Berita BorneoTribun: Polda Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polda Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Kalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Mei 2023

Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu

Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu
Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu.
PUTUSSIBAU - Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar melaksanakan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 di Polres Kapuas Hulu, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 dari Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar di Polres Kapuas Hulu dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K., selaku Ketua tim.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ren AKP Slamet Riadi yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu, para Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu.

Kegiatan diawali dengan pembacaan do'a dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Kapuas Hulu yang diwakili Kabag Ren AKP Slamet Riadi mengucapkan selamat datang kepada ketua tim Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 dari Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar di Polres Kapuas Hulu.

"Harapannya semoga untuk kedepannya untuk Polres Kapuas Hulu mendapat predikat WBK bahkan bisa mencapai predikat WBBM, Selanjutnya kami dari Polres Kapuas Hulu mohon petunjuk, bimbingan dan arahan Tim RBP Polda Kalbar dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan dalam setiap program," kata AKP Slamet Riadi.

Sementara itu, Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K., yang juga selaku Ketua tim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penyambutan kami beserta Tim di Polres Kapuas Hulu.

"Kegiatan Asistensi ini merupakan hal yang rutin dilakukan di setiap Satker jajaran Polda Kalbar, yang bertujuan guna membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Wilkum Polda Kalbar," kata Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar.

Selanjutnya, AKBP Ventie B. Musak menyampaikan bahwa pembangunan ZI ini wajib dilakukan asistensi karena dinamikanya masih berlangsung dan berkelanjutan.

"Terdapat 6 (enam) Area perubahan ZI diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik," jelas Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar.

Kemudian, Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar menjelaskan bahwa ada 2 (dua) metode penilaian Zona Integritas yaitu Pengungkit (60%) dan hasil (40%). Dipertengahan tahun yaitu bulan Juli Ro Rena Polda Kalbar mengusulkan Satker mana yang layak mendapat predikat pelayanan publik terbaik

"Biro Rena Polda Kalbar juga akan berjuang untuk mengusulkan Polres Kapuas Hulu menuju ke arah WBK, pencanangan dilaksanakan sekali saja namun kesiapan Tim Pembangunan ZI mulai dari sekarang wajib disiapkan dan di-update," ujar Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM serta penyampaian paparan oleh Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam terkait Dokumen pendukung Pelayanan Publik sesuai dengan Form F-01, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman Materi oleh Tim Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar.

Rabu, 24 Mei 2023

Kabid Propam Polda Kalbar Membuka Langsung Kegiatan Rakernis Bidang Propam T.A. 2023

Kabid Propam Polda Kalbar Membuka Langsung Kegiatan Rakernis Bidang Propam T.A. 2023.
Pontianak, Kalbar - Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K.,M.H., membuka langsung pelaksanaan Rakernis Bidang Propam Polda Kalbar Tahun Anggaran 2023, bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Selasa (23/5).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danpomdam XII/Tpr Kolonel Cpm Indra Jaya, S.E, Para Wakapolres/ta, Para Kabag SDM Jajaran Polda Kalbar, Para Kasubbag Renmin Polda Kalbar dan Para Kasie Propam Polres/ta Jajaran Polda Kalbar.

Dalam kesempatan tersebut Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalbar AKBP Hendrawan, S.I.K.,M.H, selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa dalam Rakernis Tahun ini mengusung tema “Propam Polda Kalbar Siap Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Mengamankan Agenda Nasional dan Internasional Tahun 2023 dalam rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kabid Propam Polda Kalbar menekankan kebijakan Kapolda Kalbar, yaitu Terus penguat soliditas anggota (Penguatan, perbaikan dan penataan dimulai dari internal menuju eksternal), Tingkatkan Kegiatan Opersional Dan pelayanan publik Sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran Polri di tengah Masyarakat, Prinsip Kerja, Partnership, Responsif, Soulutif, turun langsung kemasyarakat, laksanakan tugas dengan orientasi kualitas bukan hanya kuantitas.

Dalam Rangka Optimalisasi SDM Polri, agar laksanakan pembinaan karir personel objektif, laksanakan peningkatan kesejahteraan dan capacity bullding personil, Penguat Sinegritas TNI, Kolaborasi secara multidor dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait sehingga output terhadap negara dan masyarakat betul" Dirasakan, Transformasi penegakan hukum dengan menkedepankan prinsip ultimatur remedium yang beorentasi kemanfaatan pahami bussines process dan laksanakan penyelesaian pemersalahan dari akar pemersalahan.

Dukung Program Kebijakan pemerintah Serta agenda nasional secara optimal, Kawal dan jaga subsidi pemerintah agar tepat guna dan tepat sasaran, Laksanakan pengawasan dan gakkum terhadap karhutlah, Narkoba dan kejahatan yang diatensi lainnya, Dukung pemerintah daerah dalam transformasi ekonomi serta perbaikan tata kelola sumber daya alam yang bermanfaat dan berkelanjutan dan Jaga dan melestarikan keanekaragaman budaya serta kearifan local provinsi kalbar. 

"Bahwa dari pekerjaan kita membuat orang sulit maka yakinlah akan ada balasannya begitu juga sebaliknya bila kita melakukan pekerjaan dengan senyuman dan menggunakan hati kita maka Tuhan akan menjaga kita," ungkapnya.

Lanjutnya, Kita ingin Polri ini dicintai masyarakat dan disayangi masyarakat itu tujuan kita bersama dan kita sepakat untuk menjaga organisasi Polri.

Menurutnya, pembinaan karir dengan baik dan adil kesejahteraan, begini cara membentuk Polisi yang baik, mari kita bersama-sama menjaga jangan kita malah merusak. Kita percayakan kepada panitia seleksi yang ada, jangan kita punya mental merusak. 

"Mari bersama-sama kita pahami membangun organisasi dengan baik dan jangan ada upaya-upaya dari kita merusak, kita berkomitmen bersama bagaimana muncul bibit bibit anggota Polri yang baik dan Organisasi ini bisa menjadi lebih baik kedepan," tutup Kabid Propam.

(Tim/Hermanto)

Polda Kalbar Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia, 2 Orang Dijadikan Tersangka

Polda Kalbar Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia, 2 Orang Dijadikan Tersangka.
Kubu Raya, Kalbar - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar dibawah kepemimpinan Kombes Pol Aman Guntoro berhasil menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan menuju ke Malaysia pada Minggu siang (21/5).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan 17 Calon Pekerja Migran Indonesia yang terdiri dari 15 orang Laki-laki dan 2 orang Perempuan. 

"Benar, telah diamankan 17 orang antara lain 12 orang dari daerah Jawa dan 5 orang dari Sulawesi. Mereka diamankan di teras rumah yg diduga sebagai tempat penampungan CPMI di Jalan Merdeka 2, Kelurahan Arang Limbung, Kubu Raya yang akan berangkat ke malaysia untuk bekerja secara illegal," jelas Kabid Humas Polda Kalbar. 

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dihadiri Kanwil Imigrasi dan BP3MI, diketahui bahwa dari ketujuh belas CPMI tersebut 2 orang yang sudah memiliki paspor (dikelurkan oleh KJRI Kuching) dan visa kerja yang masih berlaku sehingga terhadap keduanya dapat masuk ke wilayah Malaysia secara sah atau legal, sedangkan untuk 13 orang lainnya memiliki paspor kunjungan dan 2 orang tidak memiliki paspor. 

Kombes Petit menegaskan bahwa dari ke 17 Calon Pekerja Migran tersebut, 2 orang telah dibebaskan karena memiliki paspor dan visa kerja yang sah, 14 orang diserahkan ke BP3MI dan 1 orang dijadikan sebagai tersangka (AP) beserta pemilik rumah (P) yang juga dijadikan sebagai tersangka.

"Tersangka AP selain sebagai CPMI juga mempunyai peran sebagai koordinator yang mengurus pembuatan paspor dan surat pemeriksaan kesehatan 11 calon pekerja migran yang berasal dari Jawa tengah," tegas Kombes Petit.

Kemudian untuk Tersangka P selaku pemilik rumah atau tempat transit dari 17 CPMI tersebut, juga berperan melakukan penjemputan para calon pekerja migran dari Bandara Supadio ke rumahnya.

Dari para tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 2 buah Handphone, 14 lembar Boarding Pass, 1 buah Paspor milik Tersangka AP dan Kartu identitas dari kedua tersangka.

"Terhadap Tersangka AP dan P dikenakan pasal 81 Jo pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 15 Milyar Rupiah," tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

(Tim/Hermanto)

Sabtu, 20 Mei 2023

5 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan Polda Kalbar

Lima pekerja migran indonesia.
Kubu Raya, Kalbar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat bekerja ke Malaysia, Sabtu (20/5/2023).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa kejadian ini terungkap saat tim penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah kontrakan di daerah Kabupaten Kubu Raya diduga dijadikan sebagai penampungan PMI ilegal.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 5 calon PMI ilegal yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 Perempuan yang berasal dari NTT dan Jawa Timur.

Kemudian, di lokasi kejadian petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 3 buah Paspor dan 4 buah Handphone milik korban.

"Kini seluruh PMI ilegal telah diamankan di Mapolda Kalbar. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa orang yang merekrut calon pekerja migran itu," terang Kabid Humas.

Kombes Petit mengimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kalbar jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

“Kami juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara dan mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat," jelasnya.

Menurutnya, Provinsi Kalbar merupakan Provinsi yang dekat dengan negara tetangga, yang membuat wilayah ini rawan akan penyelundupan calon PMI ilegal.

(Tim/Hermanto)

Minggu, 07 Mei 2023

Detasemen Gegana Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Menembak dengan Latihan Materi Barikade di Lapangan Tembak

Detasemen Gegana Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Menembak dengan Latihan Materi Barikade di Lapangan Tembak
Detasemen Gegana Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Menembak dengan Latihan Materi Barikade di Lapangan Tembak.
KUBU RAYA - Personel Detasemen Gegana melaksanakan latihan peningkatan kemampuan Menembak dengan materi Barikade dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimob Polda Kalbar bertempat di Lapangan Tembak Polda Kalbar, Minggu (07/05/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan juga menjaga profesionalitas dalam menanggulangi ancaman kamtibmas berintensitas tinggi di wilayah hukum Polda Kalbar.

Personel Detasemen Gegana melaksanakan latihan menembak di Lapangan Tembak Polda Kalbar, Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya.

Selain untuk meningkatkan kemampuan dan juga menjaga Prefesionalisme dalam menanggulangi ancaman kamtibmas berintensitas tinggi latihan ini juga secara tidak langsung menumbuhkan rasa percaya diri personel sehingga mereka tidak ragu dan dan siap apabila diperlukan oleh satuan kewilayahan untuk menangani ancaman kamtibmas yang terjadi diwilayah hukum Polda Kalbar.

Kegiatan latihan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari untuk selalu menjaga kemampuan sekaligus mengasah kemampuan skill perorangan maupun kelompok personel Satbrimob Polda Kalbar.

Jumat, 05 Mei 2023

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu di Bandara Supadio

Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkotika.
Pontianak, Kalbar - Tim Interdiksi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, AVSEC Bandara Supadio Kubu Raya dan Lanud Supadio berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sebanyak 6,3 Kilogram Sabu berhasil diamankan dari seorang pria asal Kota Pontianak berinisial MR 45 Tahun.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Interdiksi mengamankan MR pada 16 April 2023 lalu.

“Bahwa pihaknya mendapatkan informasi akan ada seorang pria yang membawa barang haram sabu yang akan dikirim ke pulau Jawa,” ungkapnya.

Saat itu, petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut dan menemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan antara kedua buah Laptop.

“Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyelipkan 6 bungkus sabu di antara dua buah laptop yang dimasukan kedalam koper,” jelas Wadir Narkoba Polda Kalbar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta dan Surabaya dengan upah 20 Juta Rupiah.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan, bahwa tersangka MR bekerja sebagai kurir dengan upah 20 juta. Tersangka MR dijemput oleh seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya,” ujarnya.

AKBP Abdul Hafiz mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019, dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut. 

“Saat ini 6,3 Kilogram Sabu asal Malaysia itu telah dimusnahkan dengan mesin Incinerator yang sebelumnya telah di uji,” beber Abdul Hafiz.

Bahwa pemusnahan barang bukti Sabu dihadiri juga oleh Jaksa Fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya Yuse Chaidi A, Kabid Brantas BNN Provinsi Kalbar Kombes Pol I Made Sugawa, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar Pembina Setiawan, Komandan Satuan Pertahanan Lanud Supadio Letkol Miftah Farid, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kasubbid Multimedia AKBP Saloom P. Silaban, Kasubbid PID AKBP Haryanto.

(Tim Liputan)

Rabu, 29 Maret 2023

Dua Pria Diamankan, Polda Kalbar Sita 151,87 Gram Sabu

Dua tersangka beserta barang bukti.
Pontianak, Kalbar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawa pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran barang haram Narkoba yang diduga jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa dalam pelaksanaan ops pekat Kapuas 2023 ini pihaknya berhasil melakukan penangkapan Tindak Pidana Narkoba, kali ini petugas gabungan interdiksi baik dari Polda, BNNP dan Bea Cukai kalbar menyita total 151,87 Gram Sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

"Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang diringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023," jelasnya.

Tersangka SP diamankan karena membawa 2 bungkus klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 148,9 Gram.

Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.

"BL ditangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 2,97 Gram," beber Kabid Humas.

Tidak hanya itu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit Mobil dan 2 buah Handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.

Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

"Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat," tutupnya.

(Tim/R. Hermanto)

Senin, 27 Maret 2023

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Sarana Pengamanan Objek Vital di Polda Kalbar

Tim Puslitbang Polri Evaluasi Mutu sarana dan Prasarana Polri untuk pengamanan objek vital.
Pontianak, Kalbar - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro yang diwakili Direktur Pam Obvit Polda Kalbar Kombes Pol Bestari Hamonangan Harahap menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., beserta tim Puslitbang Polri di Mako Direktorat Pam Obvit Polda Kalbar, Senin (27/3/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka Evaluasi Mutu sarana dan Prasarana Polri untuk pengamanan objek vital dalam rangka pengamanan pemilu 2024 di jajaran Polda Kalimantan Barat.

Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Harvin Raslin menyampaikan, bahwa Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok yaitu menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik di bidang pembinaan maupun operasional Kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja Kepolisian lainnya dalam organisasi.

“Kedatangan kami kali ini di Polda Kalbar adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan mengidentifikasi peningkatan kelayakan mutu Sarpras Polri untuk pengamanan objek vital dalam rangka Pengamanan Pemlilu 2024,” ucap Kombes Harvin.

Ia berharap semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin memacu Polda Kalbar khususnya Ditpamovit untuk terus menjaga, merawat serta meningkatkan kualitas baik itu personelnya maupun sarana dan prasarana objek vital yang ada di jajaran Direktorat Pam Obvit Polda Kalbar.

Selanjutnya, Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitiannya dengan metodologi berupa pengisian kuesioner secara online kepada 10 orang perwakilan masing-masing Dit / Sat Polda maupun Polres, pengecekan Sarpras pada Dit / Sat Pamobvit, wawancara mendalam kepada personel.

(Hms/R. Hermanto)

Sabtu, 25 Maret 2023

Nodai Bulan Suci Ramadhan, 2 pria Bawa 9,19 Kilogram Ganja Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Kalbar

Pelaku
Pontianak, Kalbar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama  Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP kembali menggagalkan peredaran dan masuknya Kiloan Narkotika jenis ganja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum'at malam (24/3/2023).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya menjelaskan bahwa disaat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan yang aman dan kondusif, Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah Kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 Pria inisial IZ (28 tahun) sebagai pengedar dan F (39 tahun) sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo Ganja dari Kota Medan. 

"Kedua Pria tersebut ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 wib, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi," jelas Kabidhumas. 

Dari hasil pemeriksaan dan Pengembangan dari F, bahwa tersangka F sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau Ekspedisi.

"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman. Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4, 67 Kilogram," terang Kabidhumas. 

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 Kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan diwilayah Kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat. 

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit wijaya juga berpesan kepada masyarakat bahwa saat ini polda kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadan, untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan, jangan sampai dikotori dengan Narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi. 

"Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan ini dengan saling bekerjasama mewujudkan situasi Wilayah Hukum Polda Kalbar yang kondusif, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya tindak pidana Narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa," Pungkasnya.

(Tim/R. Hermanto)

Selasa, 14 Maret 2023

Ratusan Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Eksekusi Lahan Di Parit Haji Husin 2

Ratusan Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Eksekusi Lahan Di Parit Haji Husin 2
Ratusan Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Eksekusi Lahan Di Parit Haji Husin 2.

Pontianak, Kalbar - Sejumlah aparat gabungan TNI-POLRI diterjunkan dalam pengamanan eksekusi lahan oleh petugas Pengadilan Negeri Pontianak, selasa (14/3/23).

Apararat gabungan dari Polresta Pontianak, Direktorat Samapta Polda Kalbar dan Kodim 1207 Pontianak melaksanakan apel pengamanan dihalaman pertokoan jl.Paris 2 pontianak Tenggara selasa pagi.

Wakapolresta Pontuanak AKBP N.B.Darma saat memimpin apel menekankan pada sekuruh personel yang terlibat pengamanan "agar mengutamakan pendekatan kemanusiaan,tidak arogan dan tetap menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun obyek yang kita amankan," Tegasnya.

Ratusan Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Eksekusi Lahan Di Parit Haji Husin 2
Ratusan Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Eksekusi Lahan Di Parit Haji Husin 2.

Diketahui lahan seluas 340 m2 x 45M2 yang menjadi obyek eksekusi sudah mendapatkan ketetapan hukum dari pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 141/pdt/G/2015/PN Ptk,Keputusan Pebgadilan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : 44/PDT/201 7/PT KALBAR dan terakhir keputusa Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3030 K/pdt/2017 yang memenangkan pemohon.

Kegiatan eksekusi dimulai pada pukul 08.00 wib diawali dengan pembacaan keputusan Ketua pengadilan Negeri Pontianak yang dibacakan oleh panitera Pengadilan untuk melaksanakan pengosongan sembilan unit rumah yang berdiri diatas lahan obyek putusan pengadilan.

Dengan pengamanan yang cukup ketat eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak termohon dan berakhir pada pukul 13.00 wib.

Berita ini telah ditayangkan Sekadaucom dengan judul "Drama Eksekusi Lahan Pontianak Berakhir Damai, Gabungan TNI-POLRI Terjun Mengamankan".

(yakop/ian)

Jumat, 10 Maret 2023

Semangat Ya Pak Polisi : Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Terus Patroli untuk Cegah Karhutla

Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Terus Patroli untuk Cegah Karhutla. (Humas Polda Kalbar)
Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Terus Patroli untuk Cegah Karhutla. (Humas Polda Kalbar)
Kubu Raya, Kalbar – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Bina Karuna terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan). Patroli ini dilakukan guna memastikan tidak adanya titik api di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (10/3/23) pagi.

Menurut Perwira Pengendali Satgas Preventif Operasi Bina Karuna, Iptu Komang mengatakan, patroli ini dilakukan secara masif untuk memastikan situasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya aman dari ancaman kebakaran.

"Kami melakukan patroli secara masif untuk memastikan tidak ada titik api di wilayah Kubu Raya. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya Karhutla," kata Komang.

Selain itu, Satgas Preventif Operasi Bina Karuna tahap 1 tahun 2023 terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta cara pencegahannya.

"Kami juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta cara pencegahannya. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih aware terhadap bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran," tambahnya.

Melalui patroli dan sosialisasi yang dilakukan secara rutin, Satgas Preventif Operasi Bina Karuna diharapkan dapat menjaga wilayah Kubu Raya dan wilayah Kalimantan Barat lainnya agar terhindar dari bahaya Karhutla.

(Yakop/Ian)

Kamis, 09 Maret 2023

Antisipasi Keributan Skala Besar, Ini yang Disiapkan Polres Kapuas Hulu

Antisipasi Keributan Skala Besar, Ini yang Siapkan Polres Kapuas Hulu
Antisipasi Keributan Skala Besar, Ini yang Siapkan Polres Kapuas Hulu
PUTUSSIBAU, KALBAR - Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penggunaan flash ball (Alat Pelontar Gas Air Mata) Sat Samapta Polres Kapuas Hulu guna Peningkatan Kemampuan Personel yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 pukul 10.00 wib - selesai di Bekas Rencana Gedung Kantor Bupati Kapuas Hulu jalan Lingkar Dalam Mupa desa Pala Pulau Kec Putussibau Utara.

Ada 5 materi yang diberikan anggota Sat Samapta Polres Kapuas Hulu kepada peserta latihan yaitu pengenalan jenis dan fungsi, latihan penggunaan Flash Ball, latihan cara penembakan Flash Ball, latihan cara penggunaan Gas Mask, latihan cara mengamankan Flash Ball.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Edy Supriyanto, S.H., saat dimintai keterangan menyampaikan latihan ini bertujuan agar anggota Sat Samapta dapat dengan cepat, tetap, akurat dan terukur saat memberikan Pengamanan serta antisipasi keributan dalam jumlah masa yang banyak. 

Kasat Samapta berharap dengan adanya pelatihan ini, Anggota dalam rangka menggunakan senjata dan alat tersebut dengan baik dan benar dapat meminimalisir kecelakaan akibat ketidakpahaman anggota dalam menggunakan peralatan dan persenjataan. 

(Yakop/Murs)

Rabu, 08 Maret 2023

Tiga Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 Ditangkap Polda Kalbar, Kerugian Mencapai Rp 480 Juta

Tiga Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 Ditangkap Polda Kalbar, Kerugian Mencapai Rp 480 Juta
Foto pelaku. Tiga Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 Ditangkap Polda Kalbar, Kerugian Mencapai Rp 480 Juta.

PONTIANAK, KALBAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku penipuan tiket konser Sheila On 7 yang telah merugikan ribuan korban. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, dan dihadiri oleh Kombes Pol R Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar, serta AKBP Yasir Ahmadi, Plh Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar, pada Selasa (7/3).

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tiga pelaku yaitu MR (24), RES (23), dan HP (21). 

Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku MR dan HP berperan sebagai operator yang mempromosikan tiket, sedangkan pelaku RES berperan sebagai koordinator," jelasnya.

Dalam kasus penipuan ini, pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 juta dan merugikan sebanyak 1.415 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan membuat akun palsu di Instagram yang terhubung dengan Google Form. 

Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah," tambah Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Selain itu, pihak berwajib berhasil menyita 7 unit handphone yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya. 

Pelaku dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pelaku juga menjual tiket palsu untuk konser lainnya yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti konser JKT 48 di Samarinda, konser Rizky Febian dan Hivi di Medan, serta konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup mahal.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser dan memeriksa kembali keaslian tiket yang akan dibeli dengan menghubungi promotor acara atau pihak yang berwenang. 

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan bekerja sama dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

Editor: Yakop

Minggu, 05 Maret 2023

Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat!

Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat!
Foto pelaku. Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat.
Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial KA (45) yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di sebuah kamar kost.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan, bahwa penangkapan KA dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KA di sebuah kamar kost di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB,” jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 3 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,22 gram.

“Serta barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone, 1 buah kotak kacamata, 1 buah sendok, dan 1 buah bong,” ucap Kabid Humas.

KA saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba.

Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Ia berharap agar masyarakat juga membantu pihak Kepolisian untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Tutupnya.

Editor: Yakop

Rabu, 28 Desember 2022

Operasi Lilin Kapuas 2022, Kapolda Kalbar Ingatkan Anggotanya Selalu Waspada

Operasi Lilin Kapuas 2022,Kapolda Ingatkan Anggotanya Selalu Waspada
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melakukan pengecekan terhadap petugas keamanan dan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Sintang dalam rangka Operasi Lilin Kapuas 2022, pengamanan Natal dan Tahun Baru. ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar. (Teofilusianto Timotius)
Sintang - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengingatkan seluruh jajarannya terutama yang tergabung dalam Operasi Lilin Kapuas 2022, selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tetap siaga, waspada, prediktif dan antisipatif serta berikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan aktifitas terutama pada momen Natal hingga Tahun Baru," kata Irjen Pol Suryanbodo, saat melakukan pengecekan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Sintang, Kalbar, Selasa.

Disampaikan Suryanbodo, secara umum situasi keamanan Kalimantan Barat sejak Hari Raya Natal hingga saat ini masih kondusif.

Meskipun demikian, petugas keamanan dan semua pihak terkait harus tetap siaga dan waspada untuk melakukan cegah dini dan antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, untuk memastikan keamanan di Kalimantan Barat dan pengamanan dalam rangka Operasi Lilin Kapuas, dirinya telah melakukan pengecekan ke sejumlah titik pos pengamanan dan pelayanan Natal dan Tahun Baru.

"Secara umum Kalbar kondusif, ada beberapa pos yang sudah saya kunjungi, semua berjalan aman dan lancar," ucapnya.

Selain meningkatkan kewaspadaan dan selalu siaga, petugas keamanan juga diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan humanis dan tetap tegas dalam penindakan.

Kepada masyarakat, Suryanbodo mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Jaga keharmonisan dan kerukunan serta toleransi antar umat beragama, sehingga seluruh rangkaian perayaan Natal dan menyambut tahun baru bisa kondusif," katanya.

Saat melakukan pengecekan ke sejumlah titik pos pengamanan dan pelayanan di wilayah Kalimantan Barat, Suryanbodo juga memberikan bingkisan kepada petugas yang berjaga di pos yang tergabung dalam Operasi Lilin Kapuas 2022.

Pewarta : Teofilusianto Timotius/Antara
Editor : Yakop

Kamis, 03 November 2022

Peluru Nyasar di Pontianak, Pemilik Senjata Api Terancam Diberhentikan

Peluru Nyasar di Pontianak, Pemilik Senjata Api Terancam Diberhentikan
Peluru Nyasar di Pontianak, Pemilik Senjata Api Terancam Diberhentikan.
Pontianak - Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes (Pol) Andrea Gamma Putra menyatakan, protap dalam membersihkan senjata api sudah diatur, yakni di gudang senjata api, lapangan tembak, dan tidak boleh membersihkannya sembarangan, sehingga apa yang dilakukan pelaku FM sudah menyalahi prosedur dan sangat fatal sekali.

"Atas kasus ini pelaku diancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kelalaian pelaku hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," katanya.

Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf Atas Korban Meninggal Peluru Nyasar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas meninggalnya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM, Rabu.
Peluru Nyasar di Pontianak, Pemilik Senjata Api Terancam Diberhentikan
Korban peluru nyasar.
"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik."

"Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata dia, di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian, yakni pada pukul 11.30 WIB anggota Pos Lantas yang bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.

"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," ungkapnya.
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus "peluru nyasar" ke gedung DPR di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus "peluru nyasar" ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban (atau tidak ada unsur kesengajaan), katanya.

"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Aman Guntor, menyatakan, dari hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan/tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.

Pewarta : Andilala/Antara
Editor : Yakop

Hukum

Pemprov Kalbar

Peristiwa