Bareskrim Polri Tangkap Direktur PT SHC Terkait Impor Ilegal Sianida di Surabaya | Borneotribun

Kamis, 15 Mei 2025

Bareskrim Polri Tangkap Direktur PT SHC Terkait Impor Ilegal Sianida di Surabaya

Bareskrim Polri Tangkap Direktur PT SHC Terkait Impor Ilegal Sianida di Surabaya
Bareskrim Polri Tangkap Direktur PT SHC Terkait Impor Ilegal Sianida di Surabaya.

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan SE, Direktur PT SHC, karena diduga terlibat dalam impor dan distribusi ilegal bahan kimia berbahaya, yaitu sianida. Penahanan dilakukan setelah polisi menemukan adanya pengiriman 20 kontainer sianida di Surabaya, Jawa Timur, yang tidak menggunakan izin resmi dari perusahaan yang berwenang.

"Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan. Kegiatan pengungkapan sianida ini diduga diimpor atau didistribusikan secara ilegal," ujar Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (14/5/2025).

Brigjen Nunung menjelaskan bahwa impor sianida tidak bisa dilakukan sembarangan. Hanya ada dua perusahaan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan PT Sarinah, yang notabene adalah perusahaan BUMN.

"Impor sianida harus dilengkapi izin dari Kementerian Perdagangan, dan hanya dua perusahaan tersebut yang diberi izin," tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri siapa saja yang menerima bahan berbahaya tersebut serta dari mana asal sianida itu. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa para supplier sebagian besar berada di wilayah Indonesia bagian timur.

"Kita juga akan mengembangkan ini kepada para penerima atau supplier. Supplier-nya ini sebagian besar berada di daerah Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Utara, di Gorontalo, di Sulteng, dan daerah Kalimantan Tengah," paparnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena sianida termasuk bahan kimia yang sangat berbahaya dan penggunaannya harus benar-benar diawasi secara ketat oleh negara. Bareskrim menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan bahan kimia berbahaya tanpa izin.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.