Musrenbang RKPD Kota Pontianak, Sutarmidji Minta Pemkot Pontianak Tingkatkan MCP
Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2024 di Aula Hotel Ibis Pontianak yang dihadiri oleh Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., beserta jajaran, Selasa (28/3/2023).
Pria yang akrab disapa Bang Midji ini mengatakan capaian pembangunan di Kota Pontianak memiliki kemajuan yang signifikan, namun ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan arah pembangunan kedepannya. Misalnya terkait dampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Khatulistiwa kedepannya.
"Pemkot Pontianak harus jeli dan mengantisipasi jika pelabuhan sudah benar - benar beroperasional, semua ke Pelabuhan Internasional Terminal Kijing. Jangan salah, pelabuhan itu berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, jika itu terjadi, dari sisi ekonomi Pontianak akan berkurang perannya," ungkap Sutarmidji.
Dirinya menambahkan Kota Pontianak juga diharapkan dapat menjaga ritme dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Inilah modal dasar kita dalam bersaing dengan daerah lain, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak memang meningkat tapi masih di bawah Provinsi, sedangkan Provinsi itu dibawah nasional, kita harus berpacu dalam hal ini," ujar pria yang pernah memimpin Kota Pontianak selama dua periode ini sebagai Walikota.
Selanjutnya, terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK Tahun 2022, Pemerintah Kota Pontianak berada diurutan 155 dari 542 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
"Jajaran Pemkot Pontianak harus betul-betul memperhatikan ini (MCP Kota Pontianak) yang berada diurutan 155. Kalbar sendiri ada 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang sudah menyalip Kota Pontianak, sehingga perlu perbaikan-perbaikan di beberapa indikator (MCP)," pinta Gubernur.
Selain itu, dirinya mengingatkan kepada Jajaran Pemkot Pontianak terus memperhatikan data yang valid dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pontianak, terutama dalam hal pengendalian inflasi.
"Saya ingatkan Pemkot Pontianak, jika operasi pasar jangan lakukan di Kecamatan (Kantor Camat) karena statistik mengambil data itu di pasar. Kita harus jaga inflasi dan mudah-mudahan dapat kita kendalikan dan kembali normal, tahun ini inflasi di Kalbar di angka 4 sampai 4,5%," tutup Sutarmidji.
Usai memberikan arahan, Gubernur Sutarmidji bersama pimpinan lainnya menyerahkan Piagam Penghargaan Pelaksana Terbaik dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tingkat Kelurahan.
(Wnd/R. Hermanto)