Klien Balai Pemasyarakatan Laksanakan Aksi Sosial di Makam Pahlawan Patria Dharma Jaya | Borneotribun

Kamis, 26 Juni 2025

Klien Balai Pemasyarakatan Laksanakan Aksi Sosial di Makam Pahlawan Patria Dharma Jaya

Foto: Klien Balai Pemasyarakatan Laksanakan Aksi Sosial di Makam Pahlawan Patria Dharma Jaya bersama Sekda Kuburaya, Yusran Anizam

KUBURAYA - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) menggelar Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan bertajuk “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025”, pada Kamis pagi (26/6) pukul 09.00 WIB di Makam Pahlawan Patria Dharma Jaya.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam menumbuhkan kepedulian dan peran aktif klien pemasyarakatan terhadap masyarakat, sekaligus momentum penting untuk menata ulang kepercayaan publik terhadap proses reintegrasi sosial bagi para klien Bapas.

Dengan mengusung tema "Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan", kegiatan ini melibatkan para klien pemasyarakatan dalam aksi bersih-bersih dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jayanta, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan klien dalam kegiatan sosial sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemulihan sosial.

"Aksi ini menjadi bentuk nyata bahwa klien Bapas tidak hanya menjalani pembinaan secara tertutup, tetapi juga diberi ruang untuk berkontribusi di tengah masyarakat sebagai bagian dari proses pemulihan sosial yang lebih luas," ujar Jayanta.

Ia berharap dengan adanya aksi tersebut dapat menemukan solusi terkait fungsi Lapas-lapas yang sudah over kapasitas dari pemerintah daerah.

Senada dengan hal tersebut, Yusran Anizam, S.Sos., M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membina dan memberdayakan klien Bapas melalui aksi-aksi positif.

"Kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan suportif terhadap proses reintegrasi," tutur Yusran.

Aksi sosial ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bahwa rehabilitasi sosial tidak hanya berlangsung di dalam tembok pembinaan, tetapi juga melalui aksi langsung di tengah masyarakat, sebagai bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial. (Jeckmus)



  

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.