Razia Premanisme dan Parkir Liar di Cirebon, Polisi Amankan 35 Orang dan Barang Bukti Pungutan Liar | Borneotribun

Rabu, 28 Mei 2025

Razia Premanisme dan Parkir Liar di Cirebon, Polisi Amankan 35 Orang dan Barang Bukti Pungutan Liar

Razia Premanisme dan Parkir Liar di Cirebon, Polisi Amankan 35 Orang dan Barang Bukti Pungutan Liar. (Gambar ilustrasi)
Razia Premanisme dan Parkir Liar di Cirebon, Polisi Amankan 35 Orang dan Barang Bukti Pungutan Liar. (Gambar ilustrasi)

Cirebon - Polisi di Kabupaten Cirebon baru saja menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme dan parkir liar yang mengganggu ketertiban di beberapa titik strategis. Hasilnya, sebanyak 35 orang berhasil diamankan dalam razia yang berlangsung di tiga zona berbeda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan pada hari Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini adalah langkah awal untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa resah dengan praktik pungutan liar yang kerap terjadi di tempat umum.

“Razia ini dilakukan secara menyeluruh di zona barat, tengah, dan timur Kabupaten Cirebon,” ujar Sumarni. Lokasi operasi difokuskan di area yang ramai dikunjungi, seperti persimpangan jalan, pasar tradisional, dan tempat-tempat strategis lain yang biasa jadi sasaran para preman.

Dari hasil razia di zona barat, polisi mengamankan 11 orang dengan barang bukti uang tunai Rp77.500, yang diduga hasil pungutan liar dari para pengguna jalan dan pedagang pasar. Di zona tengah, ada 13 orang yang diamankan bersama bukti uang Rp77.500, satu rompi, dan sebuah bendera yang biasa digunakan pelaku untuk menghentikan kendaraan secara ilegal. Sementara di zona timur, polisi berhasil mengamankan 11 orang dengan barang bukti uang sebesar Rp159.500.

Semua orang yang terjaring razia langsung dibawa ke polsek setempat untuk didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain mengatasi premanisme dan parkir liar, polisi juga melakukan penertiban minuman keras. Dalam operasi ini, ditemukan dan disita 15 botol minuman keras pabrikan, 28 botol minuman tradisional jenis ciu, serta 16 liter tuak.

Kapolresta Sumarni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan rutin melakukan patroli, razia, dan juga memberikan edukasi langsung ke warga.

“Operasi seperti ini akan terus berjalan agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat beraktivitas,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sumarni mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika melihat ada praktik pungutan liar atau tindakan kriminal lain di lingkungan sekitar.

“Kami berterima kasih atas dukungan warga, terutama para pedagang dan pengguna jalan yang merasa lebih aman tanpa gangguan dari oknum yang suka memungut biaya secara ilegal,” tutupnya dengan penuh harap.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar