoesdjam dalam beberapa tahun sudah alami kemajuan di beberapa hal. Seperti penambahan jumlah ruangan dan bangsal pasien. 

Rumah sakit ini mempunyai 11 ruangan dan 200 bangsal. Sementara jumlah pegawai keseluruhan sebanyak 400 orang.  

Meskipun masih diterpa beberapa isu seperti isu dugaan korupsi proyek mangkrak, tata keloka parkir tak jelas, dan ketidak transparan dalam manajemen sistem informasi dan layanan RS atau SIM-RS maupun soal rekrutmen tenaga honor terkesan sembunyi-sembunyi. 

Plt direktur dr Feria Kowira sejatinya diharapkan mampu membereskan masalah-masalah tersebut.  

Karena ia sosok terbilang "suhu" dalam bidang kesehatan karena senior menjadi PNS maupun dokter. 

Namun, persepsi itu jungkir balik karena selalu dijawab tidak tahu saat ditanya beberapa hal terutama tata kelola dan transparansi rumah sakit. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 20 Mei 2025

Gelap dan Rahasia Sistem Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang

Gelap dan Rahasia Sistim Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang
Infalasi pengolahan limbah cair RS dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Pemusnahan, pengangkutan dan nilai kontrak kerjasama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas medis pada rumah sakit daerah dr Agoesdjam Ketapang dengan pihak ketiga atau vendor terkesan ditutup-tutupi.

Publik lantas menaruh curiga, karena diduga ada permainan titip angka untuk dapatkan fee atas proses angkutan dan pemusnahan limbah dimaksud karena sangat rahasia dan hanya diketahui oleh segelintir orang.

Kerahasiaan pengelolaan limbah ini berpeluang melanggar ketentuan tentang keterbukaan dalam menyampaikan informasi terkait alokasi, penggunaan, dan hasil dari penggunaan dana kepada masyarakat. 

Dari beberapa sumber yang ditanya Borneotribun menyampaikan, bertahun tahun kondisi ini sengaja diciptakan oleh oknum rumah sakit karena diduga mendapat keuntungan. Aliran keuntungan itu berasal dari hasil pemalsuan jumlah berat sampah yang diangkut. 

Keterangan dia lebih lanjut mengatakan, kalau biaya yang dipungut pihak ketiga atau vendor ini sebesar 40 ribu rupiah perkilogram. 

Dalam sebulan, biasanya vendor angkut sampah ini bisa sekali atau dua kali, tergantung jadwal dari rumah sakit ataupun apabila jumlah sampah yang dihasilkan meskipun belum capai sebulan. 

Kepala seksi penunjang non medis, Arie Purwanto selaku penanggug jawab kegiatan menjelaskan, kontrak kerjasama pengelolaan sampah dilakukan secara online. Tahun ini, rumah sakit bekerjasama dengan PT Enviro.

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Kita pakai aplikasi Si Raja untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Dalam sebulan, sampah B3 dihasilkan rumah sakit sebanyak 20 ton. Menurut dia, proses pemilihan sampah 
Ia menolak menyebutkan jumlah pembayaran perkilo yang ditanyakan. Karena beralasan sangat prinsip dan dikelola langsung oleh kepala bagian tata usaha dan sekretaris rumah sakit. 

"Yang paham itu atasan saya. Lebih jelas tanyakan saja," kata Arie. 

Sementara itu, diwawancarai terpisah pada Senin 19 Mei, Plt RS Agoesdjam, Feria Kowira menjawab, penunjukan vendor diperbaharui setiap tahun. Dan menggunakan sistim e-catalog. 

Pengelolaan limbah dipisahkan antara limbah cair dan limbah padat. Limbah cair ditangani langsung oleh rumah sakit, dan limbah padat diurus vendor. 

"Saya sekarang tidak tahu siapa vendornya. Secara detai nama vendor tidak tahu siapa sekarang. Karena berubah ubah, tapi nilainya pun tidak besarlah. Itukan hanya limbah B3 yang menang harus kita musnahkan. Limbah cairkan sudah dikelola dengan baik," jelas Feria. 

Pengelolaan limbah B3 rumah sakit diatur dalam regulasi. Diantaranya yakni Permenkes nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah. 

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah medis dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana, sesuai dengan ketentuan dalam UU Lingkungan Hidup dan peraturan turunannya. 

Reporter: Muzahidin

Sabtu, 17 Mei 2025

Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang

Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang
Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang.
KETAPANG - Anggaran belanja proyek fisik dan non fisik di kampus Politekhnik Ketapang (Poltek) dipecah-pecah menjadi paket penunjukan langsung (PL). Mirisnya, para kontraktor pelaksana hanya dipinjam perusahaan. 

Hal ini diduga untuk menghindari proses lelang guna mengakomodir kepentingan oknum tertentu di lingkungan Poltek. Diduga, pecah paket ini sudah dirancang sejak anggaran dinyatakan klop oleh kementerian yang dilakukan oleh oknum dosen yang mengurusi umum, keuangan dan perencanaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Poltek Ketapang, Suratmin saat dikonfirmasi pada Rabu (15/05/2025) mengatakan, dalam soal perencanaan jenis-jenis kegiatan maupun belanja barang, pihaknya tidak dilibatkan. Peranya dalam persoalan ini hanya menjalankan tugas yang sudah jadi direncanakan. 

"Kalau jenis-jenjs kegiatan maupun pekerjaan, itu dirancang oleh Pudir 2 selaku pejabat yang membidangi. Saya karena satu-satunya di kampus yang memiliki sertifikasi pengadaan ditunjuk sebagai PPK untuk membantu, tugas utama saya sebagai dosen. Administrasi dan tekhnis dibantu pihak lain," ujarnya. 

Sesuai data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) unit kerja Poltek Ketapang, ditemukan sebanyak 40 paket proyek dengan nilai dibawah 200 juta. 

Secara keseluruhan, anggaran belanja proyek PL itu berjumlah Rp 7.6 Miliaran. Anggaran ini bersumber dari APBN Tahun 2024 berasal dari kementerian pendidikan riset dan tekhnologi. Proyek ini dibagi menjadi dua katagori yaitu kelompok pengadaan dan belanja fisik. 

Belanja pengadaan dilakukan dengan cara PL pinjam pakai perusahaan dan online alias e-catalog. 

Yang paling mencolok adalah pengadaan pakaian dan jaket mahasiswa dipecah menjadi 6 paket proyek dengan jumlah keseluruhannya sebesar Rp 941.659.000

Belanja pengadaan alat-alat kelistrikan, komputer PC dan sejenisnya dipecah menjadi 13 paket dengan jumlah belanja sebesar Rp 1.627.694.750,-

Kemudian belanja fisik seperti pembangunan taman, kolam, renovasi ruangan dan belanja peralatan peraga dipecah menjadi 21 paket dengan total anggaran sebesar Rp 4.862.803.000,-

Berdasarkan keterangan salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek tahun itu, pihaknya dihubungi oknum dosen untuk diminta masukan dokumen perusahaan guna mengerjakan salah satu kegiatan. Namun secara detail pekerjaanya tidaklah benar-benar dikerjakanya karena perusahaanya hanya dipinjam. 

"Kami tanda tangan saja. Perusahaan dipinjam dosen bang, apa-apa yang dikerjakan jujut saya endak tau bang," ujar seorang kontraktor. 

Pembantu Direktur (Pudir) 2 bidang Umum, Keuangan dan Perencanaan Poltek Ketapang, Yusuf menjelaskan, tanggung jawabnya memang merencanakan kegiatan di poltek. Sebab anggaran yang diterima harus dijabarkan sesuai dengan petunjuk dari kementerian dengan jumlah 7.6 Miliaran. 

Ia menapik dituding sebagai dalang pengatur proyek PL dimaksud. Sebab tugasnya selesai saat proses penawaran maupun pelaksanaan pekerjaan. 

"Saya endak lagi terlibat saat pelaksanaan, tanggung jawab PPK lagi. Saya tidak kenal satupun perusahaan-perusahaan pelaksana itu. Sebab sebagai dir 2, tugas saya selesai, begitu anggaran dan jenis kegiatan disetujui kementerian. Selanjutnya, tugas saya hanya mengawasi," kata Yusuf, Rabu (15/05/2025) sore lewat telpon berbayar. 

Untuk informasi, LKPP menyatakan, modus pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu seperti korupsi. Pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien sebab setiap pengadaan terdapat komponen honor dan belanja ATK. 

Reporter: Muzahidin

Jumat, 16 Mei 2025

Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang

Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang
Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang.

KETAPANG - Kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ketapang lagi ramai dibicarain, nih. Publik dan para pegiat anti-korupsi berharap banget kasus ini nggak berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. 

Soalnya, ini udah nyeret beberapa nama penting di lingkungan kampus.

Heboh Dugaan Korupsi di Poltek Ketapang, Nama Dosen Yusuf dan Erick Disorot

Jadi ceritanya, Kejaksaan Tinggi Kalbar, khususnya dari bidang pidana khusus udah periksa tiga orang dari kampus: ada Direktur, Ketua Pengawas Internal, dan PPK. 

Tapi sayangnya, salah satu dari mereka nggak bisa hadir karena lagi sakit.

Nah, sekarang tekanan makin kuat buat Jaksa periksa dua nama yang disebut-sebut sebagai dalang utama dari kasus ini: Yusuf dan Erick Radwitya. 

Kenapa mereka? Karena posisi mereka di kampus cukup strategis. 

Yusuf itu Pembantu Direktur (Pudir) II yang ngurus bagian umum, keuangan, dan perencanaan. 

Sedangkan Erick adalah Pudir III, ngurusin bidang kemahasiswaan.

Dari info yang didapat Borneotribun dari beberapa kontraktor pelaksana, katanya si Yusuf ini punya peran penting banget. 

Salah satu kontraktor bilang kalau Yusuf sempat beberapa kali ngubungin mereka buat minta dokumen penawaran proyek.

"Perusahaan kami tuh sempat dipake dosen buat masukin penawaran. Eh, tau-tau udah tanda tangan kontrak aja. Kegiatan proyeknya apaan juga kami nggak dikasih tau, pokoknya tinggal beres," ujar salah satu sumber.

Yang bikin makin janggal, proyek yang katanya udah dijanjikan ke perusahaan mereka, malah dikerjain sama pihak lain. 

Waktu ditanya, alasannya karena dokumen perusahaan mereka nggak sesuai sama syarat anggaran.

Hal ini juga diamini sama PPK yang bernama Suratmin. Dia bilang sih tugas utamanya memang sebagai dosen, tapi karena di kampus nggak ada pegawai lain yang bisa jadi pejabat pengadaan, dia dikasih tugas tambahan. 

Cuma soal siapa pelaksananya dan detail proyek, dia ngaku nggak tahu menahu. Dia cuma tanda tangan karena semua udah disetujui Yusuf.

Nah, dari keterangan-keterangan inilah publik dan aktivis di Ketapang mendesak supaya Kajati Kalbar nggak nanggung-nanggung nangani kasus ini. 

Mereka pengen kasus ini dituntaskan sampai ke pengadilan biar ada efek jera.

"Biasanya korupsi itu udah dirancang dari tahap perencanaan, dibuat seolah-olah cuma bisa dikerjain sama kelompok tertentu. Tapi begitu deal, syaratnya bisa aja diubah di tengah jalan," jelas Suryadi dari LSM Peduli Kayong.

"Apalagi ini terjadi di institusi pendidikan. Dampaknya bisa panjang ke generasi muda. Kalau emang ada unsur hukumnya, harusnya dibawa ke pengadilan," tambahnya.

Sebagai tambahan info nih, proyek yang jadi sumber masalah ini katanya ditawarkan lewat sistem SIRUP-LKPP dan Penunjukan Langsung (PL). 

Total anggarannya lumayan gede, sekitar Rp 9 miliar. 

Rinciannya, Rp 7,6 miliar buat proyek infrastruktur, pengadaan pakaian, sama alat-alat peraga untuk tiap prodi. 

Sisanya, Rp 1,4 miliar buat belanja tenaga kontrak atau outsourcing.

Gimana nih kelanjutannya? Publik jelas nungguin hasil akhirnya.

Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop

Kamis, 15 Mei 2025

Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang

Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang
Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang.
KETAPANG - Publik berharap kasus yang sedang didalami Kajati Kalbar terkait dugaan korupsi di lingkungan kampus Politeknik Negeri Ketapang tidak berhenti tanpa ada kejelasan status. 

Sebelumnya, bidang Pidana Khusus Kajati Kalbar sudah memeriksa 3 orang pihak kampus seperti Direktur, ketua pengawas internal dan PPK.  Kendati salah satu dari mereka tidak hadir karena sakit. 

Lembaga Adhyaksa didorong untuk memeriksa dua orang yang diduga sebagai otak isu rasuah ini yakni Yusuf dan Erick Radwitya. 

Keduanya dianggap memiliki peran penting karena jabatanya dalam kampus. Yusuf menjabat sebagai pembantu direktur (Pudir) dua bidang umum, keuangan dan perencanaan. Sedangkan Erick berposisi sebagai Pudir tiga bidang kemahasiswaan.

Sumber Borneotribun berasal dari beberapa orang kontraktor pelaksana menyampaikan, peran Yusuf dalam kasus ini. Dimana disampaikan kalau Yusuf menghubungi dirinya beberapa kali untuk meminta dokumen penawaran perusahaan buat mengerjakan proyek.

"Perusahaan kami sempat dipakai dosen untuk masukan penawaran. Taunya tanda tangan kontrak. Apa saja kegiatannya pun endak tau, taunya bereslah," ungkap sumber itu. 

"Begitu diserahkan, proyek yang dijanjikan itu justru dikerjakan oleh pihak lain. Saat ditanya, ia beralasan kelengkapan persyaratan dan nilai penawaran perusahaan kami tidak sesuai plafon anggaran," imbuh kontraktor lain. 

Penyampaian itupun diaminkan oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Suratmin. Menurutnya kalau tugas utamanya di kampus sebagai dosen tetapi karena tidak ada pegawai yang memenuhi kualifikasi sebagai pejabat pengadaan, maka Ia diberi tugas tambahan. Namun, terkait dengan detail proyek dan siapa-siapa pelaksana, ia tidak kenal karena hanya tanda tangan karena sudah di setujui Yusuf.

Atas keterangan itulah, publik dan kelompok penggiat anti korupsi di Ketapang meminta Kajati Kalbar menuntaskan dugaan perkara ini dengan menuntut sampai persidangan. 

Menurut aktivis, kasus korupsi biasanya mulai dari perencanaan yang sengaja dibuat seolah-olah hanya mampu dikerjakan oleh kelompok tertentu. Namun dalam prakteknya jika sudah ada kesepakatan, persyaratan bisa diubah ditengah jalan. 

"Sudah selayaknya lah kasus ini dibongkar. Apalagi terjadi di institusi pendidikan, dampaknya luas bagi generasi mendatang. Biar ada efek jera," ujar Suryadi dari LSM Peduli Kayong.

"Kalau unsur hukumnya memenuhi, kasus ini harusnya sampai persidangan," imbuhnya. 

Untuk informasi, dua jenis kegiatan ini ditawarkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau SIRUP -LKPP dan sistim Penunjukan Langsung (PL) kontraktual jasa pihak ketiga. 

Sumber anggaran dari Kementerian Riset dan Teknologi dengan total keseluruhan sebesar Rp 9 milyar yang terdiri dari Rp 7.6 milyar untuk kegiatan proyek infrastruktur dan pengadaan pakaian serta alat-alat peraga tiap prodi dan proyek belanja tenaga kontrak atau outsouching dengan nilai kontrak Rp 1.4 milyar. 

Reporter: Muzahidin

Rabu, 14 Mei 2025

Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya

Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya
Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya.
KETAPANG - Nama pembantu direktur atau Pudir kampus Politeknik Negeri (Poltek) Ketapang Yusuf dan Erick Radwitya diisukan sebagai orang yang diduga pengatur proyek APBN Tahun 2024 senilai Rp 7.6 Miliar ramai dikemukakan. 

Disebutkan kalau keduanya adalah orang 
menskenariokan siapa-siapa yang menjadi pelaksana proyek dan mengarahkan untuk menunjuk salah satu vendor tenaga kontrak (outsourching) dilingkungan kampus. 

Proyek ini sudah diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan memeriksa tiga orang diantaranya direktur Poltek, Irianto, kemudian ketua Pengawas Internal, Betti Ses Eka Polonia, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Suratmin. 

Nama Yusuf dan Erick Radwitya disebut-sebut karena jabatan keduanya dikampus. Yusuf menjabat sebagai Pudir dua bidang umum, keuangan dan perencanaan. Erick berposisi sebagai Pudir tiga bidang kemahasiswaan

Berdasarkan keterangan sumber Borneotribun menyebut kalau Kejati Kalbar juga harus memeriksa keduanya karena diduga merekalah yang paham proses awal dan siapa-siapa yang jadi pelaksana proyek dan vemdor outsoursching. 

"Pudir 2 dan tiga perlu juga dimintai keterangan oleh jaksa. Mereka ini yang paham awal dan proses proyek di lingkungan Poltek," ujar sumber itu beberapa waktu lalu. 

Info sumber ini juga sejalan dengan keterangan dari salah satu pelaksana proyek APBN itu dengan mengatakan kalau perusahaan hanya dipakai oleh oknum dosen.

"Dipakai bang, pokoknya tau tanda tangan, yang pakai dosen disana. Tahun lalu itu ada beberapa paket PL yang perusahaan saya kerjakan," kata kontraktor dari salah satu CV pelaksana, ketika ditanya Borneotribun, Rabu (14/05/2025).

"Dikampus itu ada semacam genk-genk an, tapi yang berkuasa dan sangat ditaati karena posisinya yang strategis yakni Pudir 2, sedang Pudir 3 itu konco pudir 2 dan kebetulan latar belakangnya kontraktor. Untuk pak Suratmin karena pada saat proses kegiatan, dia adalah  satu-satunya pegawai Poltek yang mempunyai sertifikasi sebagai pejabat pengadaan, tapi tekhnisnya diatur oleh Pudir 2 dan 3." ungkap sumber lainya. 

Dikonfirmasi hari ini,  Suratmin dalam penjelasanya mengatakan tugas utamanya dikampus itu sebagai pengajar. Namun, karena tidak adanya pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa, Ia diminta oleh direktur menjadi pengelola kegiatan. 

Tetapi, secara detail nama-nama kegiatan dalam urusan proyek itu Ia mengaku tidak hapal. Hanya saja terdapat paket fisik bersifat kontraktual dan ada dengan pemilihan memakai surat penawaran alias e-catalog. 

Saat proses pelaksanaan berjalan, ia menjelaskan sempat ada waktu jeda dan meninggalkan kampus karena sedang ibadah haji tahun 2024 dan seluruh kegiatan dikendalikan oleh pihak kampus. 

"Yang paham apa-apa kegiatan dan jumlahnya coba tanya ke pak Y atau pak E, sata pokoknya tau tanda tangan saja kalau dokumen lengkap. Pada saat itupun ada jeda, saya naik haji digantikan sementara oleh Y," kata Suratmin, Rabu sore (14/05/2025).

Dalam penjelasan yang diterima, Pudir dua, Yusuf menyampaikan, kalau kewenangan dirinya hanya sebatas merencanakan anggaran sesuai dengan petunjuk dari kementerian riset dan tekhnologi. 

Hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan, diputuskan oleh direktur dan PPK dalam sebuah rapat yang ia ikuti berdasarkan hasil evaluasi persyaratan pekerjaan. 

"Batas saya menyampaikan nama-nama calon pelaksana dan jenis-jenis kegiatan saja, keputusannya ada pada direktur dan PPK. Saya hanya merencanakan dan menyampaikan kepada kementerian kami," katanya, Rabu malam (14/05/2025).

Ia membantah dikaitkan sebagai orang pengatur proyek yang diperiksa ini. Informasi yang beredar menurut dia sepenuhnya tidak benar. 

"Terkait dengan informasi yang sunter menyebar saat ini sepenuhnya tidak benar. Dengan pengaturan-pengaturan yang abang sampaikan juga tidak ada," kata Yusuf. 

Menurut Yusuf, kabar beredar mengenai tenaga outsourching yang tidak dibayar tidak sesuai fakta. Karena sesungguhnya, hak-hak mereka dibayar oleh vemdor. Hanya saja, ada keterlambatan karena tanggal merah, libur lebaran. 

Ia membenarkan kalau anggaran 2024 yang diterima Poltek sebesar Rp 7.6 miliar.  Kegiatan itu dipergunakan untuk belanja fisik dan pengadaan alat-alat praktek mahasiswa dan pakaian. 

"Memang nampak jumlah paketnya banyak kalau dilihat dari Sirup LKPP, tapi sebenarnya nilainya kecil-kecil. Karena memang kementerian maunya dibuat sedetail mungkin tiap kegiatan. Totalnya memang Rp 7.6 itu," kata dia. 

Reporter: Muzahidin

Jumat, 09 Mei 2025

Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak

Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak
Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak.

Pontianak – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan negara. Pada Kamis, 9 Januari 2025, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si., bersama sejumlah pejabat penting, ikut menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kota Pontianak. Wakil Bupati Ketapang tidak sendirian. Ia didampingi oleh perwakilan DPRD Kabupaten Ketapang serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Darma, M.Pd.

LHP sebagai Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Intinya, kegiatan ini adalah wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah maupun negara.

Selain perwakilan dari Kabupaten Ketapang, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan dari kota/kabupaten se-Kalimantan Barat. Turut hadir pula perwakilan dari Penjabat Gubernur Kalbar serta Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA.

Pesan Penting dari Kepala BPK Kalbar

Dalam sambutannya, Winner Franky menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah dan DPRD se-Kalimantan Barat yang hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi memiliki makna besar untuk pembangunan nasional.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai permasalahan keuangan negara dan daerah, yang pada akhirnya bisa mendukung arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Komitmen Ketapang dalam Tata Kelola Keuangan

Dengan kehadiran langsung Wakil Bupati dan pejabat terkait, Pemkab Ketapang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemeriksaan dan pelaporan keuangan yang bersih dan profesional. Hal ini tentu menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa pemerintah daerah siap berbenah dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan seperti ini penting banget, karena jadi salah satu tolok ukur bagaimana sebuah daerah menjalankan keuangan secara transparan. Dengan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, masyarakat juga bisa ikut mengawasi apakah anggaran yang digunakan pemerintah benar-benar tepat sasaran atau tidak.

Jadi, semoga ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK makin kuat ya, biar pembangunan di daerah seperti Ketapang makin maksimal!