Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi atau Desa Imigrasi.
"Program ini menjadi salah satu strategi edukatif yang diinisiasi Ditjen Imigrasi guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait keimigrasian dan perlindungan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar, Haryono Agus Setiawan, di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas program tersebut.
"Desa Imigrasi merupakan salah satu kebijakan strategis untuk memberikan edukasi dan upaya preventif kepada masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO, termasuk juga kasus pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," tuturnya.
Ia menegaskan, melalui program ini, para petugas pembina dari kantor imigrasi secara aktif memberikan penyuluhan dan informasi kepada masyarakat desa mengenai pentingnya perjalanan ke luar negeri yang sesuai prosedur, termasuk kelengkapan dokumen dan bahaya sindikat perdagangan orang.
"Banyak masyarakat yang tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa memahami risikonya. Mereka sering diiming-iming pekerjaan di restoran atau tempat lainnya, padahal kenyataannya berbeda jauh. Di sinilah kami hadir untuk memberikan pemahaman agar tidak mudah tergiur," katanya.
Saat ini, terdapat 21 Desa Imigrasi yang tersebar di Kalbar, berada di bawah pengawasan tujuh kantor imigrasi dan satu rumah detensi imigrasi yang ada di provinsi tersebut. Setiap kantor imigrasi membina dua hingga tiga desa.
Selain edukasi, upaya pengawasan juga melibatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), camat, dan perangkat desa setempat untuk menciptakan kesadaran hukum secara kolektif.
"Tujuan utama kami adalah pencegahan. Kami tidak bekerja sendiri. Pelibatan masyarakat, termasuk pemerintah desa dan aparat penegak hukum sangat penting agar edukasi yang diberikan bisa diterima secara luas," kata Haryono.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, yang memiliki program serupa bernama Desa Emas.
"Kami akan berkolaborasi dengan BP3MI. Imigrasi fokus pada edukasi prosedur keimigrasian, sementara BP3MI akan melatih dan membekali calon pekerja migran dengan keterampilan dan pelatihan sebelum diberangkatkan ke luar negeri," tuturnya.
Dengan adanya sinergi antarlembaga tersebut, Haryono berharap masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di daerah pedesaan, dapat memahami pentingnya migrasi yang aman, prosedural, dan bermartabat, sehingga tidak mudah terjerat dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News