Pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Ditangkap Reskrim Polda Metro Jaya | Borneotribun.com -->

Rabu, 23 Februari 2022

Pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Ditangkap Reskrim Polda Metro Jaya

Pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Ditangkap Reskrim Polda Metro Jaya

BorneoTribun Jakarta - Pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap Haris Pertama, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ditangkap jajaran Reskrim Polda Metro Jaya.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya,Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si.


Pelaku berhasil diamankan, namunKabid Humas Polda Metro Jaya masih belum menyampaikan secara detail terkait proses penangkapan dan berapa orang yang ditangkap.


Namun setidaknya Polri bertindak cepat dalam melakukan proses penangkapan, setelah menerima laporan dari korban, yang melaporkan peristiwa penganiayaan kepada Polda Metro Jaya, Senin/21/02/2022.


Kasus ini cukup menarik perhatian publik, karena korban adalah tokoh pemuda yakni ketua KNPI. Tak heran jika berbagai dugaan/spekulasi seputar peristiwa yang menimpa dirinya. Sejumlah tokoh di medsos sempat mengunggah peristiwa pengeroyokan yang terjadi.


Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2) sekitar pukul 14.00. Haris menyampaikan kepada media, ia dikeroyok sekitar 3 hingga 4 orang pelaku. Akibatnya ia menderita luka memar akibat hantaman benda tumpul pada Senin (21/2) sekitar pukul 14.00.


Haris mengatakan, ia dikeroyok sekitar 3 hingga 4 orang pelaku. Akibatnya Haris menderita luka di bagian kepala dan wajahnya akibat hantaman benda tumpul.


Ia telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporannya pun telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya.


Aksi gerak cepat Polri menangkap pelaku pengeroyokan tokoh pemuda ini segera akan mengakhiri banyak spekukasi di media sosial. Tunggu, lebih detil pengungkapan oleh Polda Metro Jaya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar