Bengkayang - Pengadilan Agama (PA) Bengkayang, Kalimantan Barat berkomitmen membangun wilayah yang bebas dari korupsi lewat pembangunan zona integritas (ZI) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ini komitmen kita bagi masyarakat yang mencari keadilan. Pembangunan zona integritas ini juga upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukan sekadar pencapaian internal, melainkan wujud nyata pelayanan publik yang lebih bersih, cepat, dan terpercaya," ujar Ketua PA Bengkayang Miftahul Arwani di Bengkayang, Jumat.
Dia mengatakan, bahwa semangat ZI sejatinya bukan hanya untuk memenuhi penilaian administratif, tetapi untuk menjawab harapan masyarakat akan hadirnya pengadilan yang humanis, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
"Pembangunan ZI bukan semata tentang dokumen atau eviden, melainkan tentang perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita ingin menghadirkan pelayanan pengadilan yang tidak hanya cepat dan mudah, tapi juga bebas dari praktik korupsi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa PA Bengkayang menjadi satu-satunya Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat yang diusulkan untuk meraih predikat WBK oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Ini menjadi motivasi dan tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran PA Bengkayang untuk menghadirkan pengadilan yang bersih dan melayani.
"Bagi masyarakat, pembangunan ZI artinya mendapatkan pelayanan hukum yang semakin efisien dan tidak berbelit. Masyarakat tidak perlu ragu atau takut menghadapi proses peradilan, karena semua tahapan dibuat lebih transparan, terukur, dan dapat diakses secara digital," ujarnya.
Kata Miftahul akan ada enam area perubahan menjadi pijakan utama. Mulai dari perubahan pola pikir pegawai (manajemen perubahan) agar lebih berorientasi pada pelayanan publik, penataan sistem kerja yang efisien dan didukung teknologi informasi, hingga penguatan manajemen SDM agar aparatur benar-benar bekerja profesional dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, pengawasan internal diperketat melalui sistem pelaporan kekayaan dan pengaduan masyarakat. Kemudian masyarakat juga punya akses terhadap Whistleblowing System dan kanal pengaduan yang bisa diakses langsung jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
Ia juga menegaskan, peningkatan kualitas layanan publik akan menjadi perhatian, sehingga pihaknya terus berinovasi agar pelayanan seperti sidang, konsultasi hukum, permohonan perkara, atau permintaan informasi hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah dijangkau.
Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Kementerian PANRB dan Mahkamah Agung RI.
"Zona Integritas ini untuk rakyat. Masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya secara langsung," ujarnya.
Dengan semangat kolektif dan sinergi dari seluruh aparatur, PA Bengkayang berharap dapat menjadi wajah baru peradilan agama yang tidak hanya berwibawa di dalam, tetapi juga ramah dan berpihak kepada masyarakat di luar.
"Predikat WBK memang menjadi target, tetapi bagi PA Bengkayang, kepercayaan masyarakat adalah anugerah yang tertinggi," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA