Satukan Darat, Laut, dan Udara! Pemerintah Genjot Tata Ruang Terpadu Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Tertata | Borneotribun

Jumat, 18 Juli 2025

Satukan Darat, Laut, dan Udara! Pemerintah Genjot Tata Ruang Terpadu Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Tertata

Satukan Darat, Laut, dan Udara! Pemerintah Genjot Tata Ruang Terpadu Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Tertata
Satukan Darat, Laut, dan Udara! Pemerintah Genjot Tata Ruang Terpadu Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Tertata.

Jakarta — Pemerintah semakin serius menata ruang Indonesia agar lebih efisien dan terintegrasi. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyuarakan pentingnya menyatukan seluruh elemen ruang mulai dari darat, laut, udara, hingga bawah permukaan ke dalam satu kebijakan yang utuh dan sinkron.

“Integrasi tata ruang antara darat dan laut harus terus kita percepat. Tujuannya jelas, supaya kebijakan spatial planning atau penataan ruang bisa dibuat secara menyeluruh dan saling terhubung,” kata Suyus saat hadir dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Senin (14 Juli 2025).

Langkah nyata menuju penataan ruang terpadu itu sudah mulai terlihat. Pemerintah saat ini telah menyelesaikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk semua provinsi di Indonesia. Bahkan, 34 di antaranya telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, untuk empat Daerah Otonom Baru (DOB), perencanaannya masih dalam proses penyusunan.

Tak hanya sampai di situ, ada juga 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disusun. Dari jumlah tersebut, 367 RDTR sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), bahkan sudah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Ini artinya, proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kini bisa selesai hanya dalam satu hari saja. Cepat, kan?

UU Cipta Kerja Jadi Game Changer Tata Ruang Nasional

Acara diseminasi ini sendiri merupakan bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berdasarkan keputusan DPD RI. Fokusnya adalah mengecek bagaimana kebijakan tata ruang di daerah bisa selaras dengan semangat UU ini.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak bisa dilepaskan dari keberadaan regulasi tata ruang yang kuat dan adaptif.

“Sekarang paradigma tata ruang sudah berubah. UU Cipta Kerja menuntut semua proses izin bisa lebih cepat dan berbasis risiko. Tapi jangan lupa, kemudahan ini juga harus diiringi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Perlu Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah

Senada dengan itu, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, menekankan pentingnya harmonisasi antara regulasi di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya, Perda yang dibuat di daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, tetapi tetap harus mengakomodasi kebutuhan serta karakteristik unik dari tiap daerah.

Acara ini pun dihadiri oleh berbagai pihak strategis mulai dari para gubernur seluruh Indonesia, perwakilan kementerian/lembaga, hingga asosiasi pemerintahan seperti APPSI, APKASI, APEKSI, serta perwakilan DPRD dari berbagai tingkatan.

Kenapa Ini Penting Buat Kita?

Penataan ruang bukan hanya urusan teknis pemerintah. Ini menyangkut cara kita hidup dan berkembang ke depannya apakah pembangunan di kota atau desa berjalan rapi, bagaimana akses ke laut atau udara diatur, sampai soal perizinan usaha yang makin cepat.

Dengan tata ruang yang tertib dan terintegrasi, investasi makin mudah masuk, pembangunan infrastruktur lebih efisien, dan masyarakat bisa menikmati ruang yang lebih nyaman dan tertata.

Indonesia sedang menuju transformasi besar dalam hal pengelolaan ruang. Langkah-langkah strategis seperti penyusunan RTRW dan RDTR, integrasi ke sistem digital, serta sinergi antara pusat dan daerah, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin menciptakan ruang hidup yang lebih baik untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kalau ruang sudah tertata, hidup kita pun jadi lebih nyaman. Setuju?

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.