Dittipidnarkoba Bareskrim Tangkap Dua Kurir Sabu di Aceh Timur, 45 Bungkus Diamankan | Borneotribun

Jumat, 04 Juli 2025

Dittipidnarkoba Bareskrim Tangkap Dua Kurir Sabu di Aceh Timur, 45 Bungkus Diamankan

Dittipidnarkoba Bareskrim Tangkap Dua Kurir Sabu di Aceh Timur, 45 Bungkus Diamankan
Dittipidnarkoba Bareskrim Tangkap Dua Kurir Sabu di Aceh Timur, 45 Bungkus Diamankan.

Aceh Timur – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, dua orang pria yang diduga berperan sebagai kurir ditangkap di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Aceh Timur.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Teuku Muhammad Akbar (44) dan Khairul (45). Dari tangan mereka, petugas menyita sebanyak 45 bungkus sabu yang disembunyikan dalam dua karung dan satu tas.

Informasi dari Masyarakat Buka Jalan Pengungkapan

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu dari Malaysia melalui jalur laut Aceh.

“Berbekal laporan masyarakat, tim segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di lokasi,” jelas Brigjen Eko pada Kamis (3/7/2025).

Kurir Bayaran Rp45 Juta dari Buron Eks Kades

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan kurir atau yang dikenal dengan istilah “kuda langsir” — istilah dalam dunia peredaran narkoba untuk seseorang yang bertugas mengantar barang haram ke tujuan tertentu.

Yang lebih mengejutkan, kedua pelaku mengaku diperintah oleh seorang berinisial B, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). B diketahui adalah mantan kepala desa sekaligus calon legislatif DPRK di Aceh.

“B memerintahkan para pelaku untuk mengambil sabu dan menjanjikan imbalan sebesar Rp45 juta,” ungkap Brigjen Eko.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial B. Dugaan kuat menyebutkan bahwa B merupakan bagian dari jaringan besar peredaran narkotika lintas negara.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan di sekitar Anda, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar