![]() |
Ketua Pemuda Pancasila Blora Jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek Fiktif Solar Industri Rp333 Juta. |
BLORA - Polisi baru saja menangkap MJ (44), Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, terkait kasus dugaan penipuan pengadaan solar industri yang ternyata fiktif. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp333 juta, loh.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, MJ ditangkap pada 17 Mei 2025 oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga Kradenan, Blora, yang merasa tertipu setelah dijanjikan pengadaan solar industri yang ternyata tidak nyata.
Nah, modus pelaku sendiri cukup licik. MJ mengaku sebagai humas salah satu perusahaan besar yang katanya akan mengirimkan solar industri. Tapi, perusahaan yang dia sebutkan sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022. Jadi, janji pengiriman solar itu cuma bohongan belaka.
Pelaku meminta sejumlah uang sebagai deposit dari korban dengan janji bakal ada pengiriman solar pada Agustus sampai September 2022. Sayangnya, uang tersebut ternyata tidak pernah kembali dan solar pun tak kunjung datang.
Selain MJ, polisi juga menangkap WH (45) yang diduga ikut membantu meyakinkan korban supaya percaya dengan skema penipuan itu. Keduanya kini dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan Pasal 382 KUHP.
Kasus ini jadi pengingat buat kita semua supaya selalu berhati-hati dan cek ulang setiap tawaran kerja sama, apalagi yang melibatkan uang dalam jumlah besar. Jangan sampai kita jadi korban penipuan seperti yang dialami korban di Blora ini.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS