Tanah Adalah Kunci Perut Rakyat: Menteri ATR Tegaskan Tanpa Lahan, Ketahanan Pangan Hanya Mimpi
![]() |
Tanah Adalah Kunci Perut Rakyat: Menteri ATR Tegaskan Tanpa Lahan, Ketahanan Pangan Hanya Mimpi. |
Jakarta – Ketahanan pangan bukan cuma soal beras dan stok di gudang, tapi dimulai dari satu hal mendasar: tanah.
Hal ini ditekankan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menjadi pembicara dalam Pra-Rapat Koordinasi (Pra Rakor) yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Selasa (16 Juli 2025).
“Kalau tidak ada tanah, jangan harap bisa bicara soal pangan. Tanah itu masalah kemanusiaan paling dasar,” ujar Nusron di hadapan jajaran BPK dengan penuh penekanan.
Menurutnya, semua kebijakan pangan nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak akan jalan kalau tidak ada jaminan atas lahan.
Tanpa kepastian kepemilikan dan perlindungan tanah, mimpi Indonesia swasembada pangan hanya akan tinggal wacana.
Strategi Nyata Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ketahanan Pangan:
Dalam sesi pemaparannya, Menteri Nusron membeberkan beberapa langkah konkret yang sudah dan sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan ketahanan pangan berkelanjutan.
Beberapa di antaranya yaitu:
1. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Langkah ini jadi benteng agar lahan pertanian tetap eksis dan tidak tergeser oleh pembangunan yang tidak terkontrol.
2. Penerapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD)
Program ini terbukti sangat efektif. Sebelum ada LSD, rata-rata alih fungsi lahan sawah mencapai puluhan ribu hektare per tahun. Namun, dalam empat tahun terakhir, alih fungsi hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Menurut Menteri Nusron, selama dirinya menjabat, belum sekalipun ia menandatangani izin alih fungsi lahan LSD.
3. Optimalisasi Tanah Terlantar dan Tanah HGB/HGU Kedaluwarsa
Tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan secara produktif, termasuk tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa izinnya sudah habis, akan dikembalikan ke negara untuk direalokasi kepada masyarakat, terutama petani kecil. Ini menjadi bagian dari program redistribusi tanah.
4. Penyusunan Tata Ruang yang Presisi
Dari level nasional (RTRWN) hingga tingkat daerah (RDTR), pemerintah tengah mempercepat penyesuaian tata ruang agar tidak ada tumpang tindih antara rencana pembangunan pangan, energi, perumahan, hingga industri.
Tata ruang yang presisi akan menjamin semua sektor bisa berjalan beriringan, bukan saling rebutan lahan.
Selain Menteri ATR, hadir juga tokoh penting dari berbagai instansi seperti Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Riset Nasional.
Menteri Nusron turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa urusan pangan bukan hanya tugas satu kementerian. Semua pihak harus bersatu dan bergerak bersama karena urusan tanah dan pangan adalah urusan hidup rakyat.