Berita Borneotribun Hari ini

Jumat, 18 Juli 2025

Tanah Adalah Kunci Perut Rakyat: Menteri ATR Tegaskan Tanpa Lahan, Ketahanan Pangan Hanya Mimpi

Tanah Adalah Kunci Perut Rakyat: Menteri ATR Tegaskan Tanpa Lahan, Ketahanan Pangan Hanya Mimpi
Tanah Adalah Kunci Perut Rakyat: Menteri ATR Tegaskan Tanpa Lahan, Ketahanan Pangan Hanya Mimpi.

Jakarta – Ketahanan pangan bukan cuma soal beras dan stok di gudang, tapi dimulai dari satu hal mendasar: tanah. 

Hal ini ditekankan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menjadi pembicara dalam Pra-Rapat Koordinasi (Pra Rakor) yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Selasa (16 Juli 2025).

“Kalau tidak ada tanah, jangan harap bisa bicara soal pangan. Tanah itu masalah kemanusiaan paling dasar,” ujar Nusron di hadapan jajaran BPK dengan penuh penekanan.

Menurutnya, semua kebijakan pangan nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak akan jalan kalau tidak ada jaminan atas lahan. 

Tanpa kepastian kepemilikan dan perlindungan tanah, mimpi Indonesia swasembada pangan hanya akan tinggal wacana.

Strategi Nyata Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ketahanan Pangan:

Dalam sesi pemaparannya, Menteri Nusron membeberkan beberapa langkah konkret yang sudah dan sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan ketahanan pangan berkelanjutan. 

Beberapa di antaranya yaitu:

1. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Langkah ini jadi benteng agar lahan pertanian tetap eksis dan tidak tergeser oleh pembangunan yang tidak terkontrol.

2. Penerapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD)

Program ini terbukti sangat efektif. Sebelum ada LSD, rata-rata alih fungsi lahan sawah mencapai puluhan ribu hektare per tahun. Namun, dalam empat tahun terakhir, alih fungsi hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Menurut Menteri Nusron, selama dirinya menjabat, belum sekalipun ia menandatangani izin alih fungsi lahan LSD.

3. Optimalisasi Tanah Terlantar dan Tanah HGB/HGU Kedaluwarsa

Tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan secara produktif, termasuk tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa izinnya sudah habis, akan dikembalikan ke negara untuk direalokasi kepada masyarakat, terutama petani kecil. Ini menjadi bagian dari program redistribusi tanah.

4. Penyusunan Tata Ruang yang Presisi

Dari level nasional (RTRWN) hingga tingkat daerah (RDTR), pemerintah tengah mempercepat penyesuaian tata ruang agar tidak ada tumpang tindih antara rencana pembangunan pangan, energi, perumahan, hingga industri. 

Tata ruang yang presisi akan menjamin semua sektor bisa berjalan beriringan, bukan saling rebutan lahan.

Selain Menteri ATR, hadir juga tokoh penting dari berbagai instansi seperti Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Riset Nasional. 

Menteri Nusron turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa urusan pangan bukan hanya tugas satu kementerian. Semua pihak harus bersatu dan bergerak bersama karena urusan tanah dan pangan adalah urusan hidup rakyat.

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Donor Darah di Kementerian ATR/BPN Bukti Nyata Peduli Sesama dan Jaga Kesehatan

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Donor Darah di Kementerian ATR/BPN Bukti Nyata Peduli Sesama dan Jaga Kesehatan
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Donor Darah di Kementerian ATR/BPN Bukti Nyata Peduli Sesama dan Jaga Kesehatan.

Jakarta — Ada yang spesial di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Sejumlah pegawai tampak antusias mengikuti kegiatan donor darah yang digelar rutin setiap tahunnya. Bukan sekadar kegiatan sosial, donor darah ini juga jadi momentum untuk saling peduli dan menjaga kesehatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, turut hadir dan mendonorkan darahnya langsung. Menurutnya, kegiatan seperti ini bukan hanya bermanfaat bagi tubuh kita, tapi juga menyelamatkan nyawa orang lain.

"Sebenarnya ini kegiatan yang sangat baik, ya. Selain bagus untuk kesehatan, kita juga bisa bantu sesama yang membutuhkan darah. Jadi, niat utamanya memang ingin menolong," ucap Pudji usai ikut donor darah di Aula Prona, Jakarta, Rabu (16/07/2025).

Pudji juga berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin agar makin banyak pegawai yang bisa ikut serta. Sebab tak sedikit dari mereka yang ingin mendonorkan darah, tapi terkendala waktu atau tugas kerja.

"Sebagian teman-teman memang belum sempat ikut, mungkin nanti bisa gabung di kegiatan berikutnya. Kalau dibuat rutin, itu akan lebih baik, supaya lebih banyak yang bisa berkontribusi," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh keluarga besar ATR/BPN untuk ikut terlibat dalam kegiatan donor darah.

"Donor darah itu bukan kewajiban, tapi panggilan hati. Jadi ayo, siapa pun yang mau berdonor, lakukan dengan ikhlas dan bahagia," serunya dengan semangat.

Tak hanya kegiatan donor darah, acara ini juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan mata gratis. Fasilitas ini sangat membantu para pegawai yang ingin memastikan kondisi penglihatannya tetap prima.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, dan diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai unit kerja. Suasana penuh kebersamaan dan rasa empati tampak mewarnai jalannya acara.

Kenapa Donor Darah Itu Penting?

Donor darah bukan cuma bermanfaat untuk yang menerima, tapi juga untuk pendonornya. Ini beberapa manfaat donor darah yang bisa kamu rasakan:

✅ Melancarkan sirkulasi darah
✅ Menurunkan risiko penyakit jantung
✅ Menjaga kestabilan zat besi dalam tubuh
✅ Jadi ajang berbagi yang menyelamatkan nyawa

Donor darah adalah bentuk kebaikan sederhana tapi berdampak besar. Lewat kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN tak hanya menunjukkan kepedulian antarpegawai, tapi juga membangun budaya hidup sehat dan gotong royong. Kalau kamu punya kesempatan, yuk, jangan ragu untuk jadi pendonor. Karena setetes darahmu, bisa jadi harapan hidup bagi orang lain. 

Satukan Darat, Laut, dan Udara! Pemerintah Genjot Tata Ruang Terpadu Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Tertata

Satukan Darat, Laut, dan Udara! Pemerintah Genjot Tata Ruang Terpadu Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Tertata
Satukan Darat, Laut, dan Udara! Pemerintah Genjot Tata Ruang Terpadu Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Tertata.

Jakarta — Pemerintah semakin serius menata ruang Indonesia agar lebih efisien dan terintegrasi. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyuarakan pentingnya menyatukan seluruh elemen ruang mulai dari darat, laut, udara, hingga bawah permukaan ke dalam satu kebijakan yang utuh dan sinkron.

“Integrasi tata ruang antara darat dan laut harus terus kita percepat. Tujuannya jelas, supaya kebijakan spatial planning atau penataan ruang bisa dibuat secara menyeluruh dan saling terhubung,” kata Suyus saat hadir dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Senin (14 Juli 2025).

Langkah nyata menuju penataan ruang terpadu itu sudah mulai terlihat. Pemerintah saat ini telah menyelesaikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk semua provinsi di Indonesia. Bahkan, 34 di antaranya telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, untuk empat Daerah Otonom Baru (DOB), perencanaannya masih dalam proses penyusunan.

Tak hanya sampai di situ, ada juga 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disusun. Dari jumlah tersebut, 367 RDTR sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), bahkan sudah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Ini artinya, proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kini bisa selesai hanya dalam satu hari saja. Cepat, kan?

UU Cipta Kerja Jadi Game Changer Tata Ruang Nasional

Acara diseminasi ini sendiri merupakan bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berdasarkan keputusan DPD RI. Fokusnya adalah mengecek bagaimana kebijakan tata ruang di daerah bisa selaras dengan semangat UU ini.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak bisa dilepaskan dari keberadaan regulasi tata ruang yang kuat dan adaptif.

“Sekarang paradigma tata ruang sudah berubah. UU Cipta Kerja menuntut semua proses izin bisa lebih cepat dan berbasis risiko. Tapi jangan lupa, kemudahan ini juga harus diiringi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Perlu Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah

Senada dengan itu, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, menekankan pentingnya harmonisasi antara regulasi di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya, Perda yang dibuat di daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, tetapi tetap harus mengakomodasi kebutuhan serta karakteristik unik dari tiap daerah.

Acara ini pun dihadiri oleh berbagai pihak strategis mulai dari para gubernur seluruh Indonesia, perwakilan kementerian/lembaga, hingga asosiasi pemerintahan seperti APPSI, APKASI, APEKSI, serta perwakilan DPRD dari berbagai tingkatan.

Kenapa Ini Penting Buat Kita?

Penataan ruang bukan hanya urusan teknis pemerintah. Ini menyangkut cara kita hidup dan berkembang ke depannya apakah pembangunan di kota atau desa berjalan rapi, bagaimana akses ke laut atau udara diatur, sampai soal perizinan usaha yang makin cepat.

Dengan tata ruang yang tertib dan terintegrasi, investasi makin mudah masuk, pembangunan infrastruktur lebih efisien, dan masyarakat bisa menikmati ruang yang lebih nyaman dan tertata.

Indonesia sedang menuju transformasi besar dalam hal pengelolaan ruang. Langkah-langkah strategis seperti penyusunan RTRW dan RDTR, integrasi ke sistem digital, serta sinergi antara pusat dan daerah, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin menciptakan ruang hidup yang lebih baik untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kalau ruang sudah tertata, hidup kita pun jadi lebih nyaman. Setuju?

Menuju Birokrasi Modern: Kementerian ATR/BPN Pacu Reformasi Demi Kesejahteraan Pegawai dan Layanan Lebih Baik

Menuju Birokrasi Modern: Kementerian ATR/BPN Pacu Reformasi Demi Kesejahteraan Pegawai dan Layanan Lebih Baik
Menuju Birokrasi Modern: Kementerian ATR/BPN Pacu Reformasi Demi Kesejahteraan Pegawai dan Layanan Lebih Baik.

Jakarta — Perubahan besar sedang digerakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Reformasi birokrasi bukan lagi sekadar target angka semata, tapi menjadi jalan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan bagi para pegawainya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan saat ini punya dampak nyata, salah satunya pada penghasilan pegawai.

“Kita semua harus sepakat bahwa reformasi ini bukan hanya soal memenuhi target nilai indeks. Tapi kalau berhasil, bisa langsung berpengaruh ke pendapatan yang dibawa pulang. Jadi ini penting untuk semua pihak,” ujar Pudji saat membuka rapat penyusunan rencana aksi RB di kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15 Juli 2025).

Capaian Indeks Reformasi Terus Meningkat

Sejak 2010, indeks reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN terus menunjukkan kemajuan. Rata-rata peningkatan tahunannya mencapai 3,16 poin.

Berikut ini capaian indeks RB dalam tiga tahun terakhir:

  • 2022: 76,58%

  • 2023: 78,75%

  • 2024: 84,02%

Untuk tahun 2025, target yang dipasang cukup ambisius, yakni 90%. Meski angka ini terlihat tinggi, Pudji optimistis bahwa target ini bisa dicapai asal seluruh unit kerja saling bahu membahu.

“Nggak bisa kerja sendiri-sendiri. Semua unit harus saling dukung, supaya tujuan kita tercapai,” tegasnya.

Penilaian Lebih Kompleks, Tapi Juga Lebih Relevan

Sistem penilaian reformasi birokrasi kini mengacu pada roadmap nasional dari Kementerian PAN-RB. Dalam rentang 2020–2024, ada dua komponen baru yang ditambahkan dalam penilaian, yakni komponen general dan komponen tematik.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, mengajak seluruh jajaran untuk mulai menyusun program kerja tematik sebagai langkah awal menyusun roadmap baru yang lebih matang.

“Coba cek kembali data yang ada, pelajari, lalu rancang program kerja RB tematik. Akan lebih gampang kalau kita sudah punya blueprint-nya,” kata Deni.

Aturan Baru Jadi Landasan Penting

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, mengungkap bahwa Kementerian ATR/BPN sudah menyesuaikan diri dengan perubahan sistem penilaian ini.

Penyesuaian itu tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Aturan ini menjadi dasar untuk memperkuat arah reformasi birokrasi agar lebih berdampak, fleksibel terhadap perubahan, dan tetap sejalan dengan visi nasional.

Reformasi birokrasi bukan cuma soal laporan dan angka. Di balik semua itu, ada upaya untuk membentuk sistem pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah, serta kesejahteraan pegawai yang meningkat.

Dengan target 90% di tahun 2025, Kementerian ATR/BPN kini sedang berlari menuju birokrasi yang tidak hanya profesional tapi juga manusiawi.

Kerja Nyata Demi Tanah Air: Sekjen ATR/BPN Dorong Percepatan Program Lewat Evaluasi Kinerja Triwulan II 2025

Kerja Nyata Demi Tanah Air: Sekjen ATR/BPN Dorong Percepatan Program Lewat Evaluasi Kinerja Triwulan II 2025
Kerja Nyata Demi Tanah Air: Sekjen ATR/BPN Dorong Percepatan Program Lewat Evaluasi Kinerja Triwulan II 2025.

Jakarta — Demi memastikan semua program strategis berjalan sesuai jalur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II Tahun 2025 pada Senin, 14 Juli 2025. 

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengukur capaian, mencari solusi atas hambatan, dan mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas.

Dalam rapat yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring), Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan pesan tegas: seluruh jajaran diminta untuk tetap fokus dan konsisten menjalankan program yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

“Saya ingin semua pihak punya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan program yang sudah direncanakan. Tantangan itu pasti ada, tapi yang paling penting adalah kita mau jujur mengevaluasi diri sendiri,” tegasnya di hadapan peserta rapat di Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pentingnya Evaluasi Internal yang Objektif

Sekjen Pudji menyoroti bahwa hambatan dalam pelaksanaan program di lapangan bukan hal baru. 

Namun, hal tersebut bisa diatasi apabila setiap unit kerja di pusat maupun daerah mau melakukan evaluasi internal secara terbuka dan objektif.

“Tugas utama pelaksanaan program ada di unit teknis. Kami di Sekretariat Jenderal hanya mengompilasi dan menganalisis data dari teman-teman di lapangan. Jadi, masing-masing unit perlu tahu letak masalahnya agar bisa cepat diperbaiki,” tambahnya.

Evaluasi Bukan Sekadar Rutinitas

Evaluasi triwulanan ini bukan hanya kegiatan formalitas belaka. Sekjen menegaskan, evaluasi adalah alat kontrol untuk memastikan bahwa program kerja dan penyerapan anggaran berjalan tepat sasaran, sesuai target yang telah ditentukan.

“Kita harus jaga supaya tidak ada program yang mandek di tengah jalan. Serapan anggaran harus optimal, karena ini berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Momentum untuk Tingkatkan Sinergi

Senada dengan Sekjen, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi momen tepat untuk memperkuat sinergi internal.

“Evaluasi ini kita lakukan setiap tiga bulan, supaya kita bisa cek capaian program dan menyiapkan langkah yang lebih baik ke depan,” jelas Andi.

Evaluasi ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Juli 2025. 

Selama kegiatan, peserta dari seluruh Indonesia ikut terhubung secara daring, termasuk dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh kabupaten/kota.

Hadirnya Pejabat Tinggi untuk Beri Arahan

Tak hanya Sekjen dan Kepala Biro Perencanaan, sejumlah pejabat eselon I juga turut hadir memberikan arahan. Mereka adalah:

  • Yulia Jaya Nirmawati, Dirjen Penataan Agraria

  • Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

  • Jonahar, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Acara ini juga diikuti oleh para pejabat tinggi pratama dan jajaran lainnya dari lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kolaborasi untuk Indonesia yang Lebih Baik

Evaluasi kinerja seperti ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak pada masyarakat. 

Dengan kerja sama yang solid antara pusat dan daerah, diharapkan program-program strategis Kementerian ATR/BPN bisa segera dituntaskan, demi mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan pertanahan yang adil, merata, dan transparan di seluruh Indonesia.

Ajak Alumni PMII Bangkit, Menteri Nusron: Mari Rebut Peluang Reforma Agraria Demi Keadilan dan Ekonomi Umat

Ajak Alumni PMII Bangkit, Menteri Nusron: Mari Rebut Peluang Reforma Agraria Demi Keadilan dan Ekonomi Umat
Ajak Alumni PMII Bangkit, Menteri Nusron: Mari Rebut Peluang Reforma Agraria Demi Keadilan dan Ekonomi Umat.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak para alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk ikut ambil peran nyata dalam menciptakan keadilan sosial, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. 

Ajakan itu disampaikan saat acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII), Minggu (13/07/2025) di Jakarta.

Dalam pidatonya, Menteri Nusron menekankan pentingnya mengisi ruang-ruang strategis dalam pembangunan bangsa.

Ia menyebut, konsep kesinambungan ekonomi bukan sekadar menjaga yang sudah ada, tapi juga memastikan bahwa peluang baru bisa dinikmati oleh masyarakat yang belum mendapatkan akses.

“Kalau sudah ada yang punya, jangan diberikan lagi ke orang yang sama. Harus adil dan merata. Ini kesempatan buat keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya untuk ikut terlibat,” tegas Nusron dengan semangat.

TORA: Peluang Nyata untuk Umat

Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memetakan dan menerbitkan sertifikat tanah seluas 55,9 juta hektare. 

Namun, masih ada sekitar 1,4 juta hektare tanah yang masuk dalam kategori tanah terlantar dan bisa dimanfaatkan melalui program Reforma Agraria (TORA).

Tanah-tanah ini terbuka untuk dikelola siapa saja yang ingin membawa manfaat bagi masyarakat luas termasuk alumni PMII baik untuk pendidikan, pesantren, koperasi, maupun program pemberdayaan ekonomi umat.

“Tanahnya ada, besar potensinya. Daripada tidak dimanfaatkan, lebih baik kita manfaatkan bareng-bareng untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Nusron.

Kerja Sama dengan Kepala Daerah Itu Kunci

Namun, proses pemanfaatan tanah melalui program TORA tak bisa dilakukan sendirian. Harus ada sinergi antara pusat dan daerah. 

Pemerintah pusat hanya menentukan objek tanah, sedangkan kepala daerah dalam hal ini bupati atau wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menetapkan siapa penerima manfaatnya.

“Makanya penting banget bangun komunikasi dan kerja sama dengan kepala daerah. Mereka yang paling tahu siapa yang benar-benar butuh,” tambahnya.

Pemanfaatan Tanah Harus Sesuai Tata Ruang

Nusron juga menegaskan, meskipun lahan tersedia, penggunaannya harus tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku. 

Misalnya, jika ingin membangun pesantren, maka harus memilih lokasi yang memang diperuntukkan untuk permukiman atau industri. 

Sedangkan untuk lahan pertanian atau kehutanan, bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif berbasis koperasi pondok pesantren.

“Jangan sampai asal bangun. Kalau lahan bukan untuk permukiman, ya nggak bisa dibangun pondok. Tapi masih bisa didirikan koperasi yang menunjang pesantren,” terangnya.

Bersama Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

Acara tersebut juga dihadiri tokoh-tokoh penting seperti KH Said Aqil Siradj (Mustasyar PBNU), Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta ratusan alumni PMII dari berbagai penjuru Indonesia.

Pesan utama dari pertemuan ini jelas: alumni PMII dan organisasi masyarakat lainnya diajak ikut serta membangun negeri lewat jalur reforma agraria. 

Ini bukan sekadar soal tanah, tapi tentang menciptakan kesempatan, pemerataan, dan masa depan ekonomi yang lebih adil.

Lindungi Anak dari Predator! Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka Kekerasan Seksual dan Buru 4 Pelaku Lainnya

Lindungi Anak dari Predator! Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka Kekerasan Seksual dan Buru 4 Pelaku Lainnya
Lindungi Anak dari Predator! Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka Kekerasan Seksual dan Buru 4 Pelaku Lainnya.

Malaka, NTT – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang hati masyarakat. Kali ini terjadi di Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Insiden memilukan itu terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan dilaporkan ke pihak kepolisian tiga hari setelahnya, pada 8 Juli 2025.

Polres Malaka bergerak cepat. Lewat tim Satreskrim, penyelidikan langsung dilakukan begitu laporan masuk. 

Hasilnya mencengangkan korban mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh sejumlah pelaku yang tak berperikemanusiaan.

“Kami hadir untuk masyarakat. Terutama dalam kasus seperti ini, perlindungan anak menjadi prioritas utama,” tegas Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam konferensi pers di Kupang, Kamis (16/7/2025).

7 Tersangka Ditangkap, 4 Masih Buron

Setelah melalui proses gelar perkara dan pengumpulan bukti awal yang cukup, polisi resmi menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 5 pelaku dewasa (inisial: AS, GS, NN, RB, dan DRL) serta 2 pelaku di bawah umur.

Sayangnya, 4 pelaku lainnya masih berkeliaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim kepolisian saat ini terus memburu mereka tanpa henti.

Pendampingan Psikologis untuk Korban

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Malaka juga menunjukkan empati dengan menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT

Tujuannya jelas: mendampingi korban secara psikologis, agar luka batin yang ditinggalkan bisa perlahan disembuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa pemulihan korban berjalan seiring dengan proses hukum. Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga memulihkan korban seutuhnya,” kata Kombes Henry.

Pemberkasan dan Proses Hukum Berjalan

Saat ini, berkas perkara tengah disusun untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan, agar proses hukum dapat berjalan secepat mungkin dan keadilan bisa ditegakkan.

Polri juga mengingatkan bahwa pencegahan dimulai dari rumah. Edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak menjadi hal penting agar peristiwa seperti ini tidak kembali terulang.

Ajakan kepada Masyarakat: Jangan Diam, Berani Lapor!

“Kalau melihat atau mencurigai ada kekerasan seksual terhadap anak, tolong jangan diam. Laporkan ke polisi. Identitas pelapor kami rahasiakan sepenuhnya,” ujar Kombes Henry.

Polri menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, terutama kepada anak-anak. Ini adalah bentuk nyata komitmen ‘Polri untuk Masyarakat’, dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan terhadap korban.

Poin Penting:

  • 7 tersangka ditangkap, 4 masih dalam pengejaran.

  • Korban mendapat pendampingan psikologis dari UPTD PPA NTT.

  • Proses hukum terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

  • Masyarakat diajak aktif dalam mencegah kekerasan seksual dengan edukasi dan keberanian untuk melapor.

Yuk, jadi bagian dari perlindungan anak! Karena keselamatan dan masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama.

Terbongkar! 15 Bayi Indonesia Dijual ke Singapura, Jaringan TPPO Dikuak Polda Jabar

Terbongkar! 15 Bayi Indonesia Dijual ke Singapura, Jaringan TPPO Dikuak Polda Jabar
Terbongkar! 15 Bayi Indonesia Dijual ke Singapura, Jaringan TPPO Dikuak Polda Jabar.

HUKUM - Polda Jawa Barat baru saja mengungkap kasus mengerikan yang bikin hati siapa pun miris sebanyak 15 bayi Indonesia dijual ke Singapura oleh jaringan perdagangan orang (TPPO). 

Fakta ini disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan dalam konferensi pers pada Kamis (17 Juli 2025).

“Dari data yang sudah kami kantongi, 15 bayi dikirim ke Singapura. Lalu kemarin kami berhasil menyelamatkan enam bayi lagi di Pontianak. Jadi totalnya sudah ada 21 korban,” ungkap Kombes Surawan.

Modus Sadis: Bayi Diincar Sejak dalam Kandungan

Kejahatan ini bukan main-main. Modus operandi jaringan ini sangat terorganisir dan menyasar ibu-ibu hamil yang kesulitan ekonomi. 

Salah satu tersangka utama, berinisial AF, diketahui mencari calon ibu yang mengiklankan bayi mereka di media sosial, khususnya Facebook. Biasanya iklan ini muncul saat bayi masih dalam kandungan.

“AF menghubungi calon ibu, lalu mengaku ingin mengadopsi dan merawat bayi tersebut bersama suaminya. Semua dibuat seolah-olah resmi dan penuh kasih sayang,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Namun di balik semua itu, ada transaksi yang dilakukan. Sang ibu diminta sejumlah syarat, termasuk harga adopsi. 

AF dan si ibu sepakat pada angka Rp10 juta. Tapi saat bayi lahir, tersangka hanya memberikan uang muka Rp600 ribu sebagai ongkos persalinan ke bidan.

Sisanya? Dijanjikan akan diberikan keesokan harinya bersamaan dengan penyerahan dokumen KTP dan KK milik tersangka untuk keperluan adopsi. Tapi janji itu hanya palsu belaka. 

“Begitu bayi diserahkan, tersangka tak pernah muncul lagi,” ujar Hendra.

Jaringan Luas, Peran Terbagi Rapi

Kasus ini tak hanya melibatkan satu atau dua orang. Setidaknya ada 13 tersangka yang terlibat, dengan tugas dan peran masing-masing:

  • M, Y, W, dan J: Bertugas sebagai penampung bayi.

  • YN: Berperan sebagai perawat bayi, di bawah kendali tersangka S.

  • L: Bertugas menyerahkan bayi kepada pihak pembeli.

  • A: Melakukan negosiasi harga dengan ibu-ibu bayi.

  • DHH dan EM: Menjadi perantara penyerahan bayi ke calon adopter.

  • C: Adalah pihak yang mengadopsi bayi secara ilegal.

Polda Jabar juga masih memburu tiga orang tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni P, NY, dan YT.

Kasus ini bukan hanya tentang kejahatan hukum, tapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. 

Bayangkan, bayi-bayi tak berdosa diperdagangkan seperti barang! Kita semua perlu lebih peduli, terutama di era digital saat ini, di mana kejahatan bisa dilakukan dengan mudah hanya lewat media sosial.

Sebagai masyarakat, kita bisa ikut mencegah TPPO dengan:

  • Tidak menyebarkan informasi adopsi sembarangan.

  • Melaporkan jika menemukan postingan mencurigakan terkait penjualan bayi.

  • Memberikan edukasi ke ibu hamil agar tidak mudah tergoda tawaran uang instan.

Kasus ini jadi alarm keras bahwa perdagangan manusia masih nyata terjadi di sekitar kita, bahkan menyasar bayi yang belum sempat mengenal dunia. Polda Jawa Barat telah mengambil langkah besar dalam mengungkap sindikat ini. 

Tapi perjuangan belum selesai. Mari bersama jadi bagian dari solusi bukan diam, apalagi membiarkan.

Terungkap! Oknum Pendeta di Blitar Diduga Lecehkan Tiga Anak, Polisi Ungkap Modus dan Lokasi Aksi Bejatnya

Terungkap! Oknum Pendeta di Blitar Diduga Lecehkan Tiga Anak, Polisi Ungkap Modus dan Lokasi Aksi Bejatnya
Terungkap! Oknum Pendeta di Blitar Diduga Lecehkan Tiga Anak, Polisi Ungkap Modus dan Lokasi Aksi Bejatnya.

Blitar, Jawa Timur – Masyarakat Blitar digegerkan oleh kabar mengejutkan. Seorang pria berinisial DKBH (67), yang dikenal sebagai pendeta di wilayah Sukorejo, Kota Blitar, ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Aksi bejat ini disebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Anak-anak Jadi Korban di Tempat Ibadah

Kasus ini terbongkar setelah para korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang mereka alami kepada orang tua masing-masing. 

Mirisnya, orang tua korban sendiri adalah pelayan di gereja tempat DKBH melayani, sehingga mereka telah lama mengenal pelaku dan tinggal di salah satu ruangan di gereja tersebut antara tahun 2021 hingga 2022.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyelidikan mendalam mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi tak senonoh ini secara berulang dan di lokasi berbeda-beda.

“Tersangka melakukan pelecehan di sejumlah tempat pribadi, mulai dari ruang kerja, kamar, ruang keluarga, bahkan kolam renang dan homestay. 

Semua dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” ungkap Kombes Abast, dikutip dari laporan pada Rabu (16/7/2025).

Modus Rayuan Tanpa Imbalan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan bahwa pelaku menggunakan cara bujuk rayu untuk mendekati dan menyentuh para korban. 

Ia tidak menawarkan imbalan, melainkan mengajak korban jalan-jalan sebagai pendekatan.

“Pelaku tidak menjanjikan apa pun, hanya ajakan jalan-jalan yang kemudian jadi modus untuk mendekati korban,” jelas Kombes Widi.

Proses Hukum Tak Mudah, Butuh Bukti Kuat

Proses hukum terhadap DKBH memerlukan waktu yang cukup panjang. Penyidik perlu mengumpulkan bukti yang kuat, mengingat kasus pelecehan seksual terhadap anak seringkali minim saksi. 

Maka dari itu, keterangan para korban serta alat bukti lain harus dikaji mendalam untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHP.

Sejak 11 Juli 2025, DKBH resmi ditahan di Rutan Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Akibat perbuatannya, DKBH dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Waspada dan Peduli, Lindungi Anak dari Pelecehan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk lebih waspada, bahkan terhadap orang yang tampak ‘terhormat’ di lingkungan tempat ibadah sekalipun. 

Orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan menciptakan ruang aman agar anak berani bercerita.

Jangan pernah ragu melapor jika melihat atau mengalami pelecehan. Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama.

Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Sabu 23 Kg dan Ribuan Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan!

Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Sabu 23 Kg dan Ribuan Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan!
Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Sabu 23 Kg dan Ribuan Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan!

PONTIANAK - Bayangkan jika lebih dari 220 ribu orang terjerumus dalam jurang penyalahgunaan narkoba. 

Itulah mimpi buruk yang berhasil dicegah oleh Polda Kalimantan Barat dalam pengungkapan besar-besaran kasus narkotika. 

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 23 kilogram sabu dan lebih dari 2.300 butir ekstasi dimusnahkan sebagai hasil dari delapan kasus yang berhasil diungkap sejak Mei hingga Juli 2025.

Pemusnahan ini dilakukan secara resmi di halaman RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, menggunakan alat incinerator bertekanan tinggi, sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Modus Canggih, Jaringan Terputus

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan teknologi dan sistem terputus untuk menyamarkan aksinya. 

Mereka menggunakan jasa ekspedisi, metode "sistem letak", hingga transaksi online agar sulit dideteksi aparat.

“Pelaku menggunakan jasa pengiriman, menyembunyikan paket di tempat tertentu, dan bertransaksi online agar tidak terlacak petugas,” ujarnya.

Seluruh tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar, bahkan bisa bertambah sepertiga dari jumlah tersebut karena berat barang bukti sangat besar.

Barang Bukti: Menyelamatkan 222 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Total sabu yang disita dari delapan kasus ini mencapai 27.167,32 gram, sementara ekstasi sebanyak 2.367 butir

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.369,74 gram sabu dan 2.359 butir ekstasi dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk uji laboratorium dan keperluan persidangan.

Dengan hitungan sederhana:

  • 1 gram sabu bisa dipakai oleh 8 orang

  • 1 butir ekstasi bisa dipakai oleh 2 orang

Maka, total ada sekitar 222.072 jiwa yang berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. 

Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan nyata betapa besarnya dampak dari upaya kepolisian.

Kronologi 8 Kasus Besar Narkoba di Kalbar

1. Penangkapan Pertama – Pontianak (9 Mei 2025)

Seorang pria berinisial F (23) ditangkap dengan 1,6 kg sabu. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan mengarah ke tersangka lain berinisial A.

2. Kasus Kedua – Pontianak (19 Mei 2025)

Tersangka A (43) ditangkap saat mengambil paket 946,8 gram sabu yang disembunyikan dekat halaman rumah makan. Ia mengaku hanya diperintah oleh seorang buron berinisial P.

3. Jaringan Sungai Kakap – (14 Juni 2025)

Tiga orang, HU, MY, dan LNS, ditangkap dengan 469 gram sabu. Penyelidikan mengarah pada aktor lain yang masih buron.

4. Pengiriman via Ekspedisi – Kubu Raya (16 Juni 2025)

Tersangka DSR (31) mencoba menyelundupkan 228 gram sabu dalam knalpot dan suspensi motor. Namun aksinya berhasil digagalkan berkat kerja sama Polda dan Bea Cukai.

5. Kurir Anak di Bawah Umur – Sungai Ambawang (19 Juni 2025)

Kasus memilukan terjadi saat polisi menangkap tiga orang, termasuk seorang anak. Mereka membawa 975 gram sabu. Dua pelaku lainnya, FK dan G, juga berhasil diringkus.

6. Pengungkapan Terbesar – Pontianak (20 Juni 2025)

Tersangka MR (33) ditangkap dengan barang bukti mencengangkan: hampir 20 kilogram sabu dan 2.367 butir ekstasi, yang disimpan dalam mobil dan motor.

7. Pelarian ke Hutan – Desa Kapur, Kubu Raya (24 Juni 2025)

Tersangka HA (28) sempat kabur ke hutan, meninggalkan sabu 962 gram dan motornya. Namun tiga hari kemudian berhasil ditangkap.

8. Kurir Jalanan – Sungai Kakap (5 Juli 2025)

Terakhir, tersangka PB (51) ditangkap saat mengambil sabu 2 kilogram yang ditinggal di pinggir jalan. Ia mengaku hanya sebagai kurir.

Komitmen Polda Kalbar: Bongkar Sampai ke Akar

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Deddy Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya tak berhenti pada penangkapan kurir saja. 

Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap siapa aktor utama di balik jaringan narkoba ini.

“Seluruh tersangka saat ini sudah dalam proses hukum. Kami berkomitmen mengungkap hingga ke aktor intelektualnya,” tegasnya.

Jangan Biarkan Narkoba Menghancurkan Masa Depan

Kasus ini jadi pengingat bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tapi menghancurkan masa depan ribuan generasi muda

Polda Kalbar telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa melalui kerja keras yang tidak mudah.

Sebagai masyarakat, kita juga bisa ikut berperan dengan melek informasi, peduli sekitar, dan tidak diam saat melihat indikasi peredaran narkoba. Karena satu laporan kita, bisa menyelamatkan banyak nyawa.

Ingat: Sekali terjerumus narkoba, jalan kembali tak pernah mudah. Jauhi sekarang, sebelum terlambat.