Akal Bulus Kabid SMP Dinas Pendidikan Ketapang Terduga Pelaku Kirim Chat Minta Fee Proyek Swakelola yang Belum Dikerjakan | Borneotribun.com -->

Kamis, 14 Desember 2023

Akal Bulus Kabid SMP Dinas Pendidikan Ketapang Terduga Pelaku Kirim Chat Minta Fee Proyek Swakelola yang Belum Dikerjakan

Akal Bulus Kabid SMP Dinas Pendidikan Ketapang Terduga Pelaku Kirim Chat Minta Fee Proyek Swakelola yang Belum Dikerjakan
Tangkapan layar dari nomor yang diduga dipakai Hairol Raji menghubngi staf honor meminta diaturkan fee 4 persen.
KETAPANG – Walau belum sempat menerima jatah empat persen yang disebut dengan istilah fee proyek, upaya Hairol Raji patut dicurigai sebagai tindakan koruptif. Padahal, dirinya tahu, proyek tersebut belum dikerjakan.

Bupati Ketapang, Martin Rantan saat dihubungi pada Senin lalu (11/12/23) mengatakan akan mempertimbangkan pemberian sanksi kepada Hairol Raji.

"Nanti dipertimbangkan (sanksi-red)," katanya singkat, Senin (11/12/23).

Sementara itu, saat dimintai tanggapan atas kasus ini, mantan anggota DPRD Ketapang periode 1999/2004,  Zainudin. Menurut Zainudin, jika dirinya jadi Bupati, kelakuan pejabat yang macam begitu sudah di nonjobkan dan diberi sanksi hukum berupa pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) dan penundaan kenaikan pangkat atau golongan. 

Sikap tegas juga harus dilakukan polisi ataupun jaksa dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

"Sebagai konsekuensi sikap tegas atas kelakuan ASN yang merusak upaya pemerintah memberantas tindakan koruptif yang merugikan masyarakat," kata dia, Selasa (12/12/23) di Ketapang.  

Zainudin menilai, sikap tersbut sebagai indikasi pelanggaran sumpah janji sebagai aparat negara (ASN) untuk tidak boleh bersikap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

"Niat jahatnya sudah ada dan ini fatal, pelanggaran hukum namanya. Sumpah jabatan sebagai PNS sudah pasti ditabrak,"" ucap dia.  

Siasat Hairol Raji meminta fee tersebut dibongkar oleh staf honor dinas Pendidikan Ketapang bernama Evita. Kata Evita, melalui pesan berbayar alias WA, Hairol Raji meminta disisihkan 4 persen, sisanya ambilah, maksudnya ambil buat Evita atau pihak lain. 

"Heran dengan chat seperti itu lantaran biaya yang diintruksikan PPK (pejabat pembuat komitmen) sudah ada peruntukannya baik untuk plang, plakat, fotocopy dan penggandaan kontrak-kontrak serta fotocopy berkas pencairan," kata Evita dikutip dari koran SuaraPemred yang terbit 29 Agustus lalu, 

Sementara itu, Hairol Raji beralasan, niatnya meminta fee tersebut bukan sebagai pungutan liar atau Pungli tetapi sebagai permintaan duit Administrasi Penunjang (AP) Kegiatan proyek dibidangnya yang dikelola satu pintu oleh bekas sekretaris dinas tersebut, Sugiarto. 

"Jadi kalau dugaan pungli saya tidak pernah menerima uangnya, kalau soal saya nego sama toko terkait bonus fotocopy itu tidak masalah," kata Hairol. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar