Selasa, 01 Juli 2025
BPKP Kalbar latih sarjana penggerak pembangunan Indonesia di Rindam
Pemkab Kubu Raya gandeng organisasi wanita cegah kekerasan perempuan
Pemkab Kubu Raya percepat penurunan stunting
Bengkayang optimalisasi pelayanan kesehatan atasi PTM
Dinkes: Prevalensi stunting di Bengkayang turun 9,3 persen
Bagian Depan Gedung Bioskop Lawas di Sekadau Ambruk, Warga Khawatir Keselamatan
Pemusnahan 40 Kg Sabu oleh Polda Sulteng: Upaya Nyata Perangi Narkoba di Sulawesi Tengah
Pemusnahan 40 Kg Sabu oleh Polda Sulteng: Upaya Nyata Perangi Narkoba di Sulawesi Tengah. |
Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Kali ini, sebanyak 40 kilogram sabu dimusnahkan secara resmi di Markas Komando Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Palu.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, dan dihadiri sejumlah pejabat penting serta tokoh masyarakat.
Penangkapan di Tiga Lokasi: Palu dan Donggala
Barang bukti sabu 40 kg tersebut disita dari tiga lokasi berbeda, yaitu:
-
Besusu, Kota Palu
-
Watusampu
-
Kabonga, Kabupaten Donggala
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial M, AM, RO, dan FA.
Mereka diketahui menjalankan aksinya dengan menjalin komunikasi langsung dengan seorang bandar asal Tawau, Malaysia yang berinisial AS.
Modus yang digunakan adalah menjemput sabu di kawasan pelabuhan rakyat (pantai), kemudian menyimpannya sebelum diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.
Satu Pengungkapan, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Menurut Irjen Pol Agus Nugroho, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam menggagalkan peredaran 40 kg sabu ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 202.061 jiwa dari ancaman narkoba.
“Ini bukti nyata kerja keras tim dan juga dukungan masyarakat Sulawesi Tengah. Kami sangat menghargai partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi,” ujar Kapolda.
Data Pengungkapan Narkoba 2024 vs 2025
Sebagai perbandingan, berikut adalah capaian pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Polda Sulteng:
-
Semester I Tahun 2024: 55,6 kg sabu | 450 tersangka
-
Semester I Tahun 2025: 48,6 kg sabu | 447 tersangka
Meskipun sedikit menurun dari tahun sebelumnya, angka ini tetap menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang perlu terus diwaspadai.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur:
-
Hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun
-
Denda paling sedikit Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar
Sinergi Bersama Masyarakat
Kapolda Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, antara lain:
-
Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid
-
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng
-
Kepala BNN Provinsi Sulteng
-
Kepala Pengadilan Tinggi Sulteng
-
Kepala Balai POM Palu
-
Kepala Bea Cukai Pantoloan Palu
-
Tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Sulteng
Pemusnahan sabu seberat 40 kg oleh Polda Sulteng adalah langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Kesadaran dan keterlibatan masyarakat adalah kunci utama dalam upaya ini.
Mari kita dukung langkah-langkah tegas aparat dan bersama-sama wujudkan Sulawesi Tengah bebas narkoba.
Skandal Kecurangan Beras Terbongkar: Negara Bisa Rugi Sampai Rp101 Triliun per Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
Skandal Kecurangan Beras Terbongkar: Negara Bisa Rugi Sampai Rp101 Triliun per Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya. |
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan mengejutkan soal dugaan kecurangan dalam distribusi dan penjualan beras.
Dugaan ini tak main-main potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp101,35 triliun per tahun!
Kecurangan ini terdiri dari dua jenis, yakni manipulasi beras komersial (baik premium maupun medium) dan praktik pengoplosan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) bersubsidi menjadi beras premium.
Dugaan Kecurangan Beras Komersial Capai Rp99,35 Triliun
Kementerian Pertanian menemukan banyak ketidaksesuaian pada beras komersial yang beredar di pasar. Dari hasil investigasi, potensi kerugian negara akibat permainan curang pada beras premium dan medium mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Mentan menyebut, “Kalau dibiarkan selama 10 tahun, negara bisa rugi hampir Rp1.000 triliun. Ini harus kita hentikan segera.”
Modusnya? Manipulasi Mutu, Harga, dan Berat Kemasan
Pemerintah mengambil 268 sampel beras dari 10 provinsi, mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Hasilnya mencengangkan:
-
Beras premium:
-
85,56% tidak sesuai kualitas
-
59,78% dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)
-
21,66% tak sesuai berat kemasan
-
-
Beras medium:
-
88,24% tidak memenuhi standar mutu
-
95,12% dijual di atas HET
-
9,38% berat kemasannya tidak sesuai label
-
Beras SPHP Bersubsidi Dioplos, Rugi Negara Tambah Rp2 Triliun
Tak kalah serius, praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium juga mencuat ke permukaan. Modusnya adalah mencampur 80% beras subsidi dengan jenis premium lalu dijual lebih mahal, sedangkan 20% sisanya baru dijual sesuai aturan.
Padahal, beras SPHP ini disubsidi negara sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per kilogram untuk membantu masyarakat. Sayangnya, subsidi ini justru dimanfaatkan oknum untuk meraih untung besar.
Dari estimasi 1 juta ton beras SPHP yang dioplos setiap tahun, potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp2 triliun!
212 Produsen Diperiksa, Satgas Pangan Turun Tangan
Terkait kecurangan ini, Satgas Pangan Polri langsung bertindak. Sebanyak 212 produsen merek beras dipanggil karena produknya tidak memenuhi regulasi.
“Kami sudah kirim surat ke Kapolri dan Jaksa Agung, hari ini Satgas mulai melakukan pemanggilan,” ujar Mentan.
Pemerintah juga melibatkan 13 laboratorium dari berbagai daerah untuk memastikan validitas data dan uji mutu beras yang beredar.
Sebagai konsumen, kita yang paling dirugikan. Tidak hanya secara harga, tetapi juga dari sisi kualitas dan hak atas subsidi pangan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada, memilih beras dengan cermat, dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Dengan skandal sebesar ini, langkah cepat dan tegas dari aparat serta pengawasan ketat sangat dibutuhkan agar beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat tidak dimanfaatkan demi keuntungan segelintir pihak.
Skandal kecurangan beras ini jadi tamparan keras bagi semua pihak. Dengan total potensi kerugian hingga Rp101,35 triliun per tahun, ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan pangan bagi rakyat Indonesia.
Semoga proses penegakan hukum berjalan lancar dan transparan, serta bisa menjadi efek jera bagi pelaku kecurangan di sektor pangan.
Bryan Mbeumo Ingin Gabung Manchester United, Tapi Brentford Belum Ijinkan Pergi
![]() |
Bryan Mbeumo Ingin Gabung Manchester United, Tapi Brentford Belum Ijinkan Pergi. |
JAKARTA - Rumor panas bursa transfer kembali menghangat! Kali ini, giliran Bryan Mbeumo, penyerang andalan Brentford, yang jadi sorotan setelah disebut-sebut ingin hengkang ke Manchester United. Namun, kepergiannya dari Brentford belum bisa dipastikan. Kenapa?
MU Ajukan Tawaran Fantastis, Tapi Ditolak
Menurut laporan media Inggris, Manchester United sudah dua kali mengajukan tawaran resmi untuk memboyong Mbeumo. Terakhir, Setan Merah bahkan menyamai nilai transfer Matheus Cunha dari Wolves, yaitu sekitar Rp1,3 triliun (setara £62,5 juta). Sayangnya, Brentford masih menolak tawaran besar itu.
Phil Giles, direktur olahraga Brentford, mengonfirmasi bahwa memang ada minat serius terhadap Mbeumo, terutama dari Manchester United. Namun ia menegaskan, Mbeumo hanya akan dilepas jika tawarannya cocok dengan apa yang diinginkan klub.
Mbeumo Ingin ke Old Trafford, Tapi Tetap Profesional
Meski sudah terang-terangan ingin bergabung dengan Manchester United, Mbeumo tetap menunjukkan sikap profesional. Ia dikabarkan siap bertahan dan memberikan kontribusi terbaik untuk Brentford jika transfer ke MU gagal terwujud.
"Bryan sangat luar biasa musim lalu. Kami memang sudah memprediksi akan ada banyak klub besar yang tertarik padanya. Tapi dia juga masih terbuka untuk bertahan musim depan," jelas Giles dalam wawancara dengan Sky Sports.
Statistik Gacor Musim Lalu
Penampilan Mbeumo musim lalu memang layak diacungi jempol. Ia mencetak 20 gol dan 7 assist dalam 38 pertandingan Premier League, menjadikannya salah satu pemain paling produktif.
Ia hanya kalah dari Mohamed Salah (29 gol), Alexander Isak (23 gol), dan Erling Haaland (22 gol).
Dengan performa sehebat itu, wajar jika klub-klub top Premier League termasuk Tottenham Hotspur yang kini ditangani mantan pelatih Brentford, Thomas Frank ikut melirik.
Pelatih Baru Brentford Masih Ingin Mbeumo Bertahan
Setelah kepergian Thomas Frank ke Tottenham, Brentford menunjuk Keith Andrews sebagai pelatih kepala baru.
Andrews berharap Mbeumo tetap bertahan, apalagi keduanya sudah bekerja sama secara intens musim lalu, terutama dalam urusan set-piece.
"Bryan adalah pemain luar biasa dan saya ingin tetap memilikinya di tim ini. Tapi saya juga paham bagaimana sistem transfer bekerja di klub ini," ucap Andrews.
Brentford Kehilangan Banyak Pemain Kunci
Selain kemungkinan kehilangan Mbeumo, Brentford juga sedang dalam masa transisi. Kiper utama mereka, Mark Flekken, sudah pindah ke Bayer Leverkusen.
Sementara kapten tim, Christian Norgaard, hampir pasti bergabung dengan Arsenal dengan nilai transfer sekitar Rp315 miliar (£15 juta).
Andrews mengakui kepergian Norgaard akan menjadi kehilangan besar. "Christian bukan cuma kapten, dia juga sosok penting di dalam dan luar lapangan," katanya.
Apakah Bryan Mbeumo akan bergabung dengan Manchester United musim ini? Keinginan itu jelas ada, tapi segalanya masih bergantung pada kesepakatan antara dua klub. Yang pasti, Mbeumo tetap menunjukkan profesionalisme dan komitmen tinggi untuk Brentford.
Untuk para fans MU, sepertinya masih harus bersabar menanti kejutan dari bursa transfer musim panas ini!