![]() |
Inpres Data Tunggal 2025: Pemerintah Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Lebih Merata. |
JAKARTA -- Pemerintah makin serius nih dalam memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Salah satu langkah penting yang baru saja diambil adalah terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menjelaskan kalau kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo supaya bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
“Kami sudah punya data tunggal yang jadi acuan utama buat siapa saja yang akan menyalurkan bantuan, baik itu dari Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah daerah,” jelas Pak Syaifullah setelah mengikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Nah, ini sebenarnya langkah penting supaya bantuan sosial yang selama ini diberikan bisa lebih tepat dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Sebelumnya, evaluasi beberapa program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako menunjukkan kalau ada cukup banyak penerima yang seharusnya tidak menerima bantuan, atau malah ada yang berhak tapi belum terdata.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, ditemukan sekitar 45% penerima PKH dan sembako itu ternyata tidak tepat sasaran,” kata Pak Syaifullah. Waduh, cukup besar juga ya angkanya!
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Sosial sudah melakukan uji coba penerapan data tunggal untuk menyalurkan bantuan sosial triwulan kedua tahun ini. Dari hasil uji coba itu, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima yang masuk kategori inclusion error alias tidak memenuhi syarat, serta ada warga yang sebenarnya layak tapi belum terdaftar dalam data (exclusion error).
“Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Ini sudah mulai kita jalankan,” tambah Pak Syaifullah optimis.
Selain pembenahan data, ada kabar baik buat para penerima bantuan sosial. Pemerintah juga menambah kuota bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Nilai total bantuan tambahan ini mencapai lebih dari Rp11 triliun, loh!
“Yang paling penting ada dua hal di sini: perbaikan data penerima manfaat dan penambahan bantuan yang menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, terutama bagi keluarga yang termasuk kategori miskin dan miskin ekstrem,” tutup Pak Menteri Sosial.
Jadi, buat teman-teman yang selama ini menerima bantuan sosial, mudah-mudahan dengan adanya Inpres Data Tunggal ini, bantuan yang kalian dapat makin tepat dan makin banyak. Semangat terus pemerintah dalam membantu masyarakat supaya kesejahteraan makin merata!
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS