PAS! Dalam Logo Pemkab Sekadau diberi Lingkaran Merah, Ada apa ya? | Borneotribun.com -->

Jumat, 11 Februari 2022

PAS! Dalam Logo Pemkab Sekadau diberi Lingkaran Merah, Ada apa ya?

Logo Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau diberi lingkaran merah ketitik daratan hijau yang menonjol.


18 Tahun Jadi Kabupaten, Desa Dalam Kota Belum ada Jembatan Penghubung Kota

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Lebih dari 18 Tahun jadi Kabupaten, Desa dalam kota (red Desa Tanjung) sampai saat ini belum ada terealisasi pembangunan jembatan penghubung Desa Tanjung-Desa Mungguk (red Kota Sekadau).


Memang sebelumnya, menurut informasi didapatkan Tim BorneoTribun bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau sudah merencanakan pembangunan Jembatan penghubung Tanjung-Mungguk, tapi sampai sekarang belum terealisasi.


Mangapa belum terealisasi? Kami kembalikan kepada Pemerintah yang berwenang yang menjawab.


Terlebih lagi, padahal di tahun sebelum 2003 tidak sedikit tokoh-tokoh pemekaran Kabupaten Sekadau yang berdomisili di Desa Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau ikut bersuara memerjuangkan pemekaran Kabupaten Sekadau.


Di zaman Gubernur Kalimantan Barat alm H. Usman Ja'far, Mereka bersama alm H. Umar Ja'far, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh lainnya rela meluangkan waktu untuk memperjuangkan Kabupaten Sekadau pisah dari Kabupaten Sanggau.


Selain itu, perlu diperhatikan bahwa Desa Tanjung juga diduga masuk dalam ikon logo Pemda yang digunakan Selama 18 Tahun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.


Mohonlah, Pemerintah Kabupaten Sekadau, Pemeirntah Provinsi Kalimantan Barat ataupun pemerintah Pusat bisa mendengar suara rakyat Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Indonesia menginginkan adanya pembangunan jembatan penghubung Desa Tanjung ke Desa Mungguk. 


Jembatan Tanjung-Mungguk sudah Lama Diusulkan

Sementara Kades Tanjung, Samsudin mengungkapkan, bahwa pengusulan jembatan penghubung Tanjung Gansa ke Desa Mungguk itu sudah lama.


"Setiap kita melaksanakan musrenbang, usulan itu sudah kita masukan. Mengingat anggaran cukup besar, maka perlu dibahas bersama antara Desa Tanjung dan Desa Mungguk untuk mewujudkan jembatan tersebut," terang Samsudin Selasa (8/2/2022) lalu.


Disamping itu juga, kata Samsudin, usulan ini harus melibatkan Kabupaten, karena jembatan tersebut selain untuk transportasi desa, juga sebagai ikon Kabupaten Sekadau.


Samsudin berharap, pemerintah daerah bisa mendengar aspirasi masyarakat yang mendambakan adanya jembatan penghubung antar Tanjung Gansa ke Desa Mungguk.


Pembangunan Jembatan Tanjung-Mungguk Perlu Musyawarah

Melalui via WhatsApp Selasa lalu (8/2), Kepala Desa Mungguk, Abang Irwandi menanggapi perihal usulan jembatan penghubung Desa Tanjung ke Desa Mungguk, Dia tidak keberatan tapi perlu dilakukan musyawarah kepada masyarakat sekitar lahan tersebut.


"Saya tidak keberatan, tapi perlu dilakukan musyawarah dan di sosialisasikan tentang perencanaan itu kepada masyarakat disekitar lahan tersebut, apakah setuju atau tidak." ungkap Irwandi.


Apabila masyarakat di sekitar jembatan itu setuju, kata Irwandi, pihak Pemdes tetap melanjutkan usulan itu kedalam murenbang desa sampai ke tingkat musrenbang Kabupaten.


Pembangunan Jembatan Tanjung-Mungguk bertahap dan Perlu diajukan di Musrenbang

Menanggapi keinginan Masyarakat Dusun Tanjung, Bupati Sekadau, Aron akan menindaklanjuti ajuan masyarakat yang menginginkan adanya jembatan sungai Sekadau dari Tanjung-Mungguk. 


"Terimakasih, nanti kita tindaklanjuti, cuman secara bertahap," ungkap Aron kepada Wartawan BorneoTribun, Selasa (8/2/2022). 


Sementara, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, pembangunan apapun perlu ada pengkajian, usulkan aja di musrenbang.


"Pembangunan apapun perlu kajian, usulkan aja di musrenbang," kata Gubernur Kalbar kepada Wartawan BorneoTribun. 


Selain itu, Gubernur Kalbar juga menanyai perihal lebar Sungai Sekadau yang diusul masyarakat Dusun Tanjung.


Reporter: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar