Skandal Kecurangan Beras Terbongkar: Negara Bisa Rugi Sampai Rp101 Triliun per Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
Skandal Kecurangan Beras Terbongkar: Negara Bisa Rugi Sampai Rp101 Triliun per Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya. |
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan mengejutkan soal dugaan kecurangan dalam distribusi dan penjualan beras.
Dugaan ini tak main-main potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp101,35 triliun per tahun!
Kecurangan ini terdiri dari dua jenis, yakni manipulasi beras komersial (baik premium maupun medium) dan praktik pengoplosan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) bersubsidi menjadi beras premium.
Dugaan Kecurangan Beras Komersial Capai Rp99,35 Triliun
Kementerian Pertanian menemukan banyak ketidaksesuaian pada beras komersial yang beredar di pasar. Dari hasil investigasi, potensi kerugian negara akibat permainan curang pada beras premium dan medium mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Mentan menyebut, “Kalau dibiarkan selama 10 tahun, negara bisa rugi hampir Rp1.000 triliun. Ini harus kita hentikan segera.”
Modusnya? Manipulasi Mutu, Harga, dan Berat Kemasan
Pemerintah mengambil 268 sampel beras dari 10 provinsi, mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Hasilnya mencengangkan:
-
Beras premium:
-
85,56% tidak sesuai kualitas
-
59,78% dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)
-
21,66% tak sesuai berat kemasan
-
-
Beras medium:
-
88,24% tidak memenuhi standar mutu
-
95,12% dijual di atas HET
-
9,38% berat kemasannya tidak sesuai label
-
Beras SPHP Bersubsidi Dioplos, Rugi Negara Tambah Rp2 Triliun
Tak kalah serius, praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium juga mencuat ke permukaan. Modusnya adalah mencampur 80% beras subsidi dengan jenis premium lalu dijual lebih mahal, sedangkan 20% sisanya baru dijual sesuai aturan.
Padahal, beras SPHP ini disubsidi negara sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per kilogram untuk membantu masyarakat. Sayangnya, subsidi ini justru dimanfaatkan oknum untuk meraih untung besar.
Dari estimasi 1 juta ton beras SPHP yang dioplos setiap tahun, potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp2 triliun!
212 Produsen Diperiksa, Satgas Pangan Turun Tangan
Terkait kecurangan ini, Satgas Pangan Polri langsung bertindak. Sebanyak 212 produsen merek beras dipanggil karena produknya tidak memenuhi regulasi.
“Kami sudah kirim surat ke Kapolri dan Jaksa Agung, hari ini Satgas mulai melakukan pemanggilan,” ujar Mentan.
Pemerintah juga melibatkan 13 laboratorium dari berbagai daerah untuk memastikan validitas data dan uji mutu beras yang beredar.
Sebagai konsumen, kita yang paling dirugikan. Tidak hanya secara harga, tetapi juga dari sisi kualitas dan hak atas subsidi pangan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada, memilih beras dengan cermat, dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Dengan skandal sebesar ini, langkah cepat dan tegas dari aparat serta pengawasan ketat sangat dibutuhkan agar beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat tidak dimanfaatkan demi keuntungan segelintir pihak.
Skandal kecurangan beras ini jadi tamparan keras bagi semua pihak. Dengan total potensi kerugian hingga Rp101,35 triliun per tahun, ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan pangan bagi rakyat Indonesia.
Semoga proses penegakan hukum berjalan lancar dan transparan, serta bisa menjadi efek jera bagi pelaku kecurangan di sektor pangan.