Koperasi Desa Merah Putih Desa Engkersik Terbentuk | Borneotribun

Senin, 26 Mei 2025

Koperasi Desa Merah Putih Desa Engkersik Terbentuk

Foto: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Engkersik.

SEKADAU - Pemerintah Desa Engkersik melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Ruko Kantor Desa Engkersik, Senin (26/5/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto menyampaikan musyawarah diagendakan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025.

Sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi di tingkat kecamatan, salah satu hasil Rakor tersebut menyebutkan bahwa semua perangkat yang di SK oleh kepala desa wajib menjadi anggota koperasi merah putih.

Dalam proses pembentukan struktur kepengurusan akan dilakukan secara transparan yang dipandu oleh ketua rapat yang sudah ditunjuk.

"Intinya pada hari ini kita bisa membentuk kelembagaan koperasi merah putih sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Kades Sembari membuka rangkaian kegiatan musyawarah desa pembentukan koperasi merah putih.

Sekretaris Camat Sekadau Hilir, Yustinus Duskarni mewakili camat menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah koperasi yang didirikan di tingkat desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Koperasi ini biasanya beranggotakan warga desa setempat dan bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa melalui kegiatan usaha yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi.

Tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi, memberdayakan masyarakat desa, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dalam pelaksanaan, Koperasi merah putih bisa berupa Simpan Pinjam, Usaha Produktif dan Pelayanan Jasa.

Koperasi Desa Merah Putih juga bertujuan Meningkatkan Akses ke Sumber Daya, Meningkatkan Kesejahteraan Anggota dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat.

"Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi dan sosial," ujarnya.

Pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih dapat berasal dari beberapa sumber seperti Simpanan Anggota, Dana Pemerintah, Pinjaman dari Lembaga Keuangan, Investasi dan Pendapatan Usaha.

Selain itu, pendanaan Koperasi Merah Putih bisa juga berasal dari Dana CSR, Dana Hibah, dan Kerjasama Dengan Lembaga Lain.

"Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Desa Engkersik," tukasnya.

Berikut Struktur Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Engkersik

1. Ketua Koperasi Merah Putih : Raydian,

- Wakil Ketua Bidang Usaha : Jamianus Ediyansah,

- Wakil Ketua Bidang Anggota: Melenius Agato,

2. Sekretaris : Ikna Riyani

3. Bendahara : Evi Fania

Pengawas :
1. Sukardiyanto (Kepala Desa)
2. Sri Suryatin
3. Julius Susilo


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar