![]() |
Basmi Premanisme: 169 Pelaku Diamankan dalam Operasi Lancang Kuning 2025. |
Pekanbaru — Aksi premanisme yang makin bikin resah warga akhirnya ditindak tegas oleh Polda Riau. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025), Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, dengan lantang menyampaikan komitmen kuat pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
"Kami dari Polda Riau dan seluruh jajaran tegas mengatakan: tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah ini. Jangan coba-coba bikin onar, karena kami akan tindak tegas siapa pun yang berani mengganggu keamanan!" tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers khusus terkait Operasi Premanisme bertajuk “Pekat Lancang Kuning 2025” yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam berbagai aksi kriminal yang berbau premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menambahkan bahwa pihaknya sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap tindakan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berperilaku seperti preman.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan melawan hukum. Siapa pun pelakunya, pasti akan kami proses," ujar Kombes Asep.
Tersangka dari Berbagai Kalangan, Termasuk Anak Sekolah
![]() |
Basmi Premanisme: 169 Pelaku Diamankan dalam Operasi Lancang Kuning 2025. |
Dari 169 tersangka, terdapat 163 laki-laki dan 6 perempuan, dengan data mengejutkan bahwa 13 di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka rata-rata masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Saat ini, proses hukum terhadap anak-anak tersebut sedang ditempuh melalui jalur diversi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebaran usia para tersangka:
-
Usia 13-17 tahun: 13 orang
-
Usia 18-25 tahun: 49 orang
-
Usia 26-55 tahun: 106 orang
-
Di atas 55 tahun: 4 orang
Jenis Kejahatan yang Terungkap
Selama operasi berlangsung, polisi berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan, seperti:
-
Pencurian dengan pemberatan (20 kasus)
-
Pencurian kendaraan bermotor oleh geng motor bersenjata tajam
-
Kepemilikan senjata api dan senjata tajam seperti samurai dan pisau
-
Penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit
-
Pemerasan dan pengancaman
-
Pungutan liar (pungli)
-
Penggelapan
-
Penyalahgunaan narkotika
-
Perdagangan satwa liar
Yang bikin ngeri, salah satu pola kejahatan yang paling menonjol adalah aksi brutal geng motor yang berkelompok hingga 30 kendaraan. Mereka menyerang korban secara membabi buta dengan senjata tajam, lalu merampas barang-barang berharga seperti HP, kamera, hingga motor.
Barang Bukti dan Langkah Tegas Polda Riau
Dari operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
Senjata tajam (samurai, pisau)
-
Airsoft gun
-
Narkoba jenis sabu
-
Handphone hasil rampasan
-
Uang hasil kejahatan
Selain fokus pada premanisme, aparat juga berhasil mengungkap kasus lain di luar target utama seperti penyalahgunaan narkoba dan penggelapan, yang tetap ditindak secara tegas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Operasi ini menjadi sinyal keras dari Polda Riau bahwa kejahatan jalanan tidak akan dibiarkan tumbuh subur. Negara hadir untuk melindungi rakyat, dan siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan hukum.
“Kami ingin memastikan masyarakat Riau bisa hidup tenang tanpa rasa takut. Operasi ini baru permulaan, dan kami akan terus lakukan penertiban demi lingkungan yang aman dan tertib,” tutup Brigjen Jossy.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS