Charlie Chandra Ditangkap Paksa di Rumahnya Setelah Berusaha Mengelabui Polisi | Borneotribun

Selasa, 20 Mei 2025

Charlie Chandra Ditangkap Paksa di Rumahnya Setelah Berusaha Mengelabui Polisi

Charlie Chandra Ditangkap Paksa di Rumahnya Setelah Berusaha Mengelabui Polisi
Charlie Chandra Ditangkap Paksa di Rumahnya Setelah Berusaha Mengelabui Polisi.

BANTEN - Polda Banten akhirnya berhasil menangkap Charlie Chandra (48), tersangka kasus pemalsuan surat, di rumahnya yang berada di Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka berusaha mengelabui petugas dan tidak kooperatif.

Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencoba pendekatan persuasif selama lebih dari 2x24 jam kepada Charlie dan keluarganya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tersangka tetap menghindar.

“Kami mulai komunikasi dengan baik sejak Sabtu (17/5/25). Bahkan, kami mengikuti permintaan dari Charlie sendiri untuk membuat surat undangan pemanggilan sebagai tersangka. Dia bilang akan datang secara kooperatif ke Polda Banten untuk memenuhi panggilan itu,” terang AKBP Mirodin, Selasa (20/5/25).

Sayangnya, Charlie Chandra tetap tidak hadir memenuhi panggilan itu dan berusaha mengelabui polisi. Menariknya, kuasa hukum tersangka sempat mengunggah video seolah-olah mengawal Charlie datang ke Polda Banten. Namun, kenyataannya berbeda.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, yang datang ke Polda bukan Charlie, melainkan saudaranya yang mirip dengan dia. Mereka hanya membuat konten live supaya terlihat seperti Charlie sudah datang memenuhi panggilan penyidik, tapi itu palsu,” tambah AKBP Mirodin.

Petugas yang berjaga di sekitar rumah Charlie melihat langsung tersangka di lantai dua bagian belakang rumah, mengenakan kaos biru muda dan celana hitam, sekitar pukul 09.56 WIB. Hal ini membuktikan bahwa video yang diunggah kuasa hukum itu bohong.

“Tidak ada pengawalan Charlie ke Polda Banten. Tidak lama setelah rombongan kuasa hukum sampai di Polda, Charlie terlihat di rumahnya dan bahkan sempat melambaikan tangan ke polisi, seolah mengejek karena berhasil mengelabui petugas,” ujar AKBP Mirodin.

Akhirnya, penyidik Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penangkapan paksa dengan mendobrak pintu rumah tersangka. Penangkapan ini terpaksa dilakukan karena Charlie tidak kooperatif dan terkesan mempermainkan aparat.

“Polisi hanya menjalankan tugas sesuai prosedur, apalagi Kejaksaan Tinggi Banten sudah menerbitkan surat P21 yang meminta agar tersangka dan barang bukti segera diserahkan,” tutup AKBP Mirodin.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar