Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan komitmennya menindak tegas kendaraan bodong dan pemilik kendaraan yang tidak patuh pajak selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025.
"Operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan kendaraan yang laik jalan, membayar pajak kendaraan, dan melengkapi dokumen kendaraan," kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto di Pontianak, Selasa.
Ia menegaskan bahwa kendaraan tanpa dokumen sah alias bodong akan langsung diproses secara hukum.
"Jika ditemukan kendaraan bodong atau melanggar pidana, maka akan kami limpahkan ke fungsi reserse untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan ini berlaku untuk semua, termasuk anggota Polri dan keluarganya," tuturnya.
Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari, Polda Kalbar menekankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Masyarakat yang terjaring karena pajak kendaraan mati atau dokumen berkendara tidak lengkap akan langsung difasilitasi di lokasi razia untuk menyelesaikan administrasinya.
"Polda menggandeng Bapenda, Jasa Raharja, dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan langsung di lapangan. Kita permudah perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan, hingga penyelesaian dokumen lainnya di tempat," kata Pipit.
Selain penegakan hukum terhadap pelanggaran administratif, operasi ini juga menyasar lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, termasuk wilayah blank spot dan area yang kerap dijadikan ajang balap liar.
"Kita sudah petakan titik-titik rawan dan waktu-waktu tertentu yang menjadi perhatian khusus, seperti malam hari dan akhir pekan. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan," katanya.
Polda Kalbar berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Operasi ini menjadi momentum penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang beradab dan berkelanjutan di Kalimantan Barat," kata Pipit.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA