Berita Borneotribun.com: Razia Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Razia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Razia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Juli 2023

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tipiring Polres Sekadau

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tipiring Polres Sekadau
SEKADAU - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dari petugas gabungan Sat Samapta dan piket fungsi Polres Sekadau.

Petugas melakukan razia dibeberapa penginapan dan tempat kos di kota Sekadau pada Minggu malam (30/7/2023). Razia dimulai pada pukul 01.00 WIB, di salah satu penginapan terjaring dua pasangan belum menikah.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasubbag Binops Bagops, IPTU Koderi menjelaskan, kegiatan malam ini, merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Sekadau untuk menciptakan situasi keamanan dan ketentraman di wilayah kabupaten Sekadau.

"Saat ditemukan di salah satu penginapan, kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga dibawa petugas ke Polres Sekadau," ungkap IPTU Koderi memimpin kegiatan.

IPTU Koderi menambahkan, dua pasangan bukan suami istri tersebut, sudah dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Diharapkan, razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku Tipiring (Tindak Pidana Ringan) serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ujar IPTU Koderi. (Humas Res Sekadau)


Rabu, 08 Desember 2021

Operasi Pekat II 2021, Polisi Amankan Satu Orang Penjual Petasan

Operasi Pekat II 2021, Polisi Amankan Satu Orang Penjual Petasan
Operasi Pekat II 2021, Polisi Amankan Satu Orang Penjual Petasan. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Hari ke-8 pelaksanaan Operasi Pekat II, Di lakukan penertiban penjual Petasan di 3 lokasi yaitu, Jl. Adisucipto Gg. Siaga Jaya, Jl. Kapten Marsan dan Toko senapan angin pontianak. Rabu (8/12/2021). 

Dalam kegiatan penertiban penjual petasan, telah mengamankan satu orang dan barang bukti sebanyak 14 dus petasan, kemudian diberikan arahan serta pembinaan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Wira Prayatna, mengatakan bahwa operasi pekat ini akan terus melaksanakan kegiatan penertiban penjual petasan, alasannya jika di biarkan saja bisa berdampak membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat.

penjual tersebut kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual petasan sejenisnya di kemudian hari.

Petasan ini sudah diatur dalam Perkap nomor 2 tahun 2008, jadi dalam peredaran sudah ditentukan mana yang boleh dan mana yang dilarang. Ini semata-mata untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, agar kejadian yang tidak kita inginkan karena petasan dapat kita hindari,” tuntasnya

Sb: Humas Polda Kalbar/Amir
Editor: Yakop

Selasa, 07 Desember 2021

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras. 
BorneoTribun Landak, Kalbar - Dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Mempawah Hulu Pada hari  Senin malam diwilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu di laksanakan operasi pekat dengan sasaran cafe-cafe yang buka di malam hari. Senin (7/12/2021). 

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang langsung pimpin kegiatan tersebut Beserta 8 anggota nya setelah pelaksanaan apel konsolidasi dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua  langsung menuju sasaran dengan menyisir tiap-tiap Cafe  yang berada diwilayah Hukum Polsek Mempawah hulu tersebut.

Dari  hasil penyisiran dibebarapa  cafe  team berhasil menemukan beberapa cafe   yang menyanyikan/menjual  minuman keras jenis arak putih dan jenis minuman keras lainya.

Atas kepemilikan tersebut Pemilik cafe  mendapatkan teguran secara lisan dan  tertulis  dari team polsek Mempawah Hulu serta membuat surat pernyataan.

Kapolsek dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan agar cafe-cafe yang ada dimempawah hulu khususnya cafe yang pada saat ini ketauan minuman keras agar kedepannya jangan lagi ada yang menyajikan minuman keras.

Kedepannya kami akan cek kembali, apakah masih ada menjual miras? Apabila saat pengecekan masih ditemukan cafe tersebut menjual miras maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum.ucapnya.

Selanjutnya Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau  baik pelaku usaha maupun pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan,  menjauh dari keramaian serta mengurangi mobilitas).

(Rinto/Wd) 

Kamis, 03 Juni 2021

Gelar Razia, Satlantas Polres Melawi Beri Tindakan Pengendara Tak Pakai Helm dan Masker

Gelar Razia, Satlantas Polres Melawi Beri Tindakan Pengendara Tak Pakai Helm dan Masker
Gelar Razia, Satlantas Polres Melawi Beri Tindakan Pengendara Tak Pakai Helm dan Masker.

BORNEOTRIBUN MELAWI - Gelar razia, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Melawi menggelar razia pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan masker. Razia tersebut digelar di jalan lintas Provinsi, Rabu (2/6).

Pantauan BorneoTribun.com, razia dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

Para pengendara sepeda motor yang melintas di depan Pos Lantas yang tidak memakai helm muka belakang langsung distop anggota Satlantas yang berseragam lengkap. 

Karena tidak memakai helm, pengendara kendaraan tersebut dinasehati dan surat-surat kendaraan ditilang petugas.

Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu Suwaris mengatakan usai razia kepada BorneoTribun.com mengatakan, razia yang digelar selama Satu jam itu pihaknya menjaring puluhan pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dan masker.

“Dari puluhan pengendara yang terjaring, di antaranya terpaksa ditilang, karena tidak memakai helm muka belakang, Serta tidak dapat menunjukkan STNK serta SIM,” ungkap Kasat Lantas.

“Razia kami gelar sore hari agar tidak mengganggu masyarakat beraktivitas,” pungkas Iptu Suwaris.
 
Reporter: Erik.P

Minggu, 23 Mei 2021

Puluhan Remaja di Bengkayang Terjaring Razia, Langsung Tes Swab di Tempat

Puluhan Remaja di Bengkayang Terjaring Rajia, Langsung Tes Swab di Tempat
Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana kabupaten Bengkayang, I Made Putra Negara.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Razia Kembali di Lakukan Oleh Tim Gugus Tugas, Puluhan Remaja Terjaring Rajia dan Tes Swab Langsung di Tempat. 

Guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di kabupaten bengkayang Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kembali melakukan Rajia gabungan, Sabtu (22/5) malam.

"Pada intinya memberikan edukasi penegasan kepada masyarakat bengkayang dan sekitarnya saat pandemi Covid-19, supaya mereka menyadari bahaya penularan covid-19 ini," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana kabupaten Bengkayang, I Made Putra Negara kepada wartawan BorneoTribun.

Alhasil, katanya, dalam Razia gabungan ditempat cafe-cafe ini ditemukan puluhan warga yang masih membandel kurang mentaati aturan dan tidak menggunakan masker. 

"Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran covid-19 Tim Medis Gugus Tugas Kabupaten langsung melakukan test Swab ditempat." terangnya.

Dia mengatakan dengan adanya rajia gabungan ini, upaya mencegah penularan Covid-19 kepada masyarakat yang lainnya.

"kita juga nantinya akan berupaya untuk melihat dan survei kelapangan kemudian melihat kegiatan masyarakat sehari-harinya, kalau mereka patuh terhadap protokol kesehatan yang kita terapkan maka kita tidak akan melakukan kegiatan ini, tetapi ketika mereka lalai dengan adanya protokol kita akan melakukan secara berkala kegiatan-kegiatan seperti ini sehingga mereka ada rasa takut untuk tidak memakai masker", Ucap Made. 

Dia juga menuturkan untuk kabupaten bengkayang saat ini masuk ke Zona Kuning tetapi ada tren peningkatan diakhir-akhir minggu ini.

"Untuk menekan supaya ada penurunan angka agar lebih baik lagi tentunya kita akan melakukan pemeriksaan yang lebih inten lagi,dengan harapan supaya pencegahan penularan kita berharap,satu-satunya cara menghindarkan diri dari penularan covid ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin", Tutup Made.

Tim Razia gabungan ini yang hadir diantaranya semua unsur pemerintahan Kabupaten Bengkayang, yakni Tim Gugus Tugas kabupaten bengkayang, Camat Bengkayang bersama Tim gugus tugas kecamatan bengkayang, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Bengkayang, TNI dan Dinas Perhubungan 

Penulis : Rinto Andreas

Sabtu, 06 Maret 2021

BPOM Bersama Polres Bima Kota Sita Ratusan Kosmetik Pemutih Berbahaya

BPOM Bersama Polres Bima Kota Sita Ratusan Kosmetik Pemutih Berbahaya.

BorneoTribun Bima, NTB - BPOM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 

Penyitaan itupun di back up Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (4/3) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, diketahui kosmetik tersebut didatangkan dari luar Kota Bima, BPOM Kota Bima yang mengetahui adanya kosmetik ilegal masuk meminta bantuan Sat Narkoba untuk bersama-sama merazia. 

Setelah diperiksa, ternyata kosmetik yang diketahui milik ER itu tidak bersurat dan dinyatakan ilegal. Sehingga disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Asal kosmetik itu masih didalami oleh petugas, yang jelas barang itu tidak memiliki surat izin,” ungkapnya.

Saat ini, ratusan kosmetik ini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut PPNS BPOM.

Oleh: Adbravo

Jumat, 30 Oktober 2020

Seorang Warga Sekadau Mengapresiasi Operasi Yustisi untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

warga kabupaten Sekadau, Kimjung
Salah satu warga kabupaten Sekadau, Kimjung. (Foto: HMS)


BorneoTribun | Kalbar - Salah satu warga kabupaten Sekadau, Kimjung (57) sangat mengapresiasi kegiatan operasi Yustisi oleh Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten Sekadau.


"Sempat mengira ada razia kendaran, rupanya razia masker," ucap Kimjung saat dihentikan petugas gabungan di Simpang Kantor Bupati Sekadau, Jum'at (30/10) pagi.


Ia juga mengapresiasi pelaksanaan operasi yustisi dengan tindakan dan imbauan yang disampaikan petugas secara humanis. 


Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memakai masker untuk mewujudkan budaya disiplin penerapan protokol kesehatan. 


"Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Kita selaku masyarakat, sudah seharusnya mengikuti peraturan pemerintah untuk mencegah Covid-19," ujar Kimjung. 


Tidak hanya karena ada operasi Yustisi saja, pemakaian masker merupakan hal yang umum selain melindungi dari penularan virus juga untuk melindungi dari polusi di jalan raya.


"Sebagai orang tua sudah selayaknya, kita berikan contoh bagi keluarga dan orang terdekat untuk disiplin memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan" kata Kimjung.


Aparat gabungan TNI Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kabupaten Sekadau yang terlibat dalam Ops Yustisi mengapresiasi kepatuhan Kimjung.


Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan seperti ini lah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama lawan penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten Sekadau.


(Yk/Ai/Humas Polres)

Minggu, 19 April 2020

Seorang Pemuda Berdoa Saat Di Razia Polisi

Sat Lantas Polres Pekalongan Kota, Bripda Ryan, memberikan Teguran lisan dan himbau ajak berd’oa kepada pelanggar lalu lintas.[Foto: Humas Polres Pekalongan]

BORNEOTRIBUN | PEKALONGAN --- Sat Lantas Polres Pekalongan Kota, Bripda Ryan, memberikan Teguran lisan dan himbau ajak berd’oa kepada pelanggar lalu lintas agar dipelanggar tidak mengulangi kesalahan melanggar peraturan lalu lintas lagi, juga diberikan masker gratis kepada pengguna jalan, Sabtu (18/04/2020).l malam.

Kegiatan tersebut adalah salah satu wujud kepedulian seorang anggota Sat lantas kepada warga / pengguna jalan.

Kasat Lantas AKP Sutono, SH,MH mengungkapkan, sebagian besar warga /pengguna jalan disekitar kota Pekalongan telah disiplin menaati Peraturan lalu lintas dan mengikuti prosedur kesehatan dari pemerintah saat keluar rumah memakai masker,

Namun demikian diakuinya, masih ada warga yang kurang disiplin, salah satunya adalah dalam mengendarai Sepeda Motor berboncengan tanpa Helm serta penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

Kami selalu berikan imbauan dan teguran lisan agar warga disiplin menaati prosedur kesehatan dari pemerintah,

"Dan hari ini kita berikan masker gratis dan suruh membaca Do’a untuk warga/pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas dan yang belum mempunyai masker,” ucap kasat lantas Akp Sutono, SH,MH

Lebih lanjut Kasat Lantas menguraikan bahwa pihaknya bersama anggota sat lantas lainnya melakukan pemantauan kelancaran lalu lintas apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,

Kalau ada pendatang wajib melapor di Pos Terminal dan Pos Stasium KA sebagai Pos terpadu yang berada Pos Duwet, 

Pos depan Samsat untuk memetakan masyarakat dari luar kota yang masuk kota Pekalongan kedatangan pemudik turun dari Bus yang datang dari luar kota.

Sementara itu, salah satu warga / pengguna jalan setempat mengaku senang dan Terimakasih dan sadar dengan adanya himbauan dan disadarkan dengan Do’a serta dikasih masker gratis tersebut,

“Alhamdulilah senang pak, dengan adanya imbauan dari pak Lalu lintas, harapan kami semoga corona segera pergi,” kata pelanggar.

(Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota Akp Suparji/Jun)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno