Pemkab-Polres Bengkayang kolaborasi tingkatkan PAD pajak kendaraan | Borneotribun.com

Jumat, 25 Juli 2025

Pemkab-Polres Bengkayang kolaborasi tingkatkan PAD pajak kendaraan

Pemkab-Polres Bengkayang kolaborasi tingkatkan PAD pajak kendaraan
Pemkab-Polres Bengkayang kolaborasi tingkatkan PAD pajak kendaraan. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Polres Bengkayang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet di Bengkayang, Jumat, mengatakan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor hingga 24 Juli 2025 mencapai Rp3,3 miliar atau 41,15 persen dari target sebesar Rp8,1 miliar.

Sementara untuk realisasi PAD Kabupaten Bengkayang mencapai Rp64,8 miliar atau 56,13 persen dari target Rp115,5 miliar.

Yohanes Atet mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya rutin yang sudah dilakukan sejak awal 2025 dalam rangka penertiban administrasi kendaraan bermotor.

“Kami ingin masyarakat sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu karena ini berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Yohanes juga menyampaikan bahwa keberadaan tim dari Bapenda Provinsi bertujuan untuk memantau sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan yang sudah berlangsung sepanjang tahun ini.

Dia berharap kegiatan kolaborasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Bengkayang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli mengatakan dalam razia ini petugas tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memeriksa dokumen kepemilikan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Ia menambahkan razia semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga sebagai instrumen yang efektif dalam mendukung target penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

“Peningkatan PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan kegiatan ini. Kami ingin agar setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Bengkayang juga menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujarnya.

Lanjutnya, razia kendaraan bermotor bertajuk “Razia Patuh Kapuas dan Patuh Pajak” sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 di sejumlah titik strategis wilayah Bengkayang, melibatkan Satlantas Polres Bengkayang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang, Dinas Perhubungan, Samsat, dan Satpol-PP.

Sementara itu Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Barat Pani mengatakan kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah nyata untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemprov Kalbar, Pemkab Bengkayang dan jajaran Polres. Sinergi ini menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, baik dalam berlalu lintas maupun dalam hal pajak,” ujarnya.

Pani menambahkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber penting penerimaan daerah.

Oleh karena itu, penegakan peraturan melalui razia dinilai efektif mendorong masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak.

Oleh : Narwati/ANTARA

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.