Diduga Ada Praktik KKN, DPP BAIN HAM RI Terjunkan Tim Khusus Investigasi | Borneotribun.com -->

Minggu, 10 Mei 2020

Diduga Ada Praktik KKN, DPP BAIN HAM RI Terjunkan Tim Khusus Investigasi


Fhoto : Djaya Jumain, OKK BAIN HAM RI / Doc. LensaPena.info

BORNEOTRIBUN I MAKASAR - Diduga adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme di sejumlah Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi penyaluran Bansos Covid 19.

Dengan banyaknya laporan, Tim yang di turunkan DPP BAIN HAM RI di Sulawesi Selatan adalah dr.Andi Fadly dan Sulawesi Barat Muhammad Basri Sangkala, kedua nama ini dianggap mampu menjalankan tugasnya bekerjasama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) BAIN HAM RI yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Ketua OKK BAIN HAM RI, Djaya ,SKM,SH mengatakan Tim Khusus tersebut sangat membutuhkan pengurus dan anggota BAIN HAM RI di Sulawesi Selatan dan Barat sebagai bentuk support dari DPP BAIN HAM RI dalam menjalankan tugas Advokasi dan investigasi terkait penyaluran Bansos Covid 19 yang sementara berproses dan menuai banyak protes dari masyarakat.

DPP BAIN HAM RI juga mempersiapkan pengurus dan anggota yang dinilai mempuni pada bidang investigasi untuk di tugaskan di seluruh Indonesia memperkuat tim di DPW dan DPD BAIN HAM RI.
" Hasil investigasi tersebut akan menjadi tugas bersama menentukan rencana tindak lanjut dari hasil kerja tim dilapangan ". Tegas Bang Jaju sapaan akrabnya. Minggu, 10/5/20.

Djaya yang juga mantan Reporter Radio KBR 68 H Jakarta ini berharap penyaluran Bansos Covid 19 sesuai dengan data penerima yang layak agar tidak ada timbul kecemburuan sosial apabila tidak tepat sasaran.
" di takutkan nantinya pengelolah berurusan dengan hukum dan akhirnya masuk penjara ", Tutup Djaya. ( Sumber : LensaPena.info )


Penulis :  M.Basri S
Editor    : Herman 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar