Operasi Pekat 2025: Polda NTT Grebek Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Maulafa. |
Kupang – Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar Operasi Pekat Turangga 2025. Kali ini, tim gabungan menyasar sebuah lokasi penyulingan miras ilegal alias sopi yang berada di Jalan Amanuban, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Jumat (23/5/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Imanuel Ferdenan Sabaneno, S.H., selaku Kepala Unit Kecil Lengkap (UKL) 1. Sebanyak 29 personel gabungan dari berbagai satuan seperti Satgas Tindak, Gakkum, Preventif, Humas, dan Kamseltibcarlantas ikut terlibat dalam aksi ini.
“Kami datang bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk mengedukasi. Miras ilegal ini bisa menimbulkan banyak masalah sosial yang merugikan masyarakat,” jelas AKP Imanuel kepada awak media.
Sita 15 Liter Miras dari Lokasi Penyulingan
Begitu sampai di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, mereka menemukan aktivitas penyulingan sopi yang masih berlangsung. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan tiga jeriken miras ilegal dengan total volume mencapai 15 liter. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolda NTT untuk proses lebih lanjut.
Namun, aksi ini bukan sekadar penindakan. AKP Imanuel menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang terlibat, agar mereka sadar dan tidak mengulangi aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
“Kami ingin masyarakat ikut andil dalam menjaga ketertiban. Stop produksi dan konsumsi miras ilegal demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Operasi Pekat Jadi Langkah Nyata Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Operasi Pekat Turangga 2025 bukan cuma soal miras. Kegiatan ini juga menyasar berbagai praktik yang dianggap sebagai “penyakit masyarakat” seperti premanisme, prostitusi online, parkir liar, hingga praktik percaloan di pelabuhan dan tempat umum.
Menurut AKP Imanuel, Polda NTT punya strategi berkelanjutan untuk mendeteksi dan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terhadap tindakan ilegal. Tujuannya sederhana: menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bumi Flobamora.
“Keamanan itu tanggung jawab bersama. Kami percaya masyarakat bisa jadi mitra terbaik kami dalam menjaga Kupang tetap aman,” tutupnya.
Dengan pelaksanaan yang berjalan aman dan tertib, Operasi Pekat 2025 menjadi bukti nyata bahwa Polda NTT serius dalam menjaga stabilitas daerah. Harapannya, masyarakat juga semakin sadar bahwa memproduksi maupun mengonsumsi miras ilegal bukanlah solusi, melainkan awal dari banyak masalah baru.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS