Pemkab Bengkayang pastikan SPMB berjalan lancar dan transparan | Borneotribun

Jumat, 04 Juli 2025

Pemkab Bengkayang pastikan SPMB berjalan lancar dan transparan

Pemkab Bengkayang pastikan SPMB berjalan lancar dan transparan
Pemkab Bengkayang pastikan SPMB berjalan lancar dan transparan. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di daerah setempat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan.

"Untuk mewujudkan hal tersebut kita bersama pimpinan daerah selama proses pendaftaran melakukan inspeksi lapangan di sejumlah sekolah selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 1-3 Juli 2025. Semua berjalan lancar sesuai petunjuk teknis," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono di Bengkayang, Jumat.

Inspeksi yang dilakukan tersebut kata Heru, bertujuan memastikan implementasi kebijakan penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.

Namun katanya, beberapa permasalahan turut muncul di lapangan, khususnya terkait dengan syarat wajib melampirkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari dokumen pendaftaran. Masyarakat menyampaikan keluhan bahwa tidak semua orang tua murid dapat segera memenuhi syarat tersebut karena berbagai kendala administratif dan ekonomi.

Dokumen bukti lunas PBB tersebut kata dia, memang menjadi syarat baru pada tahun ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bengkayang tentang Penetapan Petunjuk Teknis SPMB 2025. Namun demikian, Heru menegaskan bahwa fleksibilitas tetap diberikan.

“Bukti lunas PBB tidak harus disertakan saat pendaftaran awal. Bisa disusul saat pendaftaran ulang, saat rapat komite, maupun saat pembagian rapor. Prinsip utamanya adalah tetap menjamin akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Heru juga menambahkan bahwa melalui kebijakan ini, Disdikbud turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib pajak sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

“Pembayaran PBB adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah bisa membiayai berbagai pembangunan, termasuk pembangunan di sektor pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi proses SPMB agar tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tertinggal dari layanan pendidikan hanya karena persoalan administratif. Proses ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pendidikan sekaligus wujud tanggung jawab dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan anak.

Oleh : Narwati/ANTARA
  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar