Pontianak - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya penilaian kematangan digital sebagai langkah strategis mendukung kebijakan transformasi kesehatan di daerah.
"Seiring berkembangnya teknologi dan pemanfaatan sistem informasi kesehatan, penilaian kematangan digital menjadi sangat penting untuk menilai kesiapan fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan dalam penerapan teknologi digital," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kalbar Yuliana di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan penilaian ini akan memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi terkini sistem kesehatan digital, mencakup aspek sumber daya manusia, proses bisnis, teknologi, hingga kapasitas organisasi.
Menurutnya, hasil penilaian ini juga akan digunakan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik (RME).
Selain itu, penilaian kematangan digital juga sejalan dengan Permenkes Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020–2024, di mana peningkatan kematangan digital di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, menjadi salah satu indikator kunci.
"Melalui instrumen penilaian ini, kita bisa menetapkan target tingkat kematangan digital di masa depan dan merancang strategi perbaikan yang konkret guna mewujudkan sistem kesehatan digital yang lebih baik dan terintegrasi," tuturnya.
Untuk memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat tersebut, Dinkes Kalbar telah menggelar pertemuan penilaian kematangan digital tingkat provinsi yang diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, serta klinik di seluruh Kalbar, baik secara daring maupun luring.
Dia mengatakan kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya perwakilan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan yang menyampaikan strategi peningkatan dan pemanfaatan hasil penilaian kematangan digital serta integrasi rekam medis elektronik (RME) ke dalam platform SatuSehat.
Selain itu, materi lainnya disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan terkait sosialisasi SIMGOS Klinik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar dengan topik keamanan data dalam implementasi RME, serta perwakilan dari praktisi SIMKes Khanza dan PT. Infokes yang mensosialisasikan aplikasi eKlinik.
Yuliana berharap, kegiatan tersebut, peserta dapat memahami secara utuh penggunaan instrumen elektronik dalam penilaian kematangan digital, serta mampu mengisi dengan tepat dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil penilaian untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik di sektor kesehatan digital.
"Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata dan mendorong penguatan sistem informasi kesehatan di Kalimantan Barat secara berkelanjutan. Salam sehat," kata Yuliana.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA