Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM | Borneotribun.com -->

Rabu, 23 Februari 2022

Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM

Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM
Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM

BorneoTribun Jakarta - Angka penderita Covid-19 masih tinggi, walau fatality rate rendah, tetapi harus tetap waspada.


Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan adanya penambahan 163 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Informasi terakhir disampaikan kepada media, pada Minggu (20/2/2022) sore.


Dengan penambahan angka tersebut, kini ada 146.365 kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air. Selain adanya penambahan kasus kematian, pemerintah juga mengumumkan adanya penambahan 48.484 kasus positif Covid-19 pada hari ini.


Hingga saat ini total ada 5.197.505 kasus Covid-19 sejak pemerintah pertama kali mengumumkannya pada 2 Maret 2020 lalu.


Adapun kasus sembuh Covid-19 selama 24 jam terakhir bertambah 32.873. Dari data tersebut, jumlahnya kasus sembuh dari paparan virus corona menjadi 4.514.782. Saat ini, ada 536.358 kasus aktif Covid-19. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 15.448 kasus aktif dalam 24 jam terakhir.


Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dengan mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.


Pemerintah juga mencatat 24.900 suspek Covid-19. Sedangkan, kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.


Kasus Covid-19 di Indonesia yang masih menunjukkan tren naik secara signifikan dalam sepekan terakhir. Masyarakat harus senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari, terutama saat bertemu dengan orang lain. Mengenakan masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas adalah hal-hal yang harus disiplin dipraktikkan.


Selain itu, pemerintah telah menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan jumlah adanya suspek Covid-19 di setiap kabupaten/kota masing-masing. Ada yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3. Untuk menghindari tertularnya Covid-19, menaati PPKM sesuai levelnya masing-masing merupakan cara efektif agar tidak terkena Covid-19.


Tentu, kita tak mau mengulang mimpi buruk bulan Juli 2021. July nightmare, nyaris membuat lumpuh rumah sakit dan fasilitas kesehatan kita.


Kuncinya, taati protokol kesehatan, jangan termakan isu-isu hoaks seputar Covid-19. Jadi diri, jaga kekuarga, menjaga bangsa.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar