FAPO Minta Dinas Terkait Untuk Segera Menutup Tambang Batubara PT. Abadi Ogan Cemerlang | Borneotribun.com

Jumat, 14 April 2023

FAPO Minta Dinas Terkait Untuk Segera Menutup Tambang Batubara PT. Abadi Ogan Cemerlang

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU didepan terminal Batu kuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra selatan.
OKU, Sumsel - Puluhan masa Aktivis Gabungan Kalangan Ormas, LSM dan Media yang tergabung di Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO) melakukan aksi unjuk rasa damai dan menuntut kepada dinas Terkait agar segera menutup kegiatan aktivitas penambangan Batubara yang berada di Desa Gunung kuripan Kecamatan Pengandonan OKU yang dilakukan oleh PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang diduga telah mengangkangi dan melanggar Perda Sumsel dan undang-undang yang berlaku. 

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU didepan terminal Batu kuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra selatan, Kamis (13/4/2023). 

Dalam orasinya, Ketua FAPO Junaidi menegaskan Aktivitas penambangan Batubara di Desa Gunung kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu telah melanggar dan mengangkangi undang-undang dan peraturan Daerah yaitu : 

1. Undang-undang no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan,
2. Undang-undang no 38 tahun 2004, dan
3. Perda Sumsel no 5 tahun 2011 tentang tata cara larangan angkutan Batubara dijalan umum.

Menurut Junaidi, penambangan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang sudah jelas melanggar peraturan yang ada. 

"Ya, PT Abadi Ogan Cemerlang semestinya transportir mobil Pengangkut Batubara seharusnya menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum seperti mereka lakukan selama ini dikarenakan berdampak dengan kehancuran jalan yang mengakibatkan seringnya mengalami kemacetan Lalulintas dan kecelakaan," ungkapnya.

Menanggapi aksi yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU, Noven Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU) dalam orasinya angkat bicara mengenai persoalan angkutan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang. 

"Kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila dinas Terkait terindikasi adanya pembiaran Terkait penambangan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang yang diduga telah melanggar peraturan dan Undang-undang yang berlaku," Ujar Noven. 

Ketua Forum Aktivis Peduli OKU Junaidi mengatakan keberadaan FAPO akan bersinergi dengan dinas-dinas terkait untuk selalu mengawal dan bekerjasama dengan pemerintah didalam menegakan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 

Dalam akhir orasinya, Forum Aktivis Peduli OKU Mengucap kan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Polres Ogan Komering Ulu yang telah bekerjasama mengamankan jalannya orasi aksi damai yang dilakukan FAPO dengan aman dan lancar.

(Andi/R. Hermanto)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar