Warga Bengkayang sudah terdaftar peserta JKN 98,08 persen | Borneotribun

Jumat, 16 Mei 2025

Warga Bengkayang sudah terdaftar peserta JKN 98,08 persen

Warga Bengkayang sudah terdaftar peserta JKN 98,08 persen
Warga Bengkayang sudah terdaftar peserta JKN 98,08 persen. (ANTARA)
Bengkayang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Singkawang mencatat kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Mei 2025 di kabupaten itu sebanyak 98,08 persen atau 290.294 jiwa.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Novi Ariani di Singkawang, Kalimantan Barat, mengatakan total kepesertaan JKN di Bengkayang di bagi menjadi beberapa segmen yaitu PBI JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan) pekerja penerima upah (PPU), PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP Pemda, PBPU Mandiri.

"Dari sisi cakupan kepesertaan JKN, Kabupaten Bengkayang sudah mencapai universal health coverage (UHC) dengan cakupan peserta 98,08 persen dan keaktifan peserta 79,61 persen atau 235.623 jiwa peserta yang aktif," ujarnya di Singkawang, Jumat.

Novi menjelaskan untuk meningkatkan cakupan keaktifan peserta JKN diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keaktifan JKN agar manfaat layanan kesehatan dapat diakses secara optimal. Kemudian juga ada kemudahan dalam pembayaran iuran dan program rehab.

Sejauh ini katanya, hubungan BPJS Kesehatan dengan Pemkab Bengkayang terjalin dengan baik dan berharap terus terjalin dengan baik untuk menjamin kesehatan masyarakat Bengkayang.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan akan terus mengejar cakupan peserta JKN di Bengkayang dan berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang baik pada masyarakat.

Untuk dapat meningkatkan cakupan peserta JKN hingga 100 persen di Bengkayang, Pemkab Bengkayang secara rutin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan cakupan peserta sehingga sehingga pada akhirnya seluruh masyarakat menjadi peserta JKN. 

Selain itu, Puskesmas yang memiliki dokter juga dapat melayani peserta BPJS, ada konter dan rawat inap.

"Saya berharap BPJS Kesehatan untuk dapat berperan aktif dalam optimalisasi rekrutmen peserta JKN, dan sosialisasi juga gencar dilakukan. Saya menghimbau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya secara keseluruhan termasuk badan usaha mikro ke dalam program JKN," katanya.

Bupati Darwis juga menjelaskan masyarakat yang tercover dalam UHC yakni masyarakat Kabupaten Bengkayang yang masuk DTKS (Data Terpadu Kementerian Sosial) tetapi belum tercover sebagai penerima bantuan iuran pusat.

Sementara keuntungan UHC bagi masyarakat Bengkayang akan lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan, cepat dan setara hanya dengan menunjukkan KTP di fasilitas kesehatan.

Bupati meminta agar seluruh puskesmas, klinik dan Rumah Sakit di Kabupaten Bengkayang ini untuk selalu menjaga komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tidak memungut iuran biaya kepada masyarakat.

"Dengan UHC ini diharapkan mendorong tercapainya visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, yaitu untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, dan keberlanjutan," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.