Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Jumat, 03 Mei 2024

Pelantikan 850 Pegawai P3K Pontianak oleh Ani Sofian

Pelantikan 850 Pegawai P3K Pontianak oleh Ani Sofian
Seluruh P3K mengucapkan sumpah dan janjinya pada pelantikan pejabat fungsional di Pontianak Convention Center, Jumat (3/5/2024) (ANTARA/Dedi)
PONTIANAK - Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, telah melantik 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K formasi tahun 2023 sebagai pejabat fungsional dalam upaya meningkatkan layanan publik yang lebih baik. 

"P3K ini diharapkan serius dalam memberikan layanan publik yang terbaik kepada masyarakat. P3K memang diperlakukan hukuman disiplin. Jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak bayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. PPPK dikontrak selama lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pegawai," ujarnya usai pelantikan di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dari total 850 pegawai yang dilantik, sebanyak 572 merupakan tenaga guru, 213 tenaga kesehatan, dan 65 tenaga teknis. 

"Kembali kepada pegawai yang baru menerima SK, saya berpesan agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku," tambahnya.

Dalam rangka mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi yang masih kosong, Pemkot Pontianak telah mengusulkan 1.215 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik PNS maupun P3K untuk formasi tahun 2024. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” kata Ani Sofian.

Ia juga menjelaskan beberapa perbedaan antara status PNS dan P3K. Meskipun ada perbedaan seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting, serta mutasi yang hanya menjadi hak PNS, Ani Sofian optimis bahwa ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan langkah lain.

“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan P3K sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” tandasnya.

KPU Kapuas Hulu Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD untuk Periode 2024-2029

KPU Kapuas Hulu Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD untuk Periode 2024-2029
KPU Kapuas Hulu melaksanakan Rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan jumlah kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kapuas Hulu hasil Pemilu serentak Tahun 2024, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA (Teofilusianto Timotius)
KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah secara resmi menetapkan 30 calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk periode 2024-2029, dalam rangka Pemilu serentak 2024.

"Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu kami laksanakan sesuai hasil rapat pleno terbuka yang mengacu pada aturan dan ketentuan berlaku," ujar Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, pada hari Jumat.

Yusuf menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KPU nomor 03 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, Peraturan KPU nomor 06 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa surat KPU RI nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024 menegaskan bahwa KPU kabupaten/kota harus menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD hasil pemilu 2024 paling lambat tiga hari setelah KPU RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024.

"Berdasarkan rapat pleno terbuka yang dilakukan, maka KPU Kapuas Hulu menetapkan 30 orang calon terpilih sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih periode 2024-2029," jelas Yusuf.

Ia menyebutkan bahwa untuk daerah pemilihan (Dapil) Kapuas Hulu I (satu) dengan jumlah tujuh kursi, nama-nama calon terpilih antara lain Yanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara sebanyak 2.641 suara, Rinto dari Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 1.879 suara, Kuswandi dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 3.508 suara, Landa dari Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 2.228 suara, Stefanus dari Partai Hanura dengan perolehan suara sebanyak 1.785 suara, Baraun dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 1.307 suara, dan Maura Marselena Hiroh dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 1.932 suara.

Untuk daerah pemilihan (Dapil) II dengan jumlah delapan kursi, diantaranya atas nama Antonius Thambun dari PDI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 2.727 suara, Abdul Hamid dari Partai Nasdem dengan perolehan suara sebanyak 3.986 suara, Monika Montes dari Partai Hanura dengan perolehan suara sebanyak 1.970 suara, Alpiansyah dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara sebanyak 1.820 suara, Hambali dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 2.888 suara, Hairudin dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 1.968 suara, Antonius Jugah dari DI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 1.779 suara, dan Andi Aswad dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 1.207 suara.

Daerah pemilihan (Dapil) III dengan jumlah delapan kursi, calon terpilih antara lain Topan Ali Akbar dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 3.984 suara, Safarni dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 3.838 suara, Dery Kurniawan dari Partai NasDem dengan suara sebanyak 2.081 suara, Masuhardi dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara sebanyak 1.930 suara, Sukardi dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 2.402 suara, Syeh Fadiel Abdriansyah dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 2.731 suara, M Akim Muslim dari DI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 1.221 suara, dan H Mukhsin dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 1.517 suara.

Sementara itu, untuk daerah pemilihan (Dapil) IV dengan tujuh kursi, calon terpilih antara lain Aggrawan Pramudya dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 3.981 suara, Adrianus dari Partai Nasdem dengan perolehan suara sebanyak 2.231 suara, Alexander Trifanto dari DI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 2.389 suara, Abang Surahman dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 2.419 suara, Gusti Abdul Gapar dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara sebanyak 1.243 suara, Andreas Tingkah dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 1.289 suara, dan Aweng dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 2.536 suara.

Yusuf menjelaskan bahwa jadwal pelantikan bukanlah kewenangan KPU Kapuas Hulu. "Kami hanya bertanggung jawab atas penetapan jumlah kursi dan nama calon terpilih. Tentang kapan pelantikan dilaksanakan, itu bukan dalam wewenang kami," katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Kapuas Hulu yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Oleh: ANTARA/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

Sebanyak 12 tipe ekosistem hutan teridentifikasi di kawasan konservasi Tanagupa di Provinsi Kalbar

Sebanyak 12 tipe ekosistem hutan teridentifikasi di kawasan konservasi Tanagupa di Provinsi Kalbar
Proses identifikasi tipe ekosistem hutan di Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (ANTARA/HO-TN Gunung Palung).
KETAPANG - Sebanyak 12 tipe ekosistem hutan teridentifikasi di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

“Sebelumnya sudah teridentifikasi tujuh ekosistem hutan di Gunung Palung, setelah diidentifikasi dan verifikasi ulang ada 12 tipe hutan di TN Gunung Palung,” kata Kepala Balai Tanagupa, Himawan Sasongko, di Ketapang, Jumat.

Ia mengatakan 12 tipe ekosistem yang teridentifikasi tersebut yaitu ekosistem pantai, mangrove, riparian, aluvial, daratan rendah aluvial, daratan rendah pesisir/coastal, daratan rendah granit-bukit, kerangas, rawa air tawar, rawa gambut, pegunungan bawah dan ekosistem pegunungan atas. Tipe ekosistem hutan yang sebelumnya telah teridentifikasi di kawasan konservasi ini yaitu hutan mangrove, riparian, aluvial, hutan gambut, daratan rendah, dan hutan pegunungan atas.   

Menurut Himawan, identifikasi dan verifikasi tipe ekosistem ini dilakukan sejak 2023 dengan menyusun tabel indikator tipe ekosistem berdasarkan panduan Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE dan juga temuan di lapangan.  

Indikator tersebut lanjutnya, disusun dengan memperhatikan keberadaan tumbuhan penciri, ketinggian tempat, letak, tipe tanah, serta fenomena alam lainnya.

Dalam proses di lapangan, petugas identifikasi dan verifikasi telah dilatih oleh tenaga filantropis dari Yayasan ASRI, Campbell Owen Webb dan tim Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tanagupa. Setelah mengidentifikasi dan verifikasi tipe ekosistem di 11 lokasi, diidentifikasi 12 tipe ekosistem hutan.

Himawan mengatakan proses identifikasi dan verifikasi tipe ekosistem di Tanagupa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan taman nasional yang meliputi perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan.

Tanagupa seluas 108 ribu hektare membentang di dua wilayah kabupaten yaitu Ketapang dan Kayong Utara merupakan habitat sejumlah flora dan fauna dilindungi antara lain orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii) dan bekantan (Nasalis larvatus).

Oleh: ANTARA/Helti Marini S
Editor: Yakop

Bagi yang ingin Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Sekadau 2024, Berikut Syarat Jumlah Dukungan KTP

Bagi yang ingin Maju Jalur Perorangan di Pilkada Sekadau 2024, Berikut Syarat Jumlah Dukungan KTP
Bagi yang ingin Maju Jalur Perorangan di Pilkada Sekadau 2024, Berikut Syarat Jumlah Dukungan KTP. (Gambar ilustrasi)
SEKADAU – Selain melalui Partai Politik, undang - undang Pemilu memperbolehkan masyarakat secara umum yang memenuhi syarat ketentuan untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati - Wakil Bupati jalur perseorangan.

Namun, setidaknya lebih dari 15 ribu copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat dukungan harus di lampirkan ke KPU, untuk Kabupaten Sekadau.

"Selain menerima pendaftaran Pasangan calon kepala daerah dari partai Politik, KPU juga menerima pasangan calon perseorangan atau indevendent," ungkap Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam sosialisasi Tahapan Pemilukada dan jalur perseorangan, Jum'at (3/5/2024).

Secara Detail, dijelaskan Khomam, untuk Kabupaten Sekadau, calon perseorangan diwajibkan melampirkan dukungan masarakat yang dibuktikan dengan KTP dengan jumlah 15.696.

Jumlah KTP syarat dukungan diatas, harus di peroleh calon dari sebaran di 4 Kecamatan dari total 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau.

"Jumlah itu kurang lebih 15 persen dari Daptar Pemilih Tetap, pada pemilu terkahir yakni pemilu serentak kemarin," sambung mantan PPK Nanga Taman itu.

Terhadap persyaratan KTP yang dilampirkan calon perseorangan akan dilakukan verifikasi kelapangan oleh petugas KPU nantinya.

Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Tim)
Fransiskus Khoman, ketua KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Tim)
Khoman juga menjelaskan bahwasanya, tahapan pembukaan pendaptaran calon perseorangan akan lebih awal dibading calon dari pengusungan dan dukungan partai Politik.

Hal ini, dilatar belakangi dengan adanya proses verifikasi syarat dukungan KTP di lapangan nantinya.

"Bulan April akan di turunkan  Daptar Pemilih Potensial Pemilu, nantinya KPU akan berkordinasi dengan capil sebagai Dinas yang mendata penduduk.selanjutnya akan dimasukan dala data pemilih dan dimuktahirkan melalui petugas pendataan," beber Khoman.

(Arni Lintang)

Desi Riska Wati Temukan Dompet Berisi Dokumen di Jalan Simpang 4 Kayu Lapis

Desi Riska Wati Temukan Dompet  Berisi Dokumen di Jalan Simpang 4 Kayu Lapis
Desi Riska Wati Temukan Dompet  Berisi Dokumen di Jalan Simpang 4 Kayu Lapis. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU – Sebuah dompet tercecer ditemukan di Jalan Simpang 4 Kayu Lapis, Desa Simpang 4 Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, pada hari Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dompet yang berisi surat-surat penting seperti SIM, dan STNK beserta kartu ATM tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Desi Riska Wati dan dilaporkan ke Pospol Simpang 4 Kayu Lapis.


Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis, Bripka Narto Suyanto mengatakan, tak lama setelah informasi temuan dompet dikabarkan ke Polres Sekadau, pemilik dompet yang bernama Wilhamsyah, datang ke Pospol untuk mengambil dompetnya dan membuktikan kepemilikan dompet tersebut dengan menunjukkan surat laporan kehilangan barang (LKB). 

“Jadi, yang bersangkutan (pemilik dompet) ini rupanya telah membuat laporan kehilangan di Polsek Sekadau Hilir, dan kebetulan ada warga yang menemukan sebuah dompet dan menyerahkan kepada kami di Pospol Simpang 4 Kayu Lapis, mendengar informasi ciri-ciri dompet tersebut, pemilik dompet kemudian mengambilnya ke Pospol,” terang Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis, Bripka Narto kepada Humas Polres Sekadau.

Apresiasi diberikan kepada warga bernama Ibu Desi yang telah menemukan dan menyerahkan dompet tersebut kepada pihak kepolisian. Hal ini mencerminkan sikap solidaritas terhadap sesama warga, dan bentuk kepatuhan terhadap hukum serta norma susila yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. 

Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis Bripka Narto kemudian mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat membawa barang bawaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan barang yang tercecer.

“Diharapkan, dengan keberadaan Pospol di Simpang 4 Kayu Lapis, masyarakat tidak segan untuk datang dan mendapat pelayanan kepolisian. Keberadaan Pospol di tengah-tengah masyarakat juga dapat mencegah kejahatan, dan memelihara Kamtibmas tetap kondusif,” ucap Bripka Narto.

Panduan Lengkap Bagi Anda untuk Mengajukan Permohonan Izin Usaha di Indonesia



Dengan perekonomian yang pesat dan letaknya yang strategis, Indonesia menarik bagi pengusaha internasional. Jika Anda ingin memulai bisnis di sini, penting untuk memahami proses pengajuan izin usaha dengan baik. Panduan ini akan membantu Anda memahami lebih dalam tentang pengajuan izin usaha di Indonesia. Kami akan menjelajahi perubahan terbaru dengan Sistem Pengajuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Online (OSS), menguraikan berbagai jenis izin, dan memberikan langkah-langkah detail dalam pengajuannya. Selain itu, Anda akan mendapatkan informasi tentang struktur perusahaan, persyaratan investasi minimum, dan sumber daya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi investasi asing. Setelah membaca artikel ini, Anda akan siap menghadapi tantangan dalam mengajukan izin usaha di Indonesia dan meraih kesuksesan bisnis di sini.

Berkembangnya Lanskap Perizinan Usaha

Masa-masa proses pengajuan izin yang rumit dan melibatkan banyak lembaga telah terlewati. Pada tahun 2019, Indonesia memperkenalkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), yang merupakan pengubah permainan dalam perizinan usaha.  OSS menyederhanakan prosesnya, berfungsi sebagai toko serba ada untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai perizinan. Transparansi dan efisiensi ini membuat memulai bisnis di Indonesia menjadi lebih menarik dari sebelumnya.

Jenis-jenis Izin Usaha di Indonesia

Izin usaha spesifik yang Anda perlukan tergantung pada struktur dan aktivitas perusahaan Anda. Berikut ini adalah ikhtisar lisensi yang paling banyak dibutuhkan:

1. Nomor Induk Berusaha - Nomor Induk Berusaha (NIB): Nomor Induk Berusaha (NIB) wajib ini berfungsi sebagai tanda pengenal unik perusahaan Anda di Indonesia dan merupakan langkah pertama dalam proses perizinan.

2. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK): Jika perusahaan Anda menyediakan jasa konstruksi, seperti kontraktor atau arsitek, Anda memerlukan izin ini.

3. Perizinan Khusus Industri Lainnya: Tergantung pada industri Anda, lisensi tambahan mungkin diperlukan. Misalnya, restoran memerlukan Izin Laik Sehat, sementara pabrik mungkin memerlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Panduan Praktis untuk Proses Permohonan Izin Usaha

Sekarang setelah Anda memahami berbagai lisensi yang berbeda, mari kita pelajari proses pengajuannya:

1. Pendirian Perusahaan: Sebelum mengajukan perizinan, pastikan perusahaan Anda didirikan secara legal. Hal ini biasanya melibatkan pendaftaran perusahaan Anda ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

2. Akuisisi NIB: Melalui platform OSS, Anda akan mengirimkan rincian perusahaan Anda, memilih aktivitas bisnis yang Anda inginkan, dan membayar biaya terkait untuk mendapatkan NIB.

3. Permohonan Perizinan Tertentu: Bergantung pada kegiatan usaha yang Anda pilih, Anda harus mengajukan permohonan izin yang relevan (SIUJK, dll.) baik melalui OSS atau kementerian terkait. Hal ini mungkin melibatkan penyerahan dokumen tambahan yang spesifik untuk industri Anda.

4. Peninjauan dan Persetujuan: Sistem OSS akan meninjau aplikasi Anda dan meminta informasi yang kurang. Setelah disetujui, Anda akan menerima izin usaha resmi.

Dokumen yang Diperlukan untuk Permohonan Izin Usaha

Dokumen spesifik yang diperlukan akan bervariasi, tergantung pada struktur bisnis dan jenis lisensi yang Anda pilih. Namun, beberapa dokumen umum yang mungkin Anda perlukan antara lain:

1.Salinan Anggaran Dasar (AD) perusahaan Anda

2. Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan Anda

3. Bukti domisili perusahaan (misalnya, perjanjian sewa)

4. Dokumen identitas direktur dan pemegang saham perusahaan

5. Surat kuasa (jika mengajukan permohonan melalui perwakilan)

6. Dokumen spesifik industri (misalnya, laporan analisis dampak lingkungan untuk industri tertentu)

7. Memahami Struktur Perusahaan dan Persyaratan Investasi Minimum

Pilihan struktur perusahaan Anda juga dapat mempengaruhi jenis izin usaha yang diperlukan. Berikut adalah beberapa struktur umum untuk perusahaan asing di Indonesia:

1. Penanaman Modal Asing (PMA): Ini diterjemahkan menjadi "Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing" dan merupakan opsi paling populer untuk kepemilikan asing penuh (hingga 100%). Namun, ada persyaratan modal disetor sebesar Rp 10 miliar (sekitar USD 680.000+), tidak termasuk aset tanah dan bangunan.

2. Kantor Perwakilan (RO): RO memungkinkan perusahaan asing untuk hadir di Indonesia untuk kegiatan terbatas seperti riset pasar atau promosi. RO tidak dapat secara langsung terlibat dalam kegiatan komersial.

Memahami Daftar Investasi Positif

Pemerintah Indonesia memiliki Daftar Positif Investasi yang menguraikan sektor-sektor bisnis tertentu di mana kepemilikan asing dibuka atau dibatasi.  Sangat penting untuk memeriksa Daftar Positif Investasi sebelum menyelesaikan struktur perusahaan dan aktivitas bisnis Anda untuk memastikan kepatuhan.

Proses pengurusan izin usaha di Indonesia akan membuka pintu bagi perjalanan wirausaha Anda di pasar yang berdinamika ini. Panduan ini menyediakan Anda dengan pemahaman lengkap untuk menavigasi proses pengajuan izin usaha, mulai dari memahami berbagai jenis perizinan seperti NIB, SIUJK, dan lain sebagainya, hingga menjelajahi Sistem Penyampaian Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).

Yuk, mulai petualangan bisnis Anda di Indonesia sekarang juga! Dapatkan panduan lengkapnya dan mulailah membangun perusahaan Anda untuk meraih kesuksesan di pasar yang menjanjikan ini. Ayo, kunjungi website dan akun instagram CPT Corporate untuk memulai langkah pertama Anda menuju sukses!

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas. (Borneotribun/Muz)
Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG - Ratusan ekor burung dilindungi dan tidak dilindungi diamankan tim operasi balai GAKKUM LHK Kalbar dari rumah seorang oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, berinisial KW (46) di perumahan Darusalam 3 jalan Panembahan Bandala kelurahan Mulia Baru Ketapang, Rabu (24/04/24).

Hewan  berjenis burung ini direncanakan KW hendak dijual atau diselundupkan ke wilayah Tangerang provinsi Banten, Jawa Barat. 

Kepala Balai GAKKUM LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad menjelaskan, tindakan tegas yang diambil terhadap pelaku ini adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.

“Kejahatan terhadap satwa liar termasuk satwa yang dilindungi adalah kejahatan serius yang mengancam densitas dan diversitas satwa di alam, tindak kejahatan ini harus kita hentikan dan ditindak tegas untuk memutus mata rantai perburuan satwa yang dilindungi maupun satwa liar lainnya," ucap David kepada wartawan.

David mengatakan, sebanyak 565 ekor burung ditemukan di dalam dan halaman belakang rumah yang disimpan dalam sangkar, kandang dan ada yang sudah dalam kemasan keranjang buah siap untuk dikirim. 

Dari identifikasi jenis burung, 18 jenis burung dilindungi yaitu burung Serindit, burung Tangkar Angklet/Cililin, burung Cica Daun Kecil, nurung Madu Sepah Raja dan burung Empuloh Paruh Kait dengan jumlah seluruhnya 213 ekor. Sedang yang tidak dilindungi sebanyak 352 

"Pelaku harus dihukum maksimal agar dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan tegas kepada pelaku lainnya,” kata David. 

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas
Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas. (Borneotribun/Muz)
Saat ini tersangka KW sudah ditahan di rutan  klas IIA Pontianak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp100 juta sesuai rumusan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Penulis: Muzahidin

Kamis, 02 Mei 2024

Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi

Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi
Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU – Polres Sekadau melalui Satlantas menggelar program Wisata Edukasi "Polisi Sahabat Anak". Kegiatan ini diikuti oleh puluhan anak-anak TK Santa Maria Goreti dari Simpang 4 Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (2/5/2024) pagi.

Antusiasme terlihat jelas di wajah anak-anak saat mereka dijemput oleh anggota Satlantas menggunakan Bus Polres Sekadau. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi, bersama KBO Satlantas IPDA Alexander Aldo, dan seluruh anggota Satlantas Polres Sekadau.

Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi. (Humas Polres Sekadau)
Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi. (Humas Polres Sekadau)
“Kami berpesan kepada para orang tua agar tidak menakut-nakuti anak dengan Polisi. Kehadiran Polisi adalah untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan Polisi juga sahabat anak,” ujar IPTU Pandi saat membuka kegiatan Wisata Edukasi.

Hal senada juga disampaikan oleh IPDA Aldo, bahwa program Wisata Edukasi merupakan wujud kepedulian Polri, terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan.

Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi. (Humas Polres Sekadau)
Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi. (Humas Polres Sekadau)
“Melalui program ini, kami ingin menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini kepada anak-anak, serta mengenal sosok Polisi yang ramah dan humanis,” jelasnya.

Kegiatan Wisata Edukasi ini dikemas dengan berbagai aktivitas menarik dan edukatif. Anak-anak diajak mengenal rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi. (Humas Polres Sekadau)
Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi. (Humas Polres Sekadau)
Tak hanya itu, mereka juga diajak berkeliling ruangan kerja dan tempat pelayanan publik di Polres Sekadau dengan dipandu para Polwan yang ramah dan humanis. Program Wisata Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasi Humas Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Merdeka Timur

Kasi Humas Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Merdeka Timur
Kasi Humas Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Merdeka Timur.
SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter warna putih dan pejalan kaki terjadi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu malam (1/5) sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibat peristiwa kecelakaan ini, pejalan kaki, Laki-laki berinisial TR (32) yang merupakan warga dari Kabupaten Sintang, mengalami luka patah tulang kaki kanan.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan kronologi kejadian. Pengendara motor, seorang Laki-laki berinisial PE (17) warga Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.

"Saat tiba di TKP, yang merupakan jalan lurus, PE mencoba mengganti lampu kendaraannya dari jauh ke dekat. Namun, lampu dekat tersebut tidak berfungsi," jelas AKP Agus, pada Kamis (2/5/2024).

Kemudian PE kembali menyalakan lampu jauh dan melihat TR sedang berjalan di depannya. Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan yang tinggi, PE tidak bisa menghindari TR dan terjadilah tabrakan.

"Akibat kecelakaan tersebut, TR mengalami patah tulang kaki di sebelah kanan, sedangkan PE mengalami luka lecet di tangan kanan," ungkapnya.

"Petugas piket Satlantas Polres Sekadau yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi keduanya ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas juga mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kemacetan," ujarnya.

Terkait dengan kecelakaan tersebut, Kasi Humas AKP Agus mengimbau kepada pengguna kendaraan agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan, terutama lampu, dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami mengingatkan semua pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan mereka sebelum berkendara, memastikan lampu berfungsi dengan baik, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas termasuk batas kecepatan," tandasnya.

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai.
JAKARTA – Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/5/2024) pagi, bertempat di ruang kerja Mendagri.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjajagi kerjasama PWI dan Kemendagri untuk kampanye Pilkada Damai terkait Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 415 Kabupaten, 93 Kota sehingga totalnya 545 yang berlangsung serentak pada 27 November mendatang, dengan melibatkan seluruh pengurus dari 38 PWI Provinsi se Indonesia ditambah satu cabang khusus, PWI Solo.

Mendagri dalam kesempatan itu menilai sukses Pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari lalu tidak lepas dari peran pers, yang mampu mengawal hajatan nasional itu sehingga minim gesekan sampai pada selesainya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tito mengharapkan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi, edukasi dan kontrol sosial secara optimal. Selain itu, tambahnya, pers diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrolnya, mengawasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar melakukan tugasnya sesuai harapan masyarakat yakni menjadi wasit yang adil dan independen dari kepentingan siapapun.

Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Keberhasilan PWI mendatangkan tiga Calon Presiden untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota PWI baik secara offline maupun online untuk anggotanya di 38 provinsi (plus Solo) dapat diterapkan pula untuk Pilkada Gubernur maupun Bupati Walikota.

Dengan meningkatkan kapasitas wartawan khususnya anggota PWI, mereka diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik berkualitas sesuai Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas. 

Hendry menyatakan, PWI berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan KPU dan Bawaslu agar sosialisasi Pilkada Damai dapat terlaksana. Dengan anggota mencapai 22.000an yang tersebar di seluruh 38 provinsi, PWI memiliki kemampuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.

Dalam pertemuan tsb Mendagri didampingi PLT Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, PLH Kapuspen Aang Witarsa dan Karo Hukum Chandra Purwonegoro. Sedangkan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Ketua Bidang Kerjasama Sarwani, Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, Wakil Bidang Multi Media Tatang Suherman dan Humas Herry Sinamarata. (*)

Krisantus Kembalikan Pendaftaran ke DPC PAN Kabupaten Sekadau

Pengembalian berkas pendaftaran Krisantus  oleh , Hipolitus Aso Sekretaris DPC PDIP di DPC PAN Sekadau. (Foto istimewa)
Pengembalian berkas pendaftaran Krisantus  oleh , Hipolitus Aso Sekretaris DPC PDIP di DPC PAN Sekadau. (Foto istimewa)
SEKADAU – Kader PDIP Krisangtus bertekad untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sekadau 2024. Kamis, (2/5/2024) siang, melalui Hipotus Aso sekretaris DPC PDIP berkas pendaftaran sebagai bakal calon Bupati di serahkan ke panitia penjaringan di DPC PAN.

"Kami hari ini juga menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati, bapak Krisantus Kurniawan, dari pengurus DPC PDIP," terang Muhammad Jais, di konfirmasi via WhatsApp.

Menurut Jais, partainya (PAN) terbuka baik bagi kader internal PAN maupun kader partai politik lainya. 

Mengenai pigur Krisantus, merupakan politisi yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR-RI. 

Politisi yang dikenal dengan jargon " Perut Kenyang Jalan Lancar" itu, juga sudah malang melintang di dunia politik.

Ia juga pernah tercatat sebagai ketua DPRD Sanggau.terbukanya peluang sebagai calon kepala daerah di Pemilukada Sekadau tentunya tak ia (Krisangtus) sia - siakan. 

Sebelumya, Krisantus juga sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati di DPC PDIP Sekadau.

(Arni Lintang)

Kepsek SDN 27 Bonsor Ajak Murid Mengetahui Filosofi Pendidikan di Momen Hari Pendidikan Nasional 2024

Kepsek SDN 27 Bonsor Ajak Murid Mengetahui Filosofi Pendidikan di Momen Hari Pendidikan Nasional 2024. (Borneotribun/Tino)
Kepsek SDN 27 Bonsor Ajak Murid Mengetahui Filosofi Pendidikan di Momen Hari Pendidikan Nasional 2024. (Borneotribun/Tino)
LANDAK – Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional, Sejumlah Guru dan Murid Sekolah Dasar Negeri 27 Bonsor yang berada di Dusun Bonsor, Desa Tolok, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melaksanakan Upacara Bendera. Kamis, 2 Mei 2024.

Meskipun terbilang berada di daerah Pedalaman, dengan kondisi jalan yang masih sulit di lalui. Hal itu tidak menyurutkan semangat para guru dan muridnya untuk memperingati hari yang bersejarah tersebut, terlihat guru dan murid dengan hikmat dan lancar dalam melakukan kegiatan upacara di Hari Pendidikan Nasional tersebut.

Kepsek SDN 27 Bonsor Ajak Murid Mengetahui Filosofi Pendidikan di Momen Hari Pendidikan Nasional 2024. (Borneotribun/Tino)
Kepsek SDN 27 Bonsor Ajak Murid Mengetahui Filosofi Pendidikan di Momen Hari Pendidikan Nasional 2024. (Borneotribun/Tino)
Kepala Sekolah SDN 27 Bonsor, Mega Selfia,S.Pd.,Gr menjelaskan Hari Pendidikan Nasional adalah hari yang bersejarah bagi dunia pendidikan di Indonesia, menurutnya hal itu  merupakan penghormatan kepada seorang tokoh yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan di Indonesia yakni Ki Hajar Dewantara 

"Kita hari ini menghormati dan mengenakan jasa pahlawan Pendidikan kita yaitu Bapak Ki Hajar Dewantara, ia adalah seorang pendidik dan pemikir besar, dikenal sebagai pelopor pendidikan di Indonesia. Kelahirannya pada tanggal 2 Mei menjadi titik tolak penting dalam sejarah pendidikan di tanah air, sehingga ditetapkan di kalender," ungkap Mega Selfia.

Ia juga menuturkan, bahwa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, kita harus menjadi generasi yang berguna dan berkontribusi untuk memajukan dan mengembangkan Pendidikan walaupun kita berada di pelosok Negeri sekalipun.

Kepsek SDN 27 Bonsor Ajak Murid Mengetahui Filosofi Pendidikan di Momen Hari Pendidikan Nasional 2024
Kepsek SDN 27 Bonsor Ajak Murid Mengetahui Filosofi Pendidikan di Momen Hari Pendidikan Nasional 2024. (Borneotribun/Tino)
"Pendidikan ini penting harus semangat dan giat belajar, Ingat filosofi Pendidikan yang di cetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, untuk itu raihlah cita-cita kalian dan banggakan orang tua kalian" tutup Mega selfia.

Kemudian setelah melakukan Upacara Bendera Memperingati Hari Pendidikan Nasional, semua murid SDN 27 Bonsor dan Guru melakukan kegiatan minum sehat bersama.

(Tino)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno